Lanjutan artikel PERTAMA
Pentingnya Palestina bagi umat Islam
Dalam sejarah Umat Islam, Palestina memiliki nilai yang tingi secara aspek sejarah dan agamanya. Ia sangat berkaitan dengan risalah kenubuwahan Nabi Muhammad, dan bagian dari ajaran agama Islam sendiri. Untuk mengetahui betapa pentingnya tanah Palestina bagi umat Islam dapat kita ketahui melalui beberapa dalil dari Al-Qur’an dan Hadist berikut ini :
Dalil dari Al Qur’an :
Tanah yang disinggahi Nabi ketika Isra’ Mi’raj, tanah yang diberkahi
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا
إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Menurut Dr. Abdullah Nasih Ulwan, ayat ini berkaitan hubungannya secara aspek agama dan sejarah, dimana Masjid Al Aqsha merupakan tempat yang bersih , berkah, sekaligus disucikan.
Ibn Abbas, mengatakan bahwa wilayah ‘di sekelilingnya’ itu adalah wilayah : Palestina dan Yordania. Abu al-Qasim al-Suhaili berkata: “Perkataan bahwa ‘Kami memberkati di sekelilingnya menunjukkan wilayah Syam (Palestina dan sekitarnya).”
Palestina adalah tanah yang disucikan
يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الأَرْضَ المُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللّهُ لَكُمْ وَلاَ تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا
خَاسِرِينَ
“Wahai kaumku ! Masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu dan janganlah kamu berbalik ke belakang (karena takut pada musuh), nanti kamu menjadi orang yang rugi.”
Dari dalil-dalil tersebut, diperoleh gambaran betapa keberkahan Allah Subhanahu Wata’ala meliputi seluruh negeri Palestina, selain itu Palestina juga telah disucikan oleh Allah yang telah ditentukan khusus bagi umat Islam. Palestina juga merupakan warisan para nabi sebab banyak nabi dan rasul dilahirkan, tumbuh, berdakwah, hingga dikuburkan di wilayah tersebut. Diantaranya ialah Nabi Isa as, Nabi Dawud as, Nabi Sulaiman as, Nabi Ibrahim as, Nabi Luth as, Nabi Ishaq as, Nabi Yaqub as, Nabi Yusuf as, dan Nabi Musa as.
Masjid Al-Aqsha adalah kiblat pertama umat Islam
Masjid Al-Aqsha di Palestina adalah kiblat pertama umat Islam, sebelum Allah memerintahkan mengubah arah kiblat dari Masjid Al-Aqsha Palestina ke Masjid Al-Haram di Makkah. Rasulullah ﷺ menunaikan shalat menghadap Masjid Al-Aqsha sewaktu berada di Makkah sebelum Hijrah hingga hijrah ke Madinah, dalam kurun waktu 16 bulan, kemudian atas perintah Allah beliau shalat menghadap Ka’bah (Masjid Al-Haram) di Makkah.
نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”
Negeri para Nabi dan rasul
وَنَجَّيْنَاهُ وَلُوطًا إِلَى الْأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا لِلْعَالَمِينَ
“Dan Kami seIamatkan Ibrahim dan Luth ke sebuah negeri yang Kami telah memberkahinya untuk sekalian manusia.” (QS: Al-Anbiya : 71).
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا
إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya.” (QS: Al-Isra : 1)
Para ahli tafsir sepakat bahwa negeri yang diberkahi dalam ayat-ayat di atas adalah negeri Syam (Palestina dan Sekitarnya).
Dalil dari Hadist Nabawi :
Masjid Al-Aqsha juga merupakan masjid kedua yang mula-mula di bangun di muka bumi ini setelah Masjid Al-Haram di Makkah. Imam Muslim menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifari:
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ قَالَ ثُمَّ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ يَعْنِي بَيْتَ الْمَقْدِسِ قَالَ قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً
“Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ mengenai masjid yang mula-mula dibangun di atas bumi ini. Rasulullah ﷺ menjawab: Masjid Al-Haram. Saya bertanya: Kemudian masjid mana ? Rasulullah ﷺ menjawab: Masjid Al-Aqsha. Saya bertanya: Berapa jarak waktu antara keduanya ? Rasulullah ﷺ menjawab: Empat puluh tahun. Kemudian seluuh bumi Allah adalah tempat sujud bagimu. Maka dimanapun kamu mendapati waktu shalat, maka shalatlah.”
Dianjurkan untuk berziarah ke Masjid Al-Aqsha
عن أبي سعيد الخدري قال : قال رسول الله: (لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى وَمَسْجِدِي هَذَا.
Dari Abu Said Al-Khudri, bahwasanya Rasulullah bersabda, “Tidak dianjurkan mengadakan perjalanan kecuali kepada 3 Masjid; Masjidil Haram, dan Masjid Al-Aqsha, serta masjidku ini (Nabawi).” (HR: Bukhari)
Malaikat membentangkan sayap-sayapnya di langit negeri Syam (Palestina dan sekitarnya)
عن البراء بن عازب قال : (صَلَّيْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ أَوْ سَبْعَةَ عَشر شَهْرًا ثُمَّ صَرَفَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ.
“Dari Barra bin Azib, berkata, “kami shalat bersama Nabi ﷺ menghadap ke Baitul Maqids selama 16 atau 17 bulan, kemudian berpindah menuju kiblat (Ka’bah).” (HR: Bukhari)
Negeri para Thâifah Manshurah
عن أبي أمامة الباهلي قال : قال رسول الله 🙁 لا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لَعَدُوِّهِمْ قَاهِرِينَ لا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلا مَا أَصَابَهُمْ مِنْ لأْوَاءَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَأَيْنَ هُمْ قَالَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ وَأَكْنَافِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ)
dari Abi Umamah Al-Bahily berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Akan ada senantiasa segolongan ummatku yang berdiri di atas kebenaran, berdiri diatas musuh-musuh mereka, tidak akan mengganggu mereka orang-orang yang ingin menyakiti mereka, ataupun jika ada bencana yang melanda mereka, sampai datang ketentuan Allah pada mereka”. Sahabat bertanya, “Wahai Rasulallah, dimana mereka?”, Rasulullah menjawab, “Di Baitul Maqdis, dan naungan Baitul Maqdis.” (HR: Ahmad)
Siapa yang berhak atas tanah Palestina?
Seperti yang kita ketahui dalam pembahasan-pembahasan sebelumnya, bahwa tanah Palestina adalah rahim dari tiga agama Samawi (yahudi, Kristen, Islam). Ketiga agama inilah menjadi ruh dari sendi-sendi kehidupan rakyat palestina sejak abad kenabian hingga hari ini. Julukan tanah “suci” atau kekudusan adalah sematan yang bukan hanya menjadi sebuah nama belaka.
Setelah kita menelusuri sejarah agama dan argumen dari masing-masing agama yang mendiami tanah Palestina, muncul pertanyaan, agama apakah sebenarnya yang paling berhak atas Palestina dan khususnya Al Quds (Yerussalem).
Klaim sepihak dari umat Yahudi melalui pernyataan pemerintah ‘Israel’ dan dukungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait pemindahan ibukota Yerussalem menjadi ibukota ‘Israel’ dengan dalih bahwa Yerussalem merupakan ibukota ‘Israel’ yang telah berdiri sejak 3000 tahun lamanya adalah kesalahan besar dan merupakan distorsi sejarah yang sebenarnya.
Berikut dalil secara historis dan teologis mengapa ‘Israel’ tidak berhak sebagai pewaris sah menurut yang para ulama dan sejarawan:
- Umat Yahudi mengklaim bahwasanya nenek moyang merekalah yang telah mendiami tanah itu selama beribu-ribu tahun lamanya (ada pendapat bahwasanya mereka menetap 3000 SM). Namun klaim ini salah, dengan alasan manusia telah menemukan tanah Palestina pada 10.000 tahun atau lebih tepatnya sekitar 8.000 SM.
Pada saat itu bangsa Kan’an hijrah dari Jazirah Arab menuju Palestina sekitar 25.000 SM, kemudian membangun peradaban dan menamakan negeri itu dengan nama mereka. Menurut para sejarawan, bahwasanya penduduk asli Palestina adalah mereka yang merupakan keturunan dari bangsa Kan’an.
Seperti halnya “orang-orang Palestina” yang menetap di sekitar daerah pantai yang merupakan Arab muslim yang menetap disana dan kemudian menikah dengan penduduk keturunan bangsa Kan’an.
- Kedatangan Nabi Ibrahim ke tanah Palestina terjadi sekitar tahun 1900 SM, yang dalam Taurat menyebut tanah Palestina sebagai “Ardhul Kan’an” sampai kemudian Ibrahim membeli tanah dan mengubur istrinya sarah,kemudian putranya Nabi Ishak as, dan kemudian membangun masjid Ibrahimi, dan keturunannya Bani Ya’kub (‘Israel’) menetap setelahnya hingga hijrah ke negeri Mesir dan kemudian kembali ke tanah Palestina bersama Nabi Musa ke tanah tersebut sekitar 1250 SM.
- Perintah Allah untuk agar Bani ‘Israel’ memasuki mereka tanah Palestina dengan syarat memperjuangkannya, namun mereka membangkang dan menyuruh Nabi Musa berjuang sendiri (Al-Maidah : 18-22).
- Kaum Yahudi banyak melanggar perintah Allah, yang membuat mereka diberikan hukuman dengan dicabutnya hak untuk mendapatkan Palestina (Al-A’raf : 138-140) (Thaha : 91) (Thaha : 94) (Taurat; Kitab Raja-raja : 17, 1-20).
- Bani ‘Israel’ diberi kemenangan hanya jika berpegang teguh pada aturan Allah (As-Sajdah : 24) (Al-Jatsiyah : 16).
- Telah menjadi ketentuan bahwa janji Allah tidak diperuntukkan bagi orang-orang zalim (Al-Maidah : 13).
Adapun umat Islam, memiliki dalil secara historis dan teologis yang lebih kuat dari umat Yahudi, sehingga lebih pantas sabagai pewaris sah tanah Palestina. Di bawah ini alasanya:
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
- Umat Islam mengimani seluruh Nabi yang diutus oleh Allah swt (termasuk Nabi-nabi dari Bani Israel), mengimani taurat secara umum (karena sekarang telah dirubah sebagian besar isinya) dan menjadi pewaris agama Islam (Hanif) sebagaimana yang diimani oleh Nabi-nabi yang berasal dari Bani ‘Israel’ juga. (QS: Al Baqarah : 127-141).
- Umat Islam mengimani bahwasanya Allah pernah memberikan hak atas tanah Palestina kepada Bani Israel selama beberapa kurun waktu sebelum mereka melakukan banyak kesalahan dan melanggar perintah Allah (QS: Al-Maidah :21).
- Keturunan Nabi Ibrahim bukan saja dari jalur Nabi Ya’kub as, tetapi bangsa Arab adnaniyyun merupakan keturunan dari jalur Nabi Ismail as.
- Bangunan yang dibuat pondasinya oleh Nabi Adam adalah masjid, yakni Ka’bah di Makkah dan Masjid Al-Aqsha di Palestina. (Hadist Abudzar ketika menanyakan pada Rasulullah tentang Masjid yang pertama kali dibangun di muka bumi, HR Bukhari)
- Nabi Sulaiman tidak membangun sebuah Kuil melainkan sebuah masjid yang Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya ketika Sulaiman membangun Baitul Maqdis, ia memohon 3 perkara kepada Tuhannya. Allah menguabulkan 2 permintaannya dan kita berharap jika yang ketiga itu diberikan kepada kita: Ia memohon keputusan hukum yang ditetapkannya sesuai dengan ketetetapan Allah, dan Allah mengabulkannya. Dia memohon kekuasaan yang tidak bisa dimiliki seorangpun sesudahnya, dan Allah mengabulkannya. Dan dia memohon pada Allah siapapun yang keluar dari rumahnya tidak menginginan sholat kecuali dalam masjid ini, maka ia akan terbebas dari kesalahannya seperti ibunya baru melahirkannya. Kita berharap agar Allah memberikannya pada kita.” (HR: Imam Ahmad, Al-Hakim, Nasa’i, hadist Shahih)
Lalu, agama manakah yang paling berhak atas tanah Palestina?
Meskipun ada tiga agama Samawi hadi di Palestina, melihat semua dalil secara teologis dan historis, maka dapat kita pastikan bangsa Arab dan umat Islam-lah yang paling berhak untuk menjaga dan menempati tempat suci ini.
Sebab jika dilihat dari segi lamanya menjadi penghuni tanah Palestina, bangsa Arab dan umat Islam lebih lama dibandingakan peradaban manapun termasuk tiga agama Samawi lainnya. Menurut catatan sejarah, Bani Israel dan Zionis-Yahudi selama (455 tahun) dan Romawi-Byzantium yang menganut Kristen selama (687 tahun), sedangakan bangsa Arab dan umat Islam menguasai Palestina selama 2445 tahun.
Setelah mempelajari sedikit-demi sedikit serta mencoba mentelaah dengan membaca beberapa refrensi tentang pandangan masing-masing setiap agama dan sejarah. Maka dapat kita ketahui, bahwasanya Isu Palestina adalah isu yang bukan saja terjadi hari ini, namun telah menjadi isu sentral berabad-abad lamanya.
Setiap bangsa yang berhasil menaklukkan Palestina menjadi penentu masa depan dari tanah suci tersebut. Di masa kini, kampanye media bahwa Palestina adalah hak tiga agama (agama Samawi) dengan mengabaikan penjajahan dan kejahatan ‘Israel’ terus digencarkan.
Pada perjalannya, kampanye ‘Palestina hak tiga agama Samawi’ seolah ingin membenarkan kejahatan dan penjajahan ‘Israel’ atas Bangsa Palestina dan tanah suci umat Islam ini.
Karenanya, seyogyanya ketika melihat kondsisi negeri-negeri Muslim (Palestina, Suriah,Yaman, Iraq, Rohingnya, Uigur,dll) mestilah timbul rasa simpati dan tanggung jawab setiap Muslim yang di dadanya masih melekat kalimat La Ilaha Illallah Muhammadarrasulullah. Karena itulah yang menjadi alasan kita mengapa sampai detik ini kita menjadi bagian dari gerbong perjuangan ini. Wallahu a’lam.*