Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

UU BNPT Tidak Visibel?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 September 2014 07:29 7:29 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 September 2014 05:48
Bagikan
densus 88
[Ilustrasi] Densus 88.
Bagikan

Oleh: Harits Abu Ulya

BULAN ini, isu Daulah Islam Iraq wa Syam (DAIS/ISIS/ISIL) dan kisruh Pilpres menyita perhatian publik. Isu ini juga berlanjut menyentuh soal rancangan kabinet baru berdampingan isu sensitif soal kenaikan BBM. Kenapa sensitif, karena menyangkut soal perut (baca;kehidupan ekonomi) ratusan juta rakyat kecil. Diduga impact-nya bisa sangat politis terhadap eksistensi penguasa baru.

Diluar itu semua, isu ISIS(IS) oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dijadikan batu loncatan untuk proyek legislasi. BNPT “gerilya” melakukan penggalangan untuk mendapatkan dukungan lahirnya Undang-Undang (UU) BNPT. Di DPR juga sudah dimulai langkah penyiapan draft akademik, RDP (Rapat Dengar Pendapat) dari berbagai pakar dan instansi terkait juga digelar. Saat ini secara kelembagaan BNPT eksistensinya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2010.

Namun BNPT masih merasa perlu legitimasi kuat dengan sebuah regulasi (UU). Ada soal penting yang publik perlu tahu terkait niat BNPT ini; UU BNPT untuk apa? Apa hujjah BNPT atas kebutuhan UU tersebut? Visible-kah rencana pembuatan UU BNPT?
Berikut perspektif penulis terkait soal diatas;

Pertama; dalam soal terorisme BNPT sejatinya layaknya KPK. Menjadi institusi “super body” dengan cakupan tugas pokok, fungsi, peran, anggaran, personel dan peralatannya. Kapasitas SDM pilihan dan dianggap cukup profesional (adanya kompetensi, tanggung jawab, integritas). Berdasarkan kajian bisa jadi bagi pimpinan BNPT; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Nomor 46 Tahun 2010 perihal BNPT telah terjadi perubahan kapasitas pada struktur organisasi BNPT.

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Akan tetapi hal tersebut dianggap hanya menyentuh soal penguatan jabatan, belum pada tingkat pengembangan fungsi.Lebih lagi karena eksistensinya hanya berdasarkan Perpres maka ini kapan saja bisa dibubarkan oleh Presiden terpilih pemilu 2014.
Artikulasi “Super Body” harus dipayungi UU. Karena UU (Undang-Undang) adalah legitimasi kuat untuk mengoperasionalkan fungsinya. Keinginan lahirnya Undang-Undang lebih tampak di dasari logika “hegemoni” kelembagaan dibandingkan logika “kebutuhan”. Hipotesa ini bisa dikonfirmasi dengan capaian kinerja, anggaran dan soliditas organisasi serta seberapa nihilnya “gap” antar kelembagaan terkait.

Kedua; fenomena terorisme adalah sebuah realitas komplek, kelahirannya tidak bergantung kepada pemicu tunggal. Fenomena komplek yang lahir dari beragam faktor yang juga komplek. Ada faktor domestik seperti kesenjangan ekonomi (kemiskinan), ketidak-adilan, marginalisasi, kondisi politik dan pemerintahan, sikap represif rezim yang berkuasa, kondisi sosial yang sakit, dan faktor lain yang melekat dalam karakter kelompok dan budaya. Ada faktor internasional seperti ketidak-adilan global, politik luar negeri yang arogan dari negera-negara kapitalis (AS), imperialisme fisik dan non fisik dari negara adidaya di dunia Islam, standar ganda dari negara superpower, dan sebuah potret tata hubungan dunia yang tidak berkembang sebagaimana mestinya (unipolar).

Selain itu adanya realitas kultural terkait substansi atau simbolik dengan teks-teks ajaran agama yang dalam interpretasinya cukup variatif. Ketiga faktor tersebut kemudian bertemu dengan faktor-faktor situasional yang sering tidak dapat dikontrol dan diprediksi, akhirnya menjadi titik stimulan lahirnya aksi kekerasan ataupun terorisme.

Mindset BNPT yang paling penting bahwa ada “teroris” di Indonesia, berkembang dan berkelindan dengan jejaring “teroris” global melalui beragam isu semisal Arab Sprin, al Qaidah, ISIS/ISIL/IS di kawasan Timur Tengah, Iraq-Suriah.

BNPT membahasakan lebih dramatis “Indonesia darurat terorisme” tapi cenderung menegasikan kompleksitasnya. BNPT dalam berbagai kesempatan mendiskripsikan terorisme yang bermula dari kawasan Timur Tengah kemudian memasuki wilayah Afrika Utara, Asia Selatan, Asia Timur, Asia Tenggara. Indonesia adalah basis potensial tumbuhnya “terorisme” dengan beragam identitas sekalipun subyek pelakunya tidak bergeser signifikan. Lebih lagi, asumsi ideologi “Khilafah” yang menjadi target capaian dari entitas yang di cap radikal dan teroris sangat potensial mendapat dukungan masyarakat muslim Indonesia. Maka dalam sudut pandang kepentingan “nation state” ini sangat kontraproduktif.

Ini rasionalisasi BNPT untuk mensugesti publik dan parlemen tentang urgensitas BNPT harus “super power” soal kontra terorisme.

Ketiga; apakah upaya penguatan regulasi (legal frame) adalah visibel? Berikut beberapa faktor untuk menimbang visibiltasnya;

Faktor pertama; sejak kelahiran BNPT (2010) bersama Densus88 justru kerap mendapatkan sorotan publik. Mulai dari para tokoh masyarakat, pimpinan ormas (moderat), akademisi, pengamat, analis, rakyat jelata memberikan komentar dan kritik tajam. Dari kritik yang konstruktif sampai usulan pembubaran Densus88 dan BNPT. Ini realitas sosiologis sebuah resistensi yang tidak bisa di negasikan. Penyebabnya; kinerja BNPT bersama Densus88 yang dianggap sering “melukai” rasa keadilan umat Islam di Indonesia.*/bersambung BNPT tidak transparan?

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
12Halaman selanjutnya
TAG:BNPTintelijenjihad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PKS akan Buka Komunikasi dengan Tri Rismaharini
Tulisan selanjutnya Dubes Saudi sebut Berita Pemindahan Makan Nabi adalah Fitnah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?