Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Keuangan Syariah: Alternatif Kestabilan Ekonomi Masyarakat di Saat Pandemi 

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 10 Juni 2020 12:28 12:28 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 10 Juni 2020 12:28
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Oleh: Anisa Nur Azizah

 

Hidayatullah.com | AWAL tahun 2020 merupakan tahun cukup sulit, tak hanya bagi Indonesia namun juga bagi seluruh negara negara di dunia. Hal ini disebabkan karena munculnya wabah penyakit yaitu coronavirus disease 2019 (Covid 19). Virus ini bermula dari China dan telah menyebar luas ke berbagai negara dan berhasil mengacaukan ekonomi dunia sehingga memicu munculnya krisis baru.

Walaupun krisis ini hadir dari sektor Kesehatan, namun krisis ini pula berdampak pada ketahanan dan kestabilan ekonomi, terutama bagi negara berkembang Indonesia. Berbagai langkah sudah dilakukan oleh negara negara yang terdampak virus ini, salah satunya adalah lockdown dimana interaksi masyarakat dibatasi. Namun faktanya langkah pemerintah Indonesia hari ini yang berubah ubah rencana dalam menghadapi pandemi Covid 19.

Dana Moneter Internasional atau IMF memperkirakan ekonomi Indonesia pada tahun ini masih mampu tumbuh 0,5%, namun menurut ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance Faisal Bahri menilai pertumbuhan ekonomi tanah air pada tahun ini berpotensi negatif 2,5% dan tidak serta merta pulih tahun depan.

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Musibah ini dapat menjadi titik balik, bahwa negara tidak selamanya mampu mengatasi semua masalah sosial ekonomi secara sendirian.

Indonesia merupakan banyak didominasi oleh masyarakat kategori menegah kebawah dengan berpenghasilan masih rendah, bekerja pada sektor informal dan usaha mikro. Tak hanya itu, banyak bisnis tidak beroperasi yang menyebabkan gagal bayar pembiayaan bank atau kredit macet. Hal ini menyebabkan masyarakat frustasi dan resah akan keberlangsungan hidup keluarga mereka, sehingga menyebabkan pengahasilan merosot tajam dan berdampak pada perekonomian nasional.

Belajar dari kebijakan khalifah Umar bin Khatab saat wabah

Di masa kepemimpinan Umar bin Khatab ra. pernah terjadi wabah yang mematikan dan berdampak pada perekonomian. Beliau dengan sigap mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi krisis ekonomi secara cepat, tepat dan komprehensif.

Dalam buku The Great Leader of Umar bin Khaththab, kisah kehidupan dan kepemimpinan beliau. khalifah Umar ra. menerapkan kebijakan sesuai dengan pedoman ajaran Al Qur’an dan sunnah dengan membangun lembaga baitul mal, dewan kharaj dan lain sebagainya sehingga perekonomian saat itu kembali stabil. Dengan demikian, hal ini membuktikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah menjadi alternatif dalam menguatkan kestabilan perekonomian.

Apa peran keuangan syariah saat covid 19 ini?

Syariat Islam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, termasuk dalam situasi krisis. Syariat Islam jika dihitung memiliki proyeksi kapasitas keuangan negara ini untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar rakyat dalam situasi wabah.

Keuangan sosial islam memiliki posisi dan peran penting dalam mengatasi problematika sosio ekonomi masyarakat serta dalam mengatasi permasalahan ini. Indonesia merupakan mayoritas beragama Muslim, maka sudah sepatutnya negara memaksimalkan potensi dengan sistem keuangan syariah untuk memperbaiki permasalahan ekonomi rakyat.

Karakter industri keuangan syariah yang sesungguhnya dibangung atas empat pilar, yaitu pemenuhan hukum Allah (legal), kebutuhan diri (self interest), kesejahteraan sosial (social interest) dan kesinambungan lingkungan (ecological interest). Adapun beberapa langkah solusi untuk mengatasi permasalahan ekonomi dengan memperdayakan keuangan syariah sebagai berikut:

Pertama, bantuan modal usaha unggulan saat kritis

Di tengah krisis seperti ini, faktor keterbasan dalam permodalan menjadi kendala sektor usaha mikro. Oleh karena itu perlu adanya kesinambungan OPZ (Organisasi Pengelolaan Zakat) dengan UMKM, dana yang dikumpulkan oleh OPZ dapat digunakan untuk memperkuat dan menyelamatkan UMKM dari krisis.

Kedua, optimalisasi lembaga pengelola wakaf

Dana atau aset wakaf dapat diperdayakan untuk membantu penyediaan fasilator sanitasi yang baik di lingkungan masyarakat, seperti jika memungkinkan dana wakaf dapat membantu penyediaan alat alat kesehatan untuk mendukung pemulihan krisis ini.

Ketiga,  pinjaman qardhul hasan dan CSR

Salah satu produk keuangan syariah yang sangat penting untuk mendukung pemulihan krisis ekonomi adalah dengan qardhul hasan atau bentuk pinjaman yang tidak mengambil manfaat apapun namun tetap ditekankan pembayaran kembali. Produk ini merupakan produk ideal yang perlu digunakan saat kondisi krisis ini.

Keempat, peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah

Ekonomi dan keuangan syariah sebagai sistem yang memiliki nilai dan sekaligus merupakan petunjuk dari Sang Pencipta yang mampu mewujudkan kegiatan ekonomi produktif dalam kerangka keadilan.

Elemen keuangan sosial dapat bersinergi memberikan kontribusi ekonomi yang besar baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Jika hal ini dapat dilaksanakan, maka akan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sedang dihadapkan permasalahan kesehatan dan ekonomi secara bersamaan, sekaligus momen ini menjadi ajang unjuk diri keunggulan ekonomi dan keuangan syariah dalam mengatur tata kehidupan manusia. Maka dari itu, sudah seharusnya kita sebagai umat Muslim fokus dalam mengoptimalkan keuangan syariah untuk menyelamatkan keberlanjutan ekonomi umat Islam di Indonesia. Semoga.*

Mahasiswi Akuntansi Syariah STEI SEBI

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19ekonomiEkonomi Syariahkrisiskrisis ekonomi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Harvard: Dilihat dari Kepadatan Parkir RS Wuhan, Coronavirus Sudah Ada Sejak Agustus 2019
Tulisan selanjutnya Jumlah Korban Covid-19 Bertambah, Arab Saudi Kembali Tutup Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?