Oleh: Ady Amar
Hidayatullah.com | Beberapa kawan di grup WhatsApp bertaruh dengan sekadar omongan. Bertaruh dengan tidak ada yang ditaruhkan, kecuali perkataan main-main. Ayo taruhan, tapi ya tadi itu, tidak ada yang ditaruhkan.
Apa sih yang diributkan, seolah ditaruhkan? Tidak lain adalah Permadi Arya, yang biasa menyebut diri dengan Abu Janda. Dan itu tentang laporan Ketua Umum KNPI terhadapnya.
Permadi Arya dilaporkan dengan tuduhan diskriminasi etnis, dan itu pernyataan rasis terhadap Natalius Pigai, mantan anggota komisioner Komnas HAM.
Permadi Arya ini entah sudah berapa kali dilaporkan pada kepolisian. Tapi laporan atasnya, hanya sekadar laporan. Tidak pernah diproses. Dia aman-aman saja.
Itu sejak laporan pertama pada Polda Metro Jaya, (14/11/2018), dan itu tentang menghina bendera Tauhid. Juga laporan dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), atas pernyataan di sosmednya, bahwa teroris mempunyai agama, dan agamanya adalah Islam.
Dan tentu banyak laporan lainnya, yang tidak ada kelanjutan proses hukumnya. Berhenti hanya sekadar laporan saja.
Permadi Arya untuk sementara ini memang kebal hukum. Karenanya, ia bisa bicara apa saja, bahkan mengumpat agama Islam, agama mayoritas dengan leluasa.
Pantaslah jika Ustad Tengku Zul, meradang dan mengatakan, “Jika agamanya Islam, ia telah murtad.” Meski demikian ia tenang saja, tidak merasa gusar sedikitpun.
Apa yang kawan-kawan “pertaruhkan” tentang Permadi Arya, itu tentang apakah ia masih sakti, tidak tersentuh hukum dengan laporan organisasi kepemudaan setingkat KNPI, dan saat Kapolri sdh berganti?
Lebih banyak kawan yang berpendapat, bahwa Pemadi Arya akan tetap aman-aman saja. Boleh bicara apa saja, menyerang siapa saja, tentu mereka yang diluar rezim.
Ia tetap tidak akan tersentuh hukum, kebal hukum. Meski ia dilaporkan banyak pihak dengan bukti-bukti kesalahan, pun ia akan tetap melenggang. Ia sakti mandra guna.
Tapi ada juga kawan, tidak banyak memang, yang berpendapat, bahwa kali ini Permadi Arya akan tersenuh hukum. Kasusnya kali ini tentang rasisme akan diproses. Ia akan mengalami nasib sama dengan Ambroncius Nababan.
Pendapat itu berdasar, bahwa masalah rasis itu jika tidak ditindaklanjuti, maka akan jadi preseden buruk, khususnya distabilitas Papua.
Juga bersandar pada adanya Kapolri baru, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang pastinya akan menunjukkan sikap tegas dan adil pada semua pihak.
Sebagaimana janjinya saat feet and proper test di DPR-RI, akan menjadikan hukum tidak cuma tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Misteri Kakak Pembina
Saktinya Permadi Arya itu, tentu bukan sakti dalam konteks budaya mistik yang kita kenal selama ini. Sakti karena memakai ilmu hitam. Tidak dalam konteks mistisisme, kata sakti itu disematkan.
Sakti disini lebih pada kekuatan yang ada dibalik Permadi itu sendiri. Itu semacam kekuatan yang mem-back up-nya, agar tidak ada yang bisa menyentuhnya.
Soal siapa yang ada dibalik Permadi Arya, Denny Siregar dan lainnya, yang tampakanya sulit disentuh hukum itu, tidak ada yang tahu pasti.
Cuma bisa menduga-duga siapa orang itu. Tentu tidak sembarang orang. Pastinya punya kekuatan dahsyat, karena ia bisa “berdiri” atas hukum itu sendiri.
Natalius Pigai menyebutnya dengan “kakak pembina”. Bukan kakak pembina sembarang kakak pembina. Ia “kakak pembina” yang benar-benar kuat, baik pijakan politik yang dipunya, maupun kekuatan finansial yang luar biasa.
Maka orang cuma bisa menduga dan menyebut dalam hati saja, seseorang yang selalu tampil bak cowboy, yang jika bicara dengan intonasi ditekan dan dengan sorot mata melotot, mungkin agar tampak sadis. Atau yang justru berpenampilan kalem dengan sikap bijak.
Melihat keberadaan kakak pembina itu, maka tampaknya Permadi Arya dan lainnya, yang dalam binaan kakak pembina, akan sulit disentuh hukum.
Kita lihat saja nanti, apakah kekuatan kakak pembina ini lebih dahsyat dari Pak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atau sebaliknya. Itu bisa dilihat apakah laporan KNPI itu ditindaklanjuti atau tidak.
Dan Kamis (28/1), kemarin, Permadi Arya menantang balik akan melaporkan Haris Pertama, yang ketua KNPI itu. Sambil mengatakan, Kita lihat saja nanti mana laporan yang diterima polisi dan diproses… Saya bukan Ambroncius Nababan.
Pernyataannya itu pernyataan jumawa, yang yakin bahwa ia aman-aman saja, tidak mungkin tersentuh hukum. Tidak sebagaimana Ambroncius itu, yang cuma bonek dengan mengandalkan sebagai Ketua Umum Projamin (Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin). Pastilah itu tidak cukup.
Pasti ada yang nggerundel bertanya dalam hati, saya di grup WhatsApp itu sebenarnya ada diposisi mana, percaya pada Permadi Arya bisa diproses, atau justru yakin tidak bisa diproses?
Tampaknya, Permadi Arya, Denny Siregar dan lainnya, itu masih sulit bisa diproses jika tidak ada pressure yang kuat dari mereka yang menginginkan Indonesia damai tanpa keributan yang susul menyusul diciptakan… Wallahu a’lam.*
Kolumnis, tinggal di Surabaya