Oleh : Ali Akbar bin Agil
Beberapa waktu silam (10/09/2011), pada saat pukul 22.00 WIB seseorang yang kenal dekat dengan saya menelepon. Saya angkat dan langsung tanpa ucap salam menumpahkan uneg-unegnya yang telah membuncah. “Habib, Bagaimana itu, acara majelis kok sampek bikin macet parah seperti ini. Apa g tahu, jalan yang ditutup itu jalan yang sangat fatal, jalan poros?”
Kaget bercampur bingung dengan sikap si penelepon yang biasanya saya kenal sangat kalem, namun kali ini betul-betul menunjukkan tajinya. Selanjutnya, dia mengatakan, “Coba, bagaimana menurut pendapat jenengan soal ini? Apakah ini tidak mengandung kemudharatan? Bagaimana hukumnya ni, Bib?”
Saya mencoba mendinginkan suasana batinnya yang terlanjur panas. Saya katakan kepadanya, “Gini Pak, persoalan ini jangan buru-buru kita lihat secara hitam-putih, salah-benar. Tapi, saya sepakat harus ada solusi. Emang sekarang jenengan ada di mana posisinya saat ini?”
Dia menjawab, “Ni, saya hampir tiga jam terjebak macet dari Lawang menuju Malang. Saya baru sampai di Malang, di Fly Over Blimbing. Pokoknya, saya minta jenengan (Anda, red) untuk bicara kepada sohibul majelis. Titik.”
***
Saya yakin, kegusaran bapak penelepon tersebut banyak hinggap pada Anda, para pengguna jalan yang mungkin pernah terjebak macet gara-gara penyetopan jalan karena suatu kegiatan majelis, konser dangdut, konvoi, dan sebagainya. Yang itu berarti Anda harus lebih sabar, tabah, dan mengelus dada.
Pihak majelis, apapun namanya dan di manapun lokasinya, pasti mempunyai jawaban jitu menjawab ‘ocehan’ dan protes keras para pengguna jalan. Tapi ini bukan solusi mengatasi kemacetan yang memang sehari-hari biasa terjadi. Pihak majelis sah-sah sah saja beragumentasi sudah mengantongi izin dari instansi-instansi terkait, mulai dari kepolisian, DLLAJ, dan sebagainya.
Di sebuah situs berita online seorang bernama Dedi memberi jawaban atas tudingan bahwa majelis sebagai salah satu biang kemacetan. Kata si Dedi ini, “Buat syiar gak ada kata arti dosa karena kita juga memiliki izin untuk penutupan jalan. Kalau gak ada izin gak mungkin banyak polisi di tempat penutupan jalan tersebut. Penutupan jalan pun sudah diberitahu 2 minggu sebelum acara. Coba kalau acara dangdut di tengah jalan pasti ramai orang pada berjoget-ria, tak ada manfaat, dan tak ada guna malah mendukung kegiatan yang notabene bakalan membuat suatu hal yang tidak benar seperti mabok-mabokan dan narkotika, mending duduk di jalan bershalawat, berzikir tapi bermanfaat, dapet pahala juga lagi…”
Pernyataan di atas mungkin mengandung kebenaran dan kiranya bisa menjawab. Namun itu baru menjawab belum mengeluarkan persoalan utama: kemacetan.
Ada baiknya kita duduk bersama, dengan kelapangan dada, dan tidak merasa pendapatnya adalah yang paling benar, barulah setelah itu kita mencarikan solusi, yakni: “Bagaimana majelis tidak menambah kemacetan di jalan sehingga tidak memakan hak pengguna lainnya?”
Ungkapan pembelaan dari Dendi perlu disikapi secara kritis.
Pertama, konvoi, konser, karnaval, dan majelis zikir itu sama-sama melibatkan publik yang selalu membuat macet, kenapa hanya majelis zikir dan sejenisnya yang dipermasalahkan? Mungkin maksud pertanyaan itu begini: “Kalau konvoi, konser, dan karnaval ‘boleh’ bikin macet, kenapa majelis zikir ‘tidak boleh’?!” Jika betul seperti ini cara berpikir, maka ketahuilah mencari pembenaran dari perkara jelek itu tidak elok, bahkan absurd.
Kedua, ide tentang pagelaran majelis di tempat-tempat umum dengan alasan ‘syiar’ mungkin perlu dipertimbangkan lagi. Bisa jadi, alasan itu tidak pernah tercapai, justeru melahirkan kontradiktif.
Ketiga, menganggap gagasan yangg berbeda (kritik) sebagai upaya menyudutkan (bahkan menyalahkan) pihak tertentu adalah cara berpikir dan bersikap yang tidak bijak, bahkan keliru.
Kritik harus tetap dipelihara dan terus dilontarkan kepada siapapun, lebih-lebih kepada para Ustad, Panitia Acara, Anggota Majelis, Panitia Ibadah yang menyelenggarakan ritualitas keagamaan di ruang publik.
Mereka ini harus terus “dikritik” agar semakin cerdas dan lebih mawas diri, khususnya dalam konteks hubungan sosial dan publik. Tentulah kritik yang elegan dan bermartabat. Sebagaimana firman Allah SWT: “Oleh sebab itu, berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat.” (Qs. Al-A`la : 09)
Solusi
Di sisi lain, jujur harus kita akui soal memanajemen organisasi kita masih lemah. “Mindset” umat harus diubah agar betul-betul paham, bahwa ibadah ritual jangan dilepaskan dari ibadah sosial dan kesalehan publik, ketiga-tiganya harus berjalan selaras.
Aktifitas berzikir, bershalawat, tidak bisa tanpa ditopang aktifitas berpikir. Berjamaah membaca shalawat adalah hal baik. Namun tidak bisa mengabaikan kemaslahatan umat. Tugas yang tidak ringan bagi sohibul majelis untuk terus-menerus menerjemahkan nilai-nilai agama yang ideal agar sesuai dan selaras dengan kepentingan umat secara riil.
Bagaimanapun, dakwah yang baik adalah dakwah yang dilakukan dengan simpatik dan tidak menganggu orang lain. Dakwah memang bisa dilakukan di mana saja, namun hal tersebut perlu kordinasi dengan pihak terkait.
Solusinya, ke depan kegiatan yang diadakan oleh majelis sebisanya dilaksanakan di tempat-tempat yang bisa menampung massa dalam jumlah besar. Misalnya: lapangan sepak bola, masjid yang luas dan besar, atau tanah lapang, sehingga tidak sampai menutup jalan.
Sementara, pihak crew melakukan survey kelayakan sebuah tempat menjadi lokasi kegiatan sehingga pengguna jalan tidak terjebak macet dan pecinta majelis tetap nyaman berdzikir. Dan pemerintah, mungkin dalam hal ini Depag, menyediakan wadah atau fasilitas agar majelis tetap berjalan tanpa memakan hak orang lain.
Keberadaan dan kesinambungan dakwah adalah sama dengan mempertahankan eksistensi umat Islam itu sendiri. Dan jika semua komponen umat Islam terlibat aktif di dalamnya, maka sama dengan membangun kekuatan umat. Tetapi bila banyak umat yang apatis dan masa bodoh terhadap kegiatan dakwah, maka sama dengan memperlemah posisi dakwah itu sendiri.
Karenanya, kerjasama yang harmonis lintas sektor menjadi sebuah keniscayaan dengan tetap memperhatikan kepentingan sosial dan publik! Wallahu A`lam Bis Shawaab
Penulis adalah Dosen PKPBA UIN Maliki Malang. Email: [email protected]