Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Pancasila, Ulama dan Tafsir Tunggal

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 31 Mei 2020 06:50 6:50 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 31 Mei 2020 10:47
Bagikan
Monumen Pancasila Sakti
Bagikan

Oleh: Ahmad Basori  

 

Hidayatullah.com | Presiden Joko Widodo telah menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, melalui Keppres No 24 tahun 2016. Penetapan itu dikaitkan dengan pidato Soekarno di sidang BPUPK tanggal 29-1 Juni 1945, ketika itu diberi judul Dasar Indonesia Merdeka. Presiden RI pertama, Ir. Soekarno di Sidang BPUPK mengusulkan “dasar-dasar” philosofiche grondslag, weltanschauung, dasar filsafat negara bagi negara yang akan didirikan. Rumusan Pancasila Soekarno saat itu adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, ke-Tuhanan.

Ditetapkannya 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila, mendapatkan kritik dari berbagai pihak diantaranya dua ahli tata negara Dr Refli Harun dan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. Menurut kedua tokoh itu, penetapan 1 Juni sebagai lahirnya Pancasila akan mendeskreditkan peran tokoh-tokoh bangsa lainnya yang memiliki sumbangsih dalam kelahiran Pancasila. Lebih tepat kelahiran Pancasila itu adalah tanggal 18 Agustus 1945 yang diputuskan pada sidang PPKI.

Kritik kelahiran hari Pancasila yang dikaitkan dengan Soekarno sebenarnya sudah berlangsung lama, referensi utama yaitu berasal dari sejarawan era Soeharto Prof. Dr. Nugroho Notosusanto yang mengemukakan bahwa pencetus Pancasila bukan hanya Soekarno melainkan juga Prof. Mr Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 dan Soepomo 31 Mei 1945.

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Dalam kajiannya juga Nugroho membedakan Pancasila Yamin 29 Mei 1945 dengan Pancasila Soekarno 1 Juni 1945 yang termaktub dalam UUD 1945. Pendapat Nugroho juga diperkuat dengan pendapat pakar sejarah BJ Boland dalam bukunya The Struggle of Islam in Modern Indonesia menyebutkan sejumlah pihak menyatakan “The Pancasila was in fact a creation of Yamin’s and not Soekarno’s”, artinya Pancasila itu ternyata karya Yamin bukan karya Soekarno.

Pendapat Yamin yang merumuskan sila-sila Pancasila ini, diakui oleh dirinya sendiri dalam bukunya, Naskah Persiapan UUD 1945, Yamin di sidang BPUPKI mengemukakan gagasan lima dasar negara yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan dan Kesejahteraan Rakyat, yang dianggap mirip dengan bunyi Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pengakuan Yamin itu mendapatkan sanggahan dan penolakan langsung dari saksi sejarah yaitu Hatta dan Roeslan Abdulgani, menurutnya pengakuan Yamin yang menyusun sila-sila Pancasila itu tidak pernah ada. Yamin tidak pernah mengajukan usul sila sila-sila seperti sekarang ini. Satu hal yang aneh dari bantahan Hatta dan Ruslan Abdulgani, buku karangan Yamin (1957)  yang berisi pengakuannya yang menyusun sila-sila Pancasila itu diberi sambutan oleh Soekarno sendiri.

Peran Ulama

Lalu kalau bukan Soekarno dan bukan Yamin, siapa yang menyusun kalimat-kalimat Pancasila yang berlaku secara resmi sekarang ini? Yang pasti kalimat yang ada sekarang ini adalah kalimat Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 yang disusun oleh sembilan orang (Panitia Sembilan). Kalimat-kalimat Piagam Jakarta hampir seluruhnya sama dengan kalimat yang berlaku sekarang, kecuali penggantian tujuh kata dengan tiga kata yaitu kalimat ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menjadi kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sudah sangat jelas bahwa kalimat sila-sila Pancasila yang ada sekarang adalah buah karya para ulama. Di dalam Piagam Jakarta itu terlihat para ulama sangat mendominasi, kalimat-kalimat yang tersusun indah sangat Islami baik dari  pemilihan diksinya bahkan cara pandangnya yang banyak menyerap bahasa Arab.

Sebut saja didalam rumusan Pancasila kata adab, adil, musyawarah, hikmah, wakil, dan yang sangat nyata adalah kalimat “berkat rahmat Allah”.  Kalimat-kalimat itu tidak mungkin terlontar dari seorang yang berpendidikan sekuler. Jika rumusan itu muncul dari seseorang yang berfikir sekuler maka yang akan mendominasi sila-sila dalam Pancasila adalah kata-kata demokrasi, gotong royong, nasionalisme, internasionalisme.

Para ulama yang terlibat dalam perumusan Pancasila itu adalah para ulama yang memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni. Abikoesno yang merupakan adik kandung dari Tjokroaminoto adalah figur yang dibesarkan dalam lingkungan Sarekat Islam yang memiliki pandangan Islam ideologis yang kuat. Selain abikoesno, tiga yang lainnya, Agus Salim, Kahar Muzakkir dan Wahid Hasyim adalah ulama yang Intelektualnya terbentuk di Indonesia, Makkah dan Kairo. Agus Salim lama bermukim di Makkah. Bekerja pada konsul Belanda dan belajar agama pada Achmad Khatib Minangkabawi.(Syahrul Efendi : 2015)

Pola dakwah dalam Islamisasi Bahasa ini merupakan tradisi dakwah yang telah diwariskan oleh para penyebar awal agama Islam di Indonesia. Dahulu, untuk mengetahui suatu kampung atau daerah sudah masuk ajaran Islam atau belum dapat dilihat dari penggunaan nama seseorang. Jika suatu kampung sudah bernama Abdurrahman, Abdulllah, Muhammad maka sudah dipastikan kampung itu sudah menganut agama Islam.

‘Islamisasi bahasa’ yang lebih luas dapat dilihat dari penguasaan bahasa Melayu atau bahasa Indonesia yang menjadi bahasa perdagangan di Nusantara. Bahasa Indonesia yang saat ini dijadikan Bahasa nasional rupanya banyak menyerap bahasa Arab. Sebut saja kata sabar, murid, waktu, sejarah, mungkin, sedekah, fikir, sahabat dan yang lainnya.

Dampaknya dari ‘Islamisasi bahasa’ itu akan mengubah cara pandang seseorang dalam berfikir, bersikap dan bertindak. Sebelum Islam datang peng-agungan seseorang kepada yang lebih tinggi itu ada pada alam, sehingga nama seseorang dikaitkan dengan nama-nama binatang seperti walang sungsang, walang keke, Gajah Mada. Islam datang pengangungan itu bukan lagi kepada alam tetapi kepada Allah SWT sebagai tuhannya.

Dari ‘Islamisasi bahasa’ itu, di dalam rumusan Pancasila pun mengubah cara pandang seseorang, sebagai contoh kata musyawarah tidak sama dengan demokrasi, kata hikmah tidak sama dengan suara terbanyak dan kata adab tidak sama dengan sopan santu bahkan adil tidak sama dengan makna sama rata. Maka hanya Al-Quranlah yang dapat menafsirkannya. (Adian Husaini : 2012)

Dari cara pandang Pancasila, sila “ketuhanan” yang di tempatkan di urutan pertama dan mejadi benang merah seluruh sila, lagi-lagi bukanlah kerjaan seorang yang berpandangan sekuler. Soekarno sendiri dalam rumusannya yang disampaikan di siding BPUPK pada tanggal 1 Juni 1945 menempatkan sila ketuhanan di urutan paling akhir.

Susunan kalimat yang sangat indah juga terlihat dalam pembukaan UUD 45 “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur … “. Jelas-jelas ini adalah pola berfikir yang sesuai dengan rumusan Ahlu Sunnah Wal-Jamaah, bukan mutazilah yang hanya mengedepankan akal dan bukan jabariyah yang hanya mengedepankan usaha manusia saja. Bahkan bukan pandangan sekuler dan liberal yang meminggirkan tuhan dan agama dari ruang publik.

Tafsir Tunggal

Terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden RI ke 7 yang didukung oleh Partai yang dipimpin oleh puteri dari Presiden Soekarno membuat Pancasila diarahkan kembali untuk ditafsirkan tunggal oleh negara. Diawali dengan dijadikannya 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila, dibentuknya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan persetejuaan Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI adalah upaya-upaya untuk menggiring negara ini kepada penasiran Pancasila sesuai dengan pemikiran Soekarno.

Di dalam draft RUU Haluan Ideologi Pancasila sangat jelas tafsir Soekarno yang menjadikan gotong royong yang menjiwai seluruh sila-sila dalam Pancasila. Hal ini berbeda jauh dengan rumusan Pancasila saat ini, sila ke-Tuhanan lah yang menjiwai seluruh sila-sila yang ada di dalam Pancasila.

Jika hal ini terus berlanjut dan dilakukan, maka Pancasila sebagai “kalimatin sawa bainana wa bainahum (kalimat-kalimat yang sama antara kita sesama kita dan antara kita dengan mereka akan” akan memudar. Pancasila tidak lagi diterima semua golongan, Pancasila hanya milik golongan yang berhaluan Soekarnois. Maka hal ini akan membuat bangsa ini setback ke belakang, yang akhirnya mendorong golongan-golongan di luar kaum nasionalis akan menolak Pancasila, sebagaimana terjadi masa lampau.

Sebagai milik, bersama penulis sependapat dengan Yusril Ihza Mahendra bahwa pemahaman dan penafsiran terhadap Pancasila itu kita serahkan kepada semua golongan, semua kelompok dan semua suku bangsa kita yang majemuk. Kita tidak perlu mengulangi merumuskan Eka Prasetya Pancakrasa sebagai Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) seperti di zaman Orde Baru dahulu, yang akhirnya membuat tafsiran Pancasila sebagai doktrin yang mencerminkan paham sebuah rezim yang memerintah, yang justru potensial ditentang oleh golongan-golongan lain.*

Penulis pemerhati sosil politik tinggal di Kota Tangerang

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPUPKIpancasilapiagam Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kumpulan Manfaat Buah Zaitun untuk Perawatan Tubuh
Tulisan selanjutnya Diduga Langgar Lockdown, Usai Pesta Pangeran Muda Belgia Terjangkit Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?