Oleh: Ali Mustofa Akbar
Hidayatullah.com | SEDANG ramai diperbincangkan dan dipermasalahkan penggunaan Dinar (Emas) dan Dirham (Perak) sebagai alat transaksi atau mata uang. Kali ini kita membahasa retorika Dinar dan Dirham.
Cukup mengherankan memang, di saat alat transaksi di luar rupiah diperkenankan, namun penggunaan Dinar dan Dirham dimeja hijaukan. Tak pelak membuat beberapa pihak wa bil khusus dari kalangan umat Islam menaruh tanya terhaadap kebijakan pihak pengambil keputusan. Apakah ada muatan politisnya?
Apapun itu, kita mesti tau sejatinya Dinar dan Dirham adalah mata uang yang sangat eleghan. Sehingga inilah sistem mata uang yang dipakai pada Rasulullah ﷺ, hatta berakhirnya intitusi penerap syariah pada tahun 1924 M.
Kemaslahatan ummat pun didapat. Uang sebagai alat tukar telah dikenal orang dan berkembang selama ribuan tahun. Sementara di dunia barat, rezim uang silih berganti dan penuh cerita kegagalan; Islam memiliki konsep yang sangat baku tentang uang dan segala bentuk transaksi yang melibatkan uang.
Bukan hanya sebatas teori tetapi blue print kuangan Islam memang pernah diwujudkan dalam bentuk nyata sejak awal-awal Institusi Islam dan terbukti hasilnya berupa kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Umat Islam justru terperosok kedalam keterpurukan ekonomi diberbagai negara di zaman modern ini karena kita tidak berpegang pada sistem ekonomi dan moneter yang menjadi tuntunan agama yang mulia ini.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Waktu pasti datang pada setiap manusia dengan tidak meninggalkan perbedaan yang berarti ketika manusia menggunakan dinar dan dirham sebagai alat transaksi yang aman”. (Musnad Imam Ahmad).
Sejarah membuktikan bahwa bukan hanya bahaya bunga yang punya andil sebagai penyebab kekacauan keuangan dunia tetapi posisi uang kertas (fiat money) yang nilai intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominalnya.
Baca: Forum Studi Ekonomi Islam Minta Kasus Penertiban Dinar-Dirham Dikaji Ulang
Fiat Money
Beberapa penyebeb kegagalan penggunanaan fiat money sebagai alat tukar diantaranya:
Pertama: Tidak terjaminnya stabilitas nilai tukar. Berbeda halnya dengan uang emas dan perak mempunyai nilai tukar yang selalu stabil.
Kedua: Sumber inflasi. Jika terjadi percetakan uang kertas dalam jumlah yang berlebihan, akan menimbukan infasi, nilai uang turun dan harga barang naik.
Ketiga: Alat penjajahan dunia. Kronologi sederhanannya ialah dimana biaya produksi alias pembuatan uang kertas misalnya 1 dolar US adalah menghabiskan 4 sen dolar. Jika 1 dolar senilai Rp 10.000, seignorage yang didapatkan Amerika Serikat adalah Rp. 9.600,- per 1 dolar US. Jika yang dicetak adalah lembaran 100 dolar US, yang keuntungan yang diperoleh AS adalah: Rp. 999.600,- perlembarnya.
Sementara di belahan dunia lain ada 2,8 milyar jiwa yang hidupnya bersusah payah hanya untuk mendapatkan 2 dolar sehari dan bahkan 1,2 milyar jiwa yang kerja kerasnya hanya dihargai 1 dolar sehari. (Wolfensohn, 2004).
Baca: Inilah Kegigihan Zaim Saidi Memperjuangkan Dinar dan Dirham
Sejarah Kegagalan Fiat Money
Dalam perjalanan sejarahnya, penggunaan fiat money terbukti menunjukkan kegagalan. Seperti fakta berikut ini:
- Pada tahun 1975. Pasca terbunuhnya Louis VII, Perancis bangkrut. Nilai kapitalisasi pasar saham Missisipi Company ini menggelembung mencapai 5 milyar Livres dalam dua tahun tersebut. Tidak bisa tidak ketika terjadi penggelembungan pasar (market bubbte) pastiakan meledak danbenar inilah yang terjadi berikutnya gelembung meledak, pasar collapse. John Law pergi meninggalkan perancis yang bergelimpangan dengan korban uang kertas John Law denganidenya yang ternyata tidak berjalan.
- Pada tahun 1775, Amerika Serikat kebingungan mencari biaya perang, akhirnya diciptakan uang kertas. karena uang kertas ini tidak ada nilainya, maka uang ini akhirnya hanya digunakan untuk kertas penutup tembok (wall paper) di barber shop, untuk pembalut luka dan sampai juga dijadikan baju untuk parade di jalan.
- Kegagalan uang kertas yang menyolok juga terjadi di Jerman setelah berkahirnya perang Dunia I. Karena sangat tingginya inflasi dan tidak berharganya uang kertas saat itu, gaji pegawai dibayardalam dua kali sehari disebabkan daya beli uang kertas di pagi hari berbeda dengan daya beli uang kertas yang sama pada sore hari.
- Kegagalan uang kertas di Indonesia pun tidak kalah tragisnya ketika dalam periode lima tahun antara tahun 1960-1965 inflasi mencapai 650%.
- Terjadinya pula malapetaka yang besar pada tahun 1930-an. Terjadinya krisis ekonomi Amerika Latin pada dekade 1980-an. Munculnya krisis moneter di Asia pada pertengahan tahun 1997.
Baca: Meminta 1 Dirham, Menolak 20 Dinar
Diantara penyebabnya ialah;
Pertama: Keberadaan seignorage. Yakni keuntungan yang diperoleh dari selisih antara nilai intrinsik dan nominal. Karena biaya produksi uang kertas yang rendaah hal ini mendorong untuk mencetak uang yang melebihi penerimaan anggaran. Lalu memicu inflasi.
Kedua: Keberadaan sistem cadangan sebagian (fractional reserve system). Bank umum diberi kewenangan untuk melipatgandakan uang kertas yang masuk dalam depositonya. Adanya kewenangan ini dapat pula memicu inflasi.
Ketiga: Keberadaan Suku bunga. bersifat tetap (fix rate) tanpa mempertimbangkan resiko bisnis. Munculnya berbagai transaksi derivatif banyak didorong oleh kemudahan untuk “mempermainkan” selisih bunga (spread). Hal itu mengakibatkan perputaran uang di sektor finansial jauh lebih besar dibanding di sektor riil.
Keempat: Spekulasi. Keberadaan suku bunga telah menyebabkan fungsi mata uang menjadi alat komoditi. Perubahan tingkat suku bunga maupun adanya perbedaan suku bunga telah membuka peluang tumbuhnya transaksi yang bersifat spekulatif. Akhirnya transaksi yang bersifat spekulatif terus menggelembung dan sewaktu-waktu siap untuk meledak.
Kelima: Kurs mata uang. Adanya perbedaan mata uang kertas antar negara memunculkan nilai kurs mata uang. Fluktuasi nilai kurs juga akan mendorong munculnya jual beli mata uang yang bersifat spekulatif.
Tak heran manakala para ahli dari Barat juga menyadari akan kelemahan fiat money ini. Lembaga FAME (Foundation of Advance Monetary Education) misalnya menyatakan: “Bahaya Dari uang fiat yang menipu dan timbangan dan ukuran moneter yang adil yang berarti emas sebagai mata uang solusinya.” (Fame.org)
Dr. Herral Hass (pakar ekonomi eropa) pada tahun 2003, mengatakan: “Perbaikan besar akan terjadi bila secara sengaja atau tidak sengaja uang-uang besar fiat hancur, maka bisa di perkenalkan kembali konsep gold standard.
Baca: Imam As Syafi’i Tak Bawa Uang 1000 Dinar Ke Rumah
Keunggulan Gold Standar (Standar Emas)
- Dinar (emas) dan Dirham (perak) adalah komoditas. Punya nilai instrinsik pada dirinya sendiri.
- Menjamin perekonomian yang stabil. Tidak seperti sistem uang kertas yang cenderung membawa instabilitas dunia karena penambahan uang kertas yang beredar secara tiba-tiba.
- Sistem emas dan perak akan menciptakan keseimbangan neraca pembayaran antarnegara secara otomatis untuk mengoreksi ketekoran dalam pembayaran tanpa intervensi bank sentral.
- Sistem emas dan perak akan memelihara kekayaan emas dan perak yang dimiliki setiap negara. Jadi, emas dan perak tidak akan lari dari satu negeri ke negeri lain.
- Konsekuensi penggunaan uang emas dan perak dapat menghindarkan bentuk pertukaran ribawi karena nilai instrinsik yang dimilikinya sangat jelas dan berharga.
Karena itu tak salah manakala umat Islam kembali melirik Dinar Dirham sebagai mata uang idaman. Hutang negara maju kepada negara berkembang telah menyebabkan terjadinya kerusakan ekologi, degradasi lahan, polusi yang meluas, pemusnahan hutan, kebakaran hutan, penjarahan sumber daya alam, rusaknya struktur sosial masyarakat tradisional, dsb. Perusakan itu harus terjadi hanya dalam rangka untuk memperoleh lembaran-lembaran wang kertas dolar AS yang tidak bernilai, guna melunasi hutang hutang luar negerinya yang ironisnya senantiasa berbunga terus menerus.
Meski begitu, sengkarut permasalahan ekonomi ini akan lebih efektif manakala penerapan Dinar Dirham berada dalam naungan sistem Islam. Dengan begitu akan di topang oleh pengaturan sumber daya alam yang baik, dst. Wallahu A’lam.*
Peneliti AKSARA