Oleh: Zaqy Dafa
KEBEBASAN. Sebuah kata yang begitu familiar terdengar di telinga kita pada dekade ini. Begitu mudah kita temukan orang berbicara soal kebebasan, apalagi di era global information yang membuat orang bebas berbicara apapun.
Di Amerika kata bebas (freedom) menjadi kata paling suci. Patung Liberty adalah lambang pengagungan Barat terhadap kebebasan. Konon, HAM pun ditegakkan atas dasar kebebasan. Kebebasan pun diteriakkan oleh orang-orang kecil marjinal, para mahasiswa dan ormas dalam berbagai orasi mereka, hingga kaum intelektual dalam pengajaran-pengajaran mereka. Lalu, apa sebenarnya makna “kebebasan” itu?
Dalam kacamata Barat, kebebasan diartikan sebagai bebas dari kekangan aturan dan ketertindasan. Manusia boleh ngapain aja dan ngomongin apa aja tanpa harus ada otoritas yang mengaturnya.
Manusa bisa membuat aturan dan mengurusi dirinya sendiri. Pemaknaan ini tidak bisa lepas dari pengaruh para filsuf yang diagung-agungkan oleh Barat.
Bagi Socrates (470-339 SM), orang boleh menyuarakan kebebasan tanpa batas. John Stuart Mill mengartikan kebebasan berbicara menjadi kebebasan menyebarkan informasi, pendapat, termasuk mencari, menerima, dan memberi informasi dan ide.
Pemaknaan kebebasan semacam ini jelas berbau ideologi sekuler yang menjadi ciri peradaban Barat. Barat memisahkan dunia dari agama. Karena pengalaman pahit zaman ketertindasan dan keterpurukan (dark ages) akhirnya mereka membuang agama. Perubahan secara bebas pu menjadi jalan hidup mereka. Evolusi Darwin yang tanpa ujung menjadi keharusan.
Peradaban Barat berubah terus-menerus dan senantiasa ‘menjadi’ tanpa pernah mencapai ‘jadi’ (being), kecuali bahwa wujudnya selalu sesuatu yang selalu ‘menjadi’ (becoming). Semua dianggap relatif tanpa nilai pasti. Akhirnya kebebasa pun bergerak tanpa tujuan dan tanpa arah yang jelas.
Terma pahala dan dosa telah disingkirkan dan digantikan oleh kemanusiaan dan hak asasi. Kebingungan pun melanda karena tidak ada figur dan nilai sentral yang menjadi panutan secara total dalam kehidupan. Barat pun digambarkan sebagai peradaban tanpa wajah. Anehnya, hal tersebut mereka anggap sebagai ‘kedewasaan’.
Kebebasan versi sekuler inilah yang menguasai masyarakat Barat atau peradaban lain yang terlanjur ikut-ikutan. Kebebasan di Jepang mulai dibuka setelah Perang Dunia ke II. Tapi yang muncul adalah terbitnya buku, komik, dan gambar porno dipajang di supermarket dan dapat dibeli bebas oleh anak-anak.
Tahun 1951, Roberto Rosselini seorang neo-realist membuat film berjudul The Miracle yang menceritakan tentang Saint Joseph yang menghamili gadis petani yang percaya bahwa dirinya adalah Bunda Maria. Tahun 2008, festival punk di Linkoping Swedia membuat poster yang mengambarkan setan yang sedang memberaki Jesus di tiang salib. Di dalam poster itu ditulis “Punx Against Christ”.
Tahun 1989 Salman Rushdie, warga Inggris keturunan India menulis novel berjudul The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan) yang menghina nabi dan Al-Quran.
Anehnya, pandangan kebebasan seperti ini dipasok dan diimpor oleh kalangan muslim. Akhirnya terjadilan liberalisasi dan sekularisasi dengan jargon kebebasan. Orang boleh mengumbar syahwat dan penistaan agama tanpa harus dibatasi. Pembatasan merupakan penindasan. Nars Hamir Abu Zaid menganggap Al-Quran hanyalah produk budaya (muntaj tsaqafi) yang penuh kepentingan kekuasaan klan Quraisy. Irsyad Manji seorang feminis lesbian asal Kanada menulis buku berjudul Allah, Liberty, dan Love dan telah dibuat edisi Indonesianya.
Akhirnya, aktivis liberal Nong Darol Mahmada menulis di Jurnal Perempuan (edisi khusus lesbian, 2008) berjudul Irsyad Manji, Muslimah Lesbian yang Gigih Menyerukan Ijtihad. Aktivis dan pendukung liberalisme yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) tahun 2008 mengajukan usulan ke Mahkamah Agung untuk mencabut Undang-undang Larangan Penistaan Agama.
Hidayatullah: Pemerintah juga Harus Bertindak Tegas pada Aktivis AKKBB
Seorang figur yang dikiai-kan para pendukunganya membela penyanti eroris, Inul Daratista habis-habisan bahkan ikut orasi di jalan mendukung Inul agar tetap bergoyang di panggung atas nama kebebasan berekspresi.
Dalam situasi semacam ini, maka siapakah yang perlu ditaati? Apakah kebebasan harus tanpa batas hingga melampaui dan dalam kaitan dengan agama menjadi kebebasan menista? Bagaimana sebenarnya Islam memaknai kata kebebasan?
Sebagai sebuah din (agama), Islam adalah agama ketundukan. Seorang Muslim harus memiliki ketundukan penuh terhadap aturan-aturan Allah yang mengatur seluruh kehidupan manusia. Ketundukan ini berasal dari sifat keberhutangan manusia yang telah diberi sesuatu yang besar oleh Allah Ta’ala berupa kewujudan manusia itu sendiri yang asalnya tidak ada menjadi ada. Seorang yang merenungkan secara mendalam tentang asal muasal dirinya, akan menyadari bahwa beberapa dekade lalu ia tidak wujud dan tidak tahu apakah akan wujud pada saat ini.
Dari sini timbul rasa berhutang kepada Sang Pencipta sehingga manusia harus membayar hutang tersebut dengan dirinya dan mengembalikan dirinya kepada-Nya sebagai Sang Pemilik Mutlak segala semesta dengan tulus dan sadar menghambakan diri, merendahkan diri di hadapan-Nya, dan mengikuti aturan-aturan-Nya. Maka sungguh bahwa konsep ‘penghambaan diri’ ini merupakan tujuan utama mengapa ia diciptakan, dan ini merupakan sesuatu yang normal karena ia datang sebagai suatu kecenderungan alami (fithrah) dan manusia untuk membayar hutang mereka.
Seorang manusia yang dianugerahi petunjuk kebenaran akan menyadari bahwa dari lubuk jiwanya yang paling dalam mengakui Allah sebagai Tuhannya bahkan sebelum ia dilahirkan di dunia. Allah Ta’ala berfirman:
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab, “Betul, (Engkau Tuhan kami) kami bersaksi.” (QS. Al-A’raaf: 72)
Dari sini dipahami bahwa kebebasan bagi orang Muslim tidak bisa dimaknai seperti halnya dalam peradaban Barat. Hal ini karena seorang Muslim secara jelas tahu akan tujuan hidup mereka untuk menghambakan diri kepada Allah Ta’ala.
Secara hakiki kebebasan adalah bertindak sesuai yang dituntut oleh hakikat sebenarnya dirinya. Maka sesunguhnya ketika seorang muslim telah mampu menyerahkan dirinya secara penuh untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya dengan sepenuh hati sesuai dorongan jiwanya, maka ia sejatinya telah mencapai kebebasan dalam arti memenuhi tujuan penciptaan dan kewujudannya. Kebebasan tersebut menjadikan jiwanya menjadi damai dan tenteram serta terbebas dari neraka dan sifat buruk manusia. Perasaan inilah yang digambarkan oleh Al-Quran sebagai al-nafs al-muthmainnah (jiwa yang tenang). Ia adalah jiwa yang mengembalikan dirinya dengan rela hati kepada Tuhannya.
يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ (27) ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً (28)
“Wahai jiwa-jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklakh ke dalam jama’ah hamba-hambaku. Masuklah ke dalam surgaku.” (QS. Al-Fajr: 27-28)
Maka selama berabad-berabad lamanya Islam tidak pernah bermasalah dengan kata kebebasan. Hal ini karena kepasrahan dan ketundukan umat Islam pada hukum-hukum Allah, itulah kebebasan yang dicari-dicari dan menjadi tujuan hidupnya. Sebaliknya, ketika kebebasan dimaknai sebagai lepas dan ‘berontak’ dari hukum Tuhan, maka sesungguhnya dia telah mengingkari kebebasan itu sendiri yang akhirnya berbuah ketidakadilan (chaos) dan kebingungan terus menerus seperti yang dialami peradaban sekuler. Wallahu A’lam.*
Penulis aktif peminar pemikiran Islam. Email: [email protected]