Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Ingin Terapkan Syariah Secara Formal dan Subtansial

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 April 2012 10:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Perjuangan penerapan syari’ah ada yang menggunakan cara radikal, tapi ada juga yang tidak. Namun yang pasti, semua kompenen umat harus berjuang untuk menerapkannya gerakan menuju perubahan umat. Di antaranya adalah gerakan ishlahul ummah (memperbaiki umat), ri’ayatul ummah (menjaga umat), taqwiyatul ummah (memberdayakan umat), dan ittihadul ummah (menyatukan umat).

Ungkapan ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Ma’ruf Amin dalam acara dialog bersama para pimpinan Pondok Pesantren yang diselenggarakan oleh BKSPPI (Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia),  bertempat di Aula STID Mohammad Natsir Jakarta.

Hadir dalam acara tersebut Ustadz Syuhada Bahri (Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia), KH. A. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH. Abdul Rasyid Syafi’i, dan sejumlah kiai lainnya.

Lebih jauh, Ketua Bidang Fatwa MUI ini menjelaskan yang dimaksud ishlahul ummah. Menurtnya, ishlahul ummah, bagaimana agar masyarakat betul-betul melaksanakan tuntunan syariah Islam. Untuk mewujudkannya, setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan.

Pertama, tathbiqi syari’ah (penerapan syariah). Tathbiqi syariah adalah mengedukasi (mendidik/mengajarkan) pada umat agar mejalankan syariat Islam dengan baik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sehingga akidahnya tepat, ibadahnya tepat, akhlaknya tepat dan muamalahnya dijalankan sesuai syariah, mencakup aspek ekonomi, budaya, dan politik,” ujarnya di hadapan para hadirin.

Kedua, penyerapan syariah ke dalam berbagai aturan perundangan. Inilah kata Kiai Ma’ruf yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga melahirkan undang-undang yang secara substansi adalah syariah. Termasuk Perda-Perda yang dipermasalahkan orang, seperti prostitusi, minuman keras, dan lainnya. Perda-Perda demikian adalah penyerapan syariah secara substansial.

“Ada orang yang inginnya serba formal saja, kalau tidak formal tidak syariah. Ada pula yang menginginkan substansinya saja, tidak usah formal-formalan. Maka MUI ingin menerapkan syari’ah secara formal dan substansial,” ujarnya.

Menurutnya, di Negara seperti Indonesia,  perjuangan penerapan syari’ah dilakukan berbagai macam cara. Namun MUI  ingin memperjuangkannya secara konstitusional saja.

Meskipun secara undang-undang sudah formal, tuturnya, namun ternyata tathbiqiyah, (penerapannya) susah sekali. Contohnya, ekonomi syariah yang secara undang-undang sudah ditetapkan dan sah. MUI juga membuat fatwa lalu dituangkan dalam sebuah aturan. Tapi penerapan oleh masyarakat justru rendah sekali. Buktinya Bank syariah baru mencapai angka 4 %, sedangkan 94 % masih konvensional.

“Jangan-jangan para kiai atau ustadznya sendiri masih menggunakan bank konvensional.”

Padahal,  konvensional (riba) itu artinya jahiliyah. Riba itu menurut Kiai Ma’ruf, transaksi jahiliyah yang saat ini menjadi sistem global.

“Di sinilah peran ulama dan kiai harus bertanggung jawab terhadap permasalahan ini,” ujarnya penuh semangat.*/Saeful R

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MUIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Antara Kartini dan Sayidah Aisyah
Tulisan selanjutnya “Memperjelas Posisi Hamka soal Pluralisme Agama”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?