SEJUJURNYA saya tidak terlalu kaget saat membaca pernyataan wartawan senior The Jakarta Post, Endy Bayuni soal hubungan keberimanan dan profesi jurnalis. Pernyataan Endy tentu layak untuk didiskusikan, terutama dilihat seksama bingkai logika yang digunakannya. Agar tidak keliru mengutip pernyataannya, saya copy-paste langsung saja dari situs hidayatullah seperti di bawah ini.
“Jurnalis harus mengabaikan imannya sendiri ketika menulis. Namun sayangnya kesadaran tersebut baru tertanam dalam diri sebagian kecil jurnalis saja, dan belum sampai pada level lembaga atau media”, jelasnya saat peluncuran buku “Jurnalisme Keberagaman: Sebuah Panduan Peliputan”, yang diterbitkan oleh Serikat Jurnalis Keberagaman (Sejuk), di Jakarta, Rabu, (08/05/2013) seperti dikutipUCANews(https://hidayatullah.com/read/28516/10/05/2013/endy-bayuni:–jurnalis-harus-abaikan-iman-sendiri-ketika-menulis.html).
Kalimat awal dari pernyataan si wartawan senior itu jelas bukan keluar dari ahli agama atau dari seseorang yang sehari-hari berkecimpung dalam aktivitas keagamaan. Maka, layak dipertanyakan apa yang dimaksudkannya sebagai ‘iman’ dalam konteks pernyataan tersebut.
Pernyataan itu akan menjadi bias manakala ‘iman’ disamakan dengan ‘standing point’ wartawan dalam melihat fakta lalu menuliskannya dalam berita. Wartawan memang tidak boleh beropini, ketika menulis berita. Ia harus menulis fakta dan mengutip pernyataan narasumber.
Masalahnya, narasumber pun sering harus dipilih oleh wartawan agar berita yang ditulisnya jadi ramai dan jadi konsumsi publik.
Posisi wartawan dalam menuliskan berita belum tentu mencerminkan keberimanan dia. Bisa saja, wartawan Atheis, tidak beriman pada Tuhan, menulis berita demi memperoleh perhatian publik.
Contoh lain, wartawan materialis dalam industri pers tentu selalu ingin menangguk keuntungan dari berita heboh, tanpa perlu mempertimbangkan imannya. Wartawan berita sensasi jelas haus fakta-fakta ‘lheer’ demi meraup perhatian khalayak. Mereka ini tidak perlu mempertimbangkan iman yang berimplikasi pada etika pemberitaan. Dalam kaitan ini, pernyataan Endy ada benarnya. Abaikan iman saat menulis.
Namun, siapapun yang mengkaji berita berbau propaganda tentu tahu ada proses pemilihan dan pemilahan narasumber ketika hendak memperkaya nuansa berita. Nyaris seluruh jajaran redaksional produk Orde Baru yang kini berlindung di balik jargon ‘netral’, ‘tidak berpihak’, ‘obyektif’ atau ‘jurnalisme korban’ justru acap memilih serta memilah narasumber demi jargon itu.
Sudah bukan rahasia lagi, ada proses rasionalisasi berita dari fakta. Memang, ada wartawan yang mau jujur menyatakan tidak punya kontak ke narasumber, namun seringkali redaktur atau wartawan senior sudah punya ‘mind-set’ tersendiri atas kelompok tertentu. Sehingga tulisan hasil liputan faktual sang wartawan pun bisa didrop atau dirombak sesuai selera redaktur. Ini mind-set redaktur, bukan perkara iman.
Menurut saya, seorang jurnalis wajib memegang teguh keimanannya pada sebuah agama. Berdasar keimanan itu, ia bisa membingkai berita sesuai fakta. Wartawan beriman teguh akan selalu ingat bahwa tugas-tugas jurnalistiknya kelak bukan hanya dipertanggungjawabkan ke publik, melainkan yang lebih penting dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.
Pertanggung-jawaban ini bisa mendorong wartawan untuk tidak berbohong, jujur dan bersikap fair serta adil dalam memberitakan. Jika sila pertama Pancasila adalah ‘Ketuhanan yang Maha Esa’, maka wartawan Pancasilais adalah wartawan yang mengimani Tuhan yang Maha Esa. Ketuhanan tanpa keimanan jelas absurd, tak masuk akal, di luar logika.
Dengan kata lain, siapapun yang menepis keberimanan dari profesi wartawan, sesungguhnya dia sedang mengajak wartawan lain menjadi anti-Pancasila. Ini sudah subversif, sebab Pancasila adalah dasar negara.
Hal lain yang ingin saya respon adalah soal makna keberagaman. Rasanya sungguh aneh, bila pada satu sisi ada wartawan atau kelompok wartawan cenderung provokatif menyuarakan keberagaman, tapi pada sisi lain agenda aksi mereka justru tak mencerminkan keberagaman.
Antara kata dan perbuatan tidak menyatu.
Bukan rahasia lagi, media mainstream di Indonesia saat ini cenderung memilih dan memilah narasumber sesuai mind-set redaktur atau politik keredaksian. Ini fakta. Bila memang mereka konsisten pada keberagaman, maka seharusnya mereka menghargai prakarsa membela diri dari media non-mainstream.*
Penulis adalah pegiat baca buku di Surabaya