“Sesungguhnya kemuliaan membela Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulullah SAW adalah kemuliaan yang tidak tertandingi oleh kemuliaan apa pun. Sesuatu itu menjadi mulia karena kemuliaan topiknya (apa yang dibahas/dibela).” (Dr. Abu Syahbah)
Hidayatullah.com | DI TENGAH arus pemikiran kontemporer, posisi Sunnah Nabawiyah sering kali menjadi sasaran tembak utama. Serangan ini bukan tanpa alasan; meruntuhkan kepercayaan umat terhadap hadits sama saja dengan memutus jembatan pemahaman terhadap Al-Qur’an.
Buku karya Dr. Abu Syahbah, seorang pakar Al-Qur’an dan Hadits dari Universitas Al-Azhar, hadir bukan hanya sebagai buku teks akademis, melainkan sebagai “perisai intelektual” yang menjaga autentisitas wahyu kedua dalam Islam.
Data Buku :

Judul : Difā’ ‘an as-Sunnah wa Raddi Syubah al-Mustasyriqīn wa al-Kuttāb al-Mu’āshirīn (Pembelaan Terhadap Sunnah dan Sanggahan Atas Syubhat Orientalis serta Penulis Kontemporer)
Penulis : Dr. Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah (didampingi riset Dr. Abdul Ghani Abdul Khaliq)
Tebal : 510 Halaman
Penerbit : Maktabah as-Sunnah (Kairo)
Kategori : Studi Hadits / Apologetika Islam
Buku ini merupakan ensiklopedia pembelaan yang sangat komprehensif. Berdasarkan struktur daftar isinya, Dr. Abu Syahbah membagi naskahnya menjadi tiga bagian besar yang saling menguatkan:
Bagian Pertama: Kedudukan Sunnah dan Sejarah Kodifikasi. Penulis memulai dengan menetapkan posisi fundamental Sunnah sebagai landasan kedua dalam Islam setelah Al-Qur’an. Beliau menguraikan bagaimana Sunnah berfungsi sebagai penjelas (bayān) bagi Al-Qur’an yang mencakup Tafshil al-Mujmal (merinci yang global) hingga kemandirian Sunnah dalam menetapkan syariat.
Menariknya, daftar isi menunjukkan pembahasan mendalam mengenai sejarah penulisan hadits. Penulis mematahkan klaim orientalis dengan menjelaskan fase-fase penting: mulai dari pelarangan penulisan hadits di awal Islam (untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an), izin penulisan bagi sahabat tertentu, hingga gerakan tadwin (kodifikasi) resmi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Penulis menegaskan bahwa hadits dijaga melalui dua jalur emas: hafalan (hifzh) dan tulisan (kitabah).
Bagian Kedua: Sanggahan Terhadap Orientalis dan Penulis Modern. Sasaran utama dalam bagian ini adalah pemikiran orientalis seperti Ignaz Goldziher dan penulis kontemporer seperti Mahmoud Abu Rayyah. Dr. Abu Syahbah secara spesifik membongkar “ketidakjujuran ilmiah” dalam buku Abu Rayyah yang berjudul Adhwa’ ‘ala al-Sunnah al-Muhammadiyyah.
Penulis menjawab tuduhan mengenai “Hadits Israiliyat” dan campur tangan politik dinasti Umayyah dalam pemalsuan hadits. Beliau menunjukkan bahwa para ulama hadits adalah sosok-sosok yang sangat independen dan memiliki metodologi kritik yang jauh lebih ketat daripada metodologi sejarah Barat modern.
Bagian Ketiga: Kehujahan Sunnah (Riset Dr. Abdul Ghani Abdul Khaliq). Bagian penutup buku ini diperkaya dengan kajian mendalam mengenai otoritas hukum (hujji-yyah) Sunnah. Pembahasan mencakup logika kewajiban mengikuti Sunnah, jawaban atas syubhat bahwa Islam cukup dengan Al-Qur’an saja (Inkarus Sunnah), hingga penjelasan mengenai hikmah mengapa Al-Qur’an ditulis secara massal sementara Sunnah tidak diperintahkan secara demikian pada awalnya.
Pembelaan Terhadap Abu Hurairah Ra.
Salah satu bagian paling krusial dalam buku ini adalah pembelaan terhadap sahabat Nabi, Abu Hurairah R.A. Beliau sering kali difitnah sebagai perawi yang “terlalu banyak meriwayatkan hadits” meskipun masa kebersamaannya dengan Nabi tergolong singkat.
Abu Syahbah menjawab tuduhan ini dengan logika yang sangat jernih. Beliau menjelaskan konsep mulāzamah (pendampingan terus-menerus). Sebagai anggota Ahlus Shuffah, Abu Hurairah tidak memiliki kesibukan berdagang atau bertani, sehingga waktunya didedikasikan penuh untuk menyimak setiap perkataan Nabi.
Penulis juga mengingatkan pembaca pada doa khusus Rasulullah agar Abu Hurairah diberikan ingatan yang kuat, yang merupakan bentuk mukjizat kenabian yang diabaikan oleh para pengkritik hadits. Sejak mendekap “kain keberkahan” dari Rasulullah SAW, Abu Hurairah tidak pernah lagi melupakan apa yang beliau dengar.
Dr. Abu Syahbah tidak hanya menggunakan dalil teks (naqli), tetapi juga pendekatan akal (aqli) dan sains. Beliau membahas hadits-hadits yang sering dianggap “tidak masuk akal” oleh kaum rasionalis, seperti hadits tentang sayap lalat. Beliau menegaskan bahwa apa yang disampaikan Rasulullah empat belas abad lalu adalah kebenaran wahyu yang baru bisa dibuktikan oleh mikroskop modern berabad-abad kemudian.
Buku ini juga menjelaskan keagungan “Sanad” sistem verifikasi transmisi informasi yang tidak dimiliki oleh peradaban mana pun selain umat Islam. Penulis memaparkan bagaimana para ulama menciptakan ilmu Jarh wa Ta’dīl untuk menyeleksi integritas moral dan intelektual setiap individu dalam rantai riwayat. Dengan sistem ini, hadits palsu (maudhū’) dapat dideteksi dan dipisahkan dari hadits shahih dengan sangat presisi.
Membaca buku Dr. Abu Syahbah ini memberikan rasa aman intelektual bagi setiap muslim. Pesan utamanya sangat kuat: meninggalkan Sunnah berarti meruntuhkan setengah bangunan Islam. Sunnah bukanlah beban sejarah, melainkan petunjuk jalan yang terang benderang.
Karya ini sangat direkomendasikan bagi pelajar, akademisi, maupun masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman hadits. Dr. Abu Syahbah telah berhasil membuktikan bahwa meskipun badai syubhat menerjang selama berabad-abad, hadits Nabi Muhammad saw. tetap tegak berdiri sebagai menara cahaya yang tak terpadamkan.menara cahaya yang tak terpadamkan. (MBS)




