Oleh: Harits Abu Ulya
PASCA hasil autopsi jenazah Siyono diumumkan oleh Komnas HAM bersama Tim Dokter Forensik PP Muhammadiyah akhirnya melahirkan kontraksi (baca kegoncangan) dari pihak Polri dan BNPT dengan beragam statemen yang tampak tidak seragam.
Intinya bersikukuh bahwa aparat Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 tidak melakukan tindak kriminal terhadap Siyono. Sedikit asumsi yang diungkapkan bahwa Densus 88 mungkin hanya menyalahi kode etik, bahkan rencana akan digelar sidang kode etik secara terbuka.
Di sisi lain justru yang paling krusial adalah penolakan terhadap hasil autopsi. Notabene autopsi itu dilakukan oleh para dokter forensik senior dan profesional dengan disaksikan seorang dokter forensik dari pihak Polri.
Publik menyaksikan hari ini; Kejujuran, transparasi, obyektifitas, akuntanbilitas Polri dan BNPT dari kasus Siyono betul-betul diuji.
Publik sudah lama memendam beragam pertanyaan terkait ‘proyek pemerintah’ di sektor keamanan yang bernama ‘kontra terorisme dan kontra radikalisme’. Kasus Siyono menjadi momentum bagi publik untuk sedikit melihat tentang apa yang sesungguhnya terjadi.
Din Syamsudin Yakin Program Deradikalisasi adalah Proyek Amerika Serikat
Belajar dari kasus Siyono bisa kita buatkan rangkuman catatan penting singkat sebagai berikut:
Pertama, kasus Siyono adalah puncak gunung es dari “Siyono-Siyono” lainnya.Melahirkan titik tolak kesadaran masyarakat bahwa soal kejahatan negara lewat instrumennya (Polisi/Densus/BNPT) bisa saja terjadi.
Kedua, Hasil otopsinya menjadi fakta empirik tidak terbantahkan terjadinya aksi brutal Densus 88 terhadap Siyono bahkan “Siyono” lainya. Aksi overacting yang menabrak semua mekanisme hukum yang ada. Langkah excessive force (penggunaan kekuatan berlebihan) dalam proyek kontra terorisme yang justru potensial melahirkan blunder persoalan.
Ketiga, Negara tidak boleh hadir menjadi state terrorism terhadap warganya dengan alasan apapun.
Ketiga, dan publik juga tidak boleh bisu/buta/tuli atas tiap jengkal kedzaliman yang demonstratif kecuali dirinya menjadi bagian dari aktor-aktor kedzaliman.*
Pengamat Terorisme & Dir CIIA