Oleh: Ady Amar
Hidayatullah.com | Prof Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, tampak jadi pejabat negara paling sibuk mengcounter pendapat yang mengatakan, bahwa Istana terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD), 5 Maret, di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Itu kudeta atau lebih populer disebut begal atas Partai Demokrat (PD) oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mengambil paksa kepemimpinan partai dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang terpilih sebagai Ketua Umum PD pada Kongres V, 2020, Jakarta.
Apakah Istana terlibat, atau setidaknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui gerakan yang dilakukan orang dekatnya itu, dalam aksi begal pengambilalihan PD? Adanya pembiaran dari Presiden Jokowi, itu isyarat setidaknya Istana mengetahui KLB itu. Sebagai KSP mustahil Moeldoko tidak membicarakan hal itu.
Itu bisa terlihat, saat AHY mengirim surat resmi partai, mengonfirmasi apakah Presiden tahu laku KSP yang akan melakukan “gerakan perebutan kepemimpinan” PD. Surat yang tidak dibalas itu, setidaknya sudah diterima Presiden. Sekneg, Pak Pratikno, yang menginfokan, bahwa surat itu tidak akan dibalas Presiden, karena itu masalah internal partai.
Tentu orang bisa mengatakan, bahwa persoalan PD itu bukan masalah internal partai, tapi ada pihak eksternal yang ikut bermain, dan itu adalah Pak Moeldoko. Maka surat AHY itu, memang lalu menjadi sulit untuk dibalas. Meski tidak dibalas, setidaknya Istana tahu, atau menjadi tahu soal itu.
Dan, meski awalnya Pak Moeldoko mengelak dengan argumen hanya sekadar menerima curhatan dari tamu yang datang, lalu ngopi-ngopi… dan lanjut KLB di Deli Serdang, mengangkatnya sebagai Ketua Umum PD.
Apa yang disinyalir AHY lewat suratnya pada Presiden, ternyata itu benar adanya. KLB berjalan mulus-mulus saja, meski tanpa izin dari Kepolisian, hal yang tidak mungkin bisa terjadi pada pihak lainnya. Terlihat Pak Moel benar-benar istimewa.
Tembok Istana
Tembok Istana itu tebal dan kokoh, itu perlu menyangkut keamanan penghuninya. Tapi “tembok istana” yang dimaksud bukanlah makna tembok secara harfiah.
Tembok istana itu tepat diberikan atau sebagai julukan pada Prof Mahfud MD. Meski kantor Menko Polhukam tidak setembok dengan Istana Presiden, tapi Prof Mahfud bisa jadi “tembok” yang kokoh buat Istana.
Soal yang menyangkut Istana akhir-akhir ini, dan itu tentang keterlibatan Pak Moeldoko dalam begal PD, Prof Mahfud sigap menjaga marwah Istana, agar tetap bisa terlihat bersih dalam permainan kasar yang dilakukan Pak Moeldoko.
Prof Mahfud pun sudi menjadi “tembok” juga bagi Pak Moeldoko, dan tentu mencarikan dalil-dalil pembanding sebagai pembenar, bahwa apa yang dilakukan pengambilalihan PD itu setidaknya bukan hal baru dalam perpolitikan di Indonesia.
Prof Mahfud lalu jadi terampil membuat padanan atau pembanding. Tapi padanan yang disampaikan tampak ngasal. Misal, saat publik melihat adanya pembiaran akan adanya KLB itu, Prof Mahfud lalu mengeluarkan dalil, Pemerintah tak lindungi KLB Demokrat, tapi tak boleh bubarkan. Tambahnya, itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Apa yang disampaikan Prof Mahfud itu benar jika acara itu berizin, dan tentu disesuaikan dengan kondisi yang ada. Bukankah saat ini pandemi Covid-19, dan semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan. Menjadi istimewa kegiatan itu bisa berjalan mulus.
Lewat Twitternya, Sabtu (6/3), Prof Mahfud memberikan padanan kasus KLB Deli Serdang, katanya, “Sama dengan apa yang dilakukan Megawati tahun 2003. Saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur, yang kemudian Matori kalah di pengadilan.”
Tambahnya, “Mega tidak melarang dan atau tidak mendorong apa pun. Sebab, secara hukum itu masalah internal partai.”
Juga Prof Mahfud memberi padanan atau pembanding dengan sikap pemerintahan SBY (2008) yang tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan PKB versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal partai.
Apa yang dilakukan Presiden Megawati dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, itu tindakan yang tepat dan bijak. Tindakan yang memang seharusnya dilakukan pemerintah, tidak ikut cawe-cawe pada urusan internal partai. Mempersilahkan kedua pihak yang berseteru ke pengadilan untuk diuji siapa yang sah, itu yang diakui pemerintah.
Tetapi kasus PD ini bukan kasus internal partai. Di zaman Presiden Megawati dan Presiden SBY itu tidak ada unsur eksternal yang bermain. Tidak ada orang dekat presiden yang ikut bermain. Sedang kasus PD itu ada KSP Moeldoko yang bermain. Analogi Prof Mahfud itu sangatlah tidak tepat, jika mengatakan kasus PD itu masalah internal.
Ada lagi “pembelaan” Prof Mahfud yang lumayan menggelikan. Begini katanya, “Moeldoko bukan wakil dari istana saat terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB. Hanya kebetulan saja Moeldoko saat ini menjabat sebagai KSP. Bukan berarti istana ikut cawe-cawe.”
Katanya lagi, “Bukan bagian dari istana. Sejak awal, dikatakan oleh Presiden, yang terjadi adalah urusan internal. Kami tidak boleh melarang atau menyuruh orang melakukan hal-hal itu,” katanya saat berbicara di Kompas TV, Sabtu (6/3).
Memang Pak Moeldoko bukan wakil istana saat merampas paksa PD itu, tapi ia ada di istana yang jaraknya cuma sejengkal dengan Presiden. Apa mungkin ia bisa adakan KLB, jika ia bukan orang dekat Presiden? Sulit bisa menerima logika yang dibangun Prof Mahfud itu.
Ada lagi pembelaan yang coba Prof Mahfud berikan pada koleganya itu. Katanya, “Moeldoko tidak terlihat berniat untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Saya tanyakan langsung pada Moeldoko saat itu.
Tapi mungkin karena didesak, diancam setiap hari (melalui medsos), beliau mengatakan bisa melakukan sesuatu yang saya pikir benar, dan ini hasilnya.”
Soal “pembelaan” Prof Mahfud yang terakhir silahkan disimpulkan sendiri. Rasanya nalar ini sulit untuk bisa mencerna narasi yang dikembangkannya. Anda pun pasti akan juga sulit memahaminya, itu wajar. Bahkan Prof Mahfud pun kalau sudah tidak lagi jadi “tembok” istana, ia pun akan sulit memahami apa yang pernah dikatakannya itu. (*)
Kolumnis, tinggal di Surabaya