Oleh: Reza Ageung S
KARTINI dan emansipasi, dua kata yang sulit dipisahkan. Di balik riwayat Kartini dengan surat-suratnya yang terkenal dan riwayat gagasan emansipasi yang terinspirasi feminisme dari zaman Pencerahaan, segolongan aktivis feminisme mencoba membajak sejarah untuk kepentingan-kepentingan tertentu, atau menjunjung nilai-nilai tertentu.
Dengan semangat “kesetaraan”, pendekatan legal formal dilakukan, guna mengubah apa yang mereka sebut sebagai “kontruksi sosial” yang merugikan kaum perempuan, atau sistem nilai yang cenderung patriarkis dan berorientasi pembedaaan gender.
Namun Kartini tidak dapat dipanggil kembali untuk sebuah konfirmasi. Isi benaknya tetap tersimpan dalam deretan tulisan sejarah yang ditorehkan orang lain dan tumpukan surat-suratnya kepada Ny. Abendanon, Nn. Stella Zeehandelaar, Ny Marie Ovink Soer, Ir. H. H. Van Kol, Ny. Nellie dan Dr Adriani, sederat lingkaran elit kolonial.
Pertanyaan sederhana sebetulnya adalah : benarkah Kartini memperjuangkan emansipasi, atau hak-hak perempuan atau apapun namanya? Jikapun benar, apakah apa yang diperjuangkan Kartini sama dengan apa yang diperjuangkan kaum feminis hari ini hingga mereka merasa memiliki lisensi untuk mencatut nama Kartini?
Sudah menjadi maklumat kita bersama bahwa kaum feminis hari ini memperjuangkan sebuah sistem nilai yang berkiblat pada Barat.
Perempuan di mata mereka adalah makhluk yang tiada beda dengan laki-laki, kecuali berbeda dalam struktur biologis belaka. Di luar itu, perempuan adalah laki-laki dengan segala haknya hingga dibolehkan, bahkan diharuskan untuk memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam segala bidang. Arus inilah yang jelas terasa dalam Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang saat ini sedang menanti pembahasan di gedung dewan dan sudah menuai banyak kritikan dari kalangan intelektual muslim. Mengenai mudharat dari RUU ini sudah banyak dibahas dalam banyak tulisan.
Jika memang arus feminisme hari ini adalah tidak lain arus westernisasi yang notabene anti-Islam (bahkan anti-agama), maka Kartini pun akan tervonis sebagai penjaja ide-ide Barat dengan alasan mengkonter nilai adat yang menindas hak-hak kaum wanita. Benarkah begitu?
Kartini dan Islam
Bertolak belakang dari klaim pegiat feminisme, menarik sekali apa yang dipaparkan oleh pakar sejarah Ahmad Mansur Suryanegara tentang sosok Kartini. Dalam bukunya yang fenomenal, Api Sejarah, Ahmad Mansur menulis :
“Dari surat-suratnya yang dikenal dengan Habis Gelap Terbitlah Terang, ternyata R.A Kartini tidak hanya menentang adat, tetapi juga menentang politik kristenisasi dan westernisasi. Dari surat-surat R.A. Kartini terbaca tentang nilai Islam di mata rakyat terjajah waktu itu. Islam sebagai lambang martabat peradaban bangsa Indonesia. Sebaliknya, Kristen dinilai merendahkan derajat bangsa karena para gerejawannya memihak kepada politik imperialisme dan kapitalisme.”
Kepada E.C. Abandenon, Kartini menulis surat yang berisi penolakannya terhadap misi kristenisasi: “Zending Protestan jangan bekerjasama dengan mengibarkan panji-panji agama. Jangan mengajak orang Islam memeluk agama Nasrani. Hal ini akan membuat Zending memandang Islam sebagai musuhnya. Dampaknya, semua agama akan memusuhi Zending.”
Di bagian lain Kartini menulis, “orang Islam umumnya memandang rendah kepada orang yang tadinya seagama dengan dia, lalu melepaskan keyakinannya sendiri memeluk agama lain.” Kenapa?, “karena yang dipeluknya agama orang Belanda, sangkanya dia sama tinggi derajatnya dengan orang Belanda.”
Sebuah opini yang lugas bahwa kristenisasi berjalin erat dengan westernisasi dan penanaman nilai-nilai yang memandang rendah bangsa sendiri dan memandang tinggi bangsa penjajah. Masih menurut Ahmad Mansur, Kartini memiliki sikap demikian setelah memperoleh dan membaca tafsir Al-Qur’an. Kekagumannya pada Qur’an ia tulis dalam suratnya kepada E.C. Abandenon : “Alangkah bebalnya, bodohnya kami, kami tiada melihat, tiada tahu, bahwa sepanjang hidup ada gunung kekayaan di samping kami.” Qur’an ia sebut dengan “gunung kekayaan”.
Sisi ini yang kurang diperhatikan oleh pegiat emasipasi wanita dan feminisme. Bahwa Kartini sebagai sosok pembela hak perempuan dapat saja benar adanya, sebagaima wanita sezamannya Raden Dewi Sartika yang giat memperjuangkan pendidikan, utamanya pencerdasan kaum perempuan bahkan mendirikan Kautamaan Isteri pada tahun 1916. Hanya saja, amat berlebihan jika semangat pembelaan hak dan pencerdasan bangsa ini lantas ditafsirkan sebagai upaya merintis emansipasi, sebagaimana yang dilihat dari kacamata kaum feminis. Secara adil, seharusnya mereka juga melihat sosok Kartini sebagai pembela nilai Islam dari serangan Barat dan perintis pencerdasan perempuan, semua gagasan itu sudah mendapat landasannya dalam ajaran Islam, bukan dalam ajaran Barat.
Namun begitu, bagi umat Islam, sikap yang diperlukan sudah benderang. Kita berpijak dan menjunjung al-Qur’an dan Sunnah. Bagaimanapun sosok sejarah seperti Kartini sangat mudah mengalami multiinterpretasi, apalagi tidak ada seorang pun yang terjamin originalitas semua peninggalan intelektualnya di masa lalu, kecuali Muhammad Shallahu ‘alaihi Wassalam. Maka, umat Islam tidak wajar jika melabuhkan teladannya pada sosok sejarah sepenuh hati. Ajaran al-Qur’an dan Sunnah mesti tetap menjadi pegangan utama, kacamata satu-satunya memandang dunia. Dengan kacamata ini, maka tidak ada seorang pun yang maksum, setiap sosok sejarah memiliki sisi baik untuk diteladani di samping sisi buruk untuk ditinggalkan. Maka tidak ada satu orang pun yang dapat dijadikan standar kebenaran menandingi al-Qur’an dan Sunnah.
Oleh karena itu, alih-alih Kartini, umat Islam memiliki banyak sosok lain dari gudang keteladanan generasi shahabiyah. Sebut saja Sayidah Aisyah ra, seorang isteri Nabi Shallawahu ‘Alaihi Wassalam sekaligus narator hadits, intelektual perempuan sepanjang zaman. Bagi kaum perempuan umat Islam, sosok ini, dan juga para shahabiyah lainnya, lebih wajar untuk dipanut. Wallahu a’lam.[]
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan
Foto: ilustrasi