Oleh: Kholili Hasib
UNTUK membangun peradaban mulia, ada dua tugas besar yang harus diemban ilmuan muslim. Yaitu, mempelajari konsep-konsep kunci dalam Islam dan mempelajari peradaban lain di luar Islam. Seperti disampaikan oleh Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.Phil dalam orasi akhir tahun pada acara Musyawarah INSISTS Network di Trawas 18 Desember 2011 bahwa Ilmuan muslim harus memiliki dua ilmu; ilmu Islam dan ilmu tentang Barat. Ilmu tentang peradaban Barat perlu dipelajari, sebab tantang terbesar di abad ini adalah hegemoni ilmu Barat.
Musyawarah yang dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai jaringan Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) ini membahas langkah-langkah penting yang perlu dilakukan ke depan dalam rangka membangun peradaban Islam di Indonesia. Menurut Hamid Fahmy, untuk menuju cita-cita membangun peradaban mulia itu perlu diciptakan terlebih dahulu komunitas-komunitas yang mengkaji ilmu pengetahuan.
“Komunitas-komunitas itu semuanya akan mensuport ilmu pengetahuan. Sehingga para ulama’ dan ummat mengetahui apa yandg harus dilakukan untuk Islam. Oleh sebab itu, INSITS harus tetap komit pada keilmuan”, tegas Hamid dalam pidato pembukaan musyawarah INSISTS pada malam Jum’at (16/12/2011) lalu.
Keberadaan komunitas pengkaji ilmu pengetahuan itu penting, sebab komunitas ilmuan itulah yang bertugas mengisi lini-lini kedidupan dengan ilmu pengetahuan. Jika segala lini terisi oleh ilmu, maka terciptalah sebuah komunitas yang berbudaya ilmu. Jadi budaya ilmu itu dibangun dari komunitas-komunitas pengkaji ilmu pengetahuan Islam.
Seperti dikatakan oleh Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, kemajuan bidang ekonomi, politik, teknologi, sosial dan kesejahteraan rakyat itu memerlukan budaya ilmu yang segar (Budaya Ilmu dan Gagasan 1Malaysia Membina Negara Maju dan Bahagia, 26). Budaya ilmu yang segar itu adalah dengan memahami konsep-konsep kunci dalam Islam. Inilah prasyarat utama membangun peradaban mulia.
Terjadinya krisis multidimensi yang menimpa umat Islam itu pada hakikatnya bermuara pada satu masalah, yaitu problem kerusakan ilmu. Kerusakan ini disebabkan oleh; masuknya konsep-konsep dan ide-ide asing yang menyusup ke dalam pemikiran cendekiawan muslim. Penyusupan ilmu ini biasanya disebabkan oleh lemahnya tradisi pengkajian ilmu-ilmu pengetahuan doctrinal maupun pengetahuan spekulatif (Hamid Fahmy Zarkasyi dalam On Islamic Civilization Menyalakan kembali Lenter Peradaban Islam yang Sempat Padam, 56).
Dr. Hamid mengatakan, untuk membangun peradaban Islam bermartabat, diperlukan beberapa prasyarat konseptual. Pertama, memahami sejarah jatuh bangunnya peradaban Islam di masa lalu. Kedua, memahami kondisi umat Islam masa kini dan mengidentifikasi masalah atau problematika yang sedang dihadapi umat Islam masa kini. Dan ketiga, memahami kembali konsep-konsep kunci dalam Islam. Tugas penting dari komunitas-komunitas pengkaji ilmu itu adalah menggali konsep-konsep kunci dalam Islam. Sebab konsep-konsep kunci itu nantinya yang menjadi pedoman umat Islam dalam mengisi lini kehidupan.
Peradaban yang mulia itu adalah peradaban yang manusianya mengamati segala aspek kehidupan dengan ilmu. Manusia-manusia yang berilmu itu dinamakan manusia beradab. Seperti kata Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, budaya ilmu itu mesti memproduk manusia beradab yang akan membetuk warga Negara yang beradab. Yang dimaksud manusia beradab adalah manusia yang berpendidikan yang memahami batas-batas kebenaran dan kemanfaatan (limits of truth and usefulness) terhadap sesuatu dan bertindak sesuai yang sepatutnya. Ciri manusia yang beradab adalah ia beradab kepada Allah SWT, kepada Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassallam, kepada pemimpin, beradab kepada rakyat, beradaba kepada alam semesta, beradab kepada bangsa, beradab kepada ilmu pengetahuan dan beradab kepada ilmuan.
Beradab kepada ilmu adalah menggunakan ilmu sesuai dengan petunjuknya dan memperoleh dengan cara yang benar. Tidak dikatakan beradab jika menerapkan ilmu hermeneutika dalam studi Tafsir. Sebab ilmu hermenutika adalah produk pandangan hidup Barat yang digunakan dalam penafsiran injil. Ilmuan yang menerapakan itu tidak beradab. Inilah yang disebut kedzaliman ilmu. Tugas komunitas pengkaji ilmu adalah mengawasi dan memebetulkan jika terjadi kedzaliman ilmu. Seperti yang ditegaskan oleh Dr. Hamid, komunitas ilmuan itu merupakan agen atau pelaku perubahan pemikiran umat.
Ilmu dan Iman
Syeikh Yusuf al-Qaradhawi memberi petunjuk bahwa ilmu yang diaplikasikan dan peradaban Islam adalah harus ilmu yang berdimensi iman. Sebagai bukti, ayat pertama dalam al-Qur’an surat al-‘Alaq ayat 1-5 berisi anjuran untuk berilmu (iqra’) sekaligus mengingat Allah (bis mirabbikaladzi khalaq). Sehingga peradaban Islam tidak sekedar peradaban yang mengandalkan rasio belaka, akan tetapi mempertimbangkan aspek-aspek metafisik sebagai parameternya.
Dengan begitu, seperti dikatakan oleh Syekh al-Qaradhawi, bahwa karakteristik peradaban Islam ada dua; yaitu peradaban yang rabbaniyyah dan peradaban yang akhlakiyyah. Peradaban rabbaniyyah maksudnya peradaban yang segala sesuatu yang ada dalam peradaban berkait dengan Allah Subhanahu Wata’ala.
Ilmu harus dihubungkan dengan ingat pada-Nya. Jika tidak, maka peradaban itu kata Syekh al-Qaradhawi menjadi peradaban yang pincang. Bersifat akhlakiyyah maksudnya, ilmu yang mengisi lini kehidupan tidak terpisah secara dikotomik dengan akhlak (adab). Ilmu ekonomi, politik dan lain-lain harus berkait dengan adab (Al-Islam Hadharatu al-Ghad, 157). Maka, ilmu yang tidak berdimensi iman tidak mendapat tempat dalam peradaban Islam.
Dimensi iman menjadi faktor terpenting. Sebab, anjuran Islam terhadap pentingnya ilmu pengetahuan bukan sekedar memenuhi komoditas ekonomi. Akan tetapi, ilmu pengetahuan dalam Islam itu digali dalam rangka untuk memenuhi keperluan spiritual, meraih kemakmuran kebahagiaan (al-sa’adah) di akhirat. Kebahgaiaan dan kemakmuran dalam Islam bukan sekedar kesenganan fisik yang bersifat sementara. Lebih dari itu, yaitu hakikat spiritual yang kekal. Makanya, kebahagiaan itu diperoleh ketika ilmuan meyakini terhadap hal-hal yang mutlak tentang alam, diri dan tujuan hidupnya ke depan.
Berkenaan dengan pengembangan budaya ilmu dalam komunitas-komunitas pengkaji ilmu, integrasi ilmu dan akidah merupakan pandangan yang asasi dalam memulai penggalian konsep-konsep kunci dalam ilmu pengetahuan. dalam istilah Dr. Hamid, konsep-konsep dasar ilmu pengetahuan Islam itu harusnya memberi amunisi kepada seluruh pihak, penguasa, pengusaha, pedagang, politisi, militer dan sebagainya sebagaimana telah terjadi pada masa keemasan Abbasiyah.
Tentu era emas Abbasiyah itu bukan sekedar menjadi romantisme peradaban belaka, akan tetapi harus menjadi inspirasi terhadap ilmuan-ilmuan Muslim. Lebih dari itu, memotivasi untuk segera membangun budaya ilmu di setiap lini kehidupan dengan terus melakukan kajian ilmu di setiap komunitas.
Penulis adalah peneliti InPAS Surabaya