Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Cara Nabi Menanggulangi Aliran Menyimpang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 November 2017 16:10 4:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 November 2017 02:43
Bagikan
Perang Yamamah: Perang melawan Nabi Palsu, Musailamah al Kadzab
Bagikan

ALIRAN menyimpang pada zaman Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam–sebagaimana termaktub dalam catatan Sirah Nabawiah- sudah ada embrionya.

Setidaknya, ada dua kasus relevan yang bisa diuangkap dalam tulisan sederhana ini: Pertama, penyimpangan yang dilakukan Musailamah Al-Kadzdzab. Kedua, sikap nyeleneh Dzul Khuwaishirah pasca Perang Hunain yang di kemudian hari menjadi cikal bakal gerakan menyimpang: Khawarij.

Uniknya, kedua aliran ini awalnya sama-sama mengaku Islam, meski pada gilirannya cendrung menyimpang. Lalu bagaimana cara nabi menanggulangi keduanya?

Menghadapi kasus demikian, yang dilakukan oleh nabi pertama kali –sebagaimana Al-Hujurat [49] ayat 6- adalah menekankan prinsip tabayyun (klarifikasi). Saat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam mendengar berita kemunculan nabi palsu di bumi Yamâmah, beliau segera mengirim utusan untuk memeriksa kebenarannya. Beliau tidak gampang termakan isu; apa lagi kasus penyimpangan agama memang hukumannya tergolong berat. Bahkan, ketika Musailamah datang ke Madinah, upaya klarifikasi secara langsung masih diandalkan beliau untuk menyadarkannya.

Selain klarifikasi, para utusan juga diberi tugas untuk melakukan mediasi secara persuasif. Usaha ini ditempuh melalui jalur korespondensi dengan Musailamah. Kasus Dzul Khuwaishirah (pada 8 H) yang mempertanyakan keadilan nabi dalam pembagian harta rampasan perang pun, oleh beliau diatasi dengan cara demikian. Saat Umar Al-Faruq mau mengeksekusinya, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam segera mencegahnya supaya tidak timbul fitnah yang bisa dimanfaatkan oleh musuh Islam (HR Bukhari).

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Baca: Sejarah dan Interpretasi Aliran yang Menyimpang dalam Islam

Sebagai catatan menarik, ada akhlak luhur yang dicontohkan nabi dalam menghadapi orang berpaham menyimpang: saat bertemu dengan mereka, beliau sama sekali tidak mencela. Yang dilakukan nabi justru pendekatan persuasif. Langkah ini ditempuh dengan harapan orang yang menyimpang bisa kembali pada kebenaran sejati. Sebagai contoh kecil: Tsumāmah bin Utsāl selaku utusan Musailamah al-Kadzzāb, walau nabi mengerti pemikirannya sesat, namun beliau tak langsung mencaci-maki (Yusuf al-Shōlihi, Subulu al-Huda wa al-Rasyad, 6/72).

Dalam menangani kasus ini, pancaran kasih dan sayang benar-benar tercermin dalam perilaku nabi. Dengan sangat lembut beliau melakukan penyadaran, mendoakan, menjamunya, bahkan mengajaknya masuk Islam.

Cara nabi sangat efektif. Utusan ini pada akhirnya insaf, dan masuk Islam sembari menyatakan suara hatinya dengan jujur, “Wahai Muhammad, demi Allah, tidak ada di muka bumi ini wajah yang aku benci daripada mukamu, sekarang wajahmu menjadi yang paling aku cintai. Tidak ada agama yang paling aku benci selain agamamu, sekarang menjadi agama yang paling ku cintai.” (al-Sunan al-Kubra, 1/264).

Penting untuk diketahui, meskipun nabi menggunakan cara persuasif, bukan berarti kebenaran menjadi urusan sekunder. Beliau secara tegas mengingkari dan meluruskan penyimpangan Musailamah yang mengaku jadi nabi. Pada kesempatan lain, ketika Musaliamah mengutus Ibnu Nawwāhah, dan Ibnu Utsāl kepada nabi, beliau dengan tegas berkomentar, “Demi Allah, sekiranya utusan boleh dibunuh, pasti aku bunuh kalian  berdua.” (Subul al-Huda, 6/327). Saat menghadapi kasus Dzul Khuwaishirah pun, ditunjukkan pula kesalahannya.

Setelah melakukan tabayyun dan mediasi, cara ketiga yang diusahakan nabi adalah dengan diskusi dan argumentasi. Saat Musailamah bertemu Rasulullah di Madinah, ia sempat diajak diskusi oleh nabi walaupun pada akhirnya ketika kembali ke Yamamah murtad dan mengaku jadi nabi (Subulu al-Huda, 6/326).

Bahkan melalui surat (pada akhir tahun 10 H), Nabi menunjukkan kesalahannya dengan argumentasi telak, “Keselamatan atas orang yang mengikuti petunjuk. Adapun sesudahnya; sesungguhnya bumi milik Allah, akan diwariskan pada siapa saja hamba yang dikehendaki-Nya. Akhir yang baik hanya diraih oleh orang-orang yang bertakwa.”(Sīrah Ibnu Hisyam, 2/601).

Perlakuan kepada Dzul Khuwaishirah pun tidak jauh berbeda. Dengan sosok menyimpang ini sempat terjadi diskusi dan adu argumentasi. Saat pembagian ghanimah (rampasan perang) dipermasalahkan, nabi langsung menjawab, “Siapakah yang lebih adil dariku, jika aku dianggap tidak adil.” (HR. Ibnu Majah).

Baca: Fenomena Aliran Sesat dan Bencana Kebodohan

Lebih dari itu, yang keempat, langkah-langkah beliau dalam menanggulangi aliran menyimpang dengan cara antisipasi sejak dini. Dalam hadits-haditnya, beliau mengantisipasi adanya aliran-aliran menyimpang di kemudian hari. Tujuannya jelas agar umat Islam tanggap dan siap ketika menghadapinya. Imam Bukhari dan Ibnu Majah meriwayatkan bahwa nabi memprediksi kemunculan aliran Khawarij. Di antara karakter mereka: ibadah kuat, tapi bagai panah melesat. Di samping itu, nabi juga memprediksi adanya nabi-nabi palsu. Ternyata, pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib RA, aliran ini benar-benar muncul. Musailamah (dan nabi palsu lainnya) juga bermunculan sesuai yang isyarat beliau.

Saat semua cara halus sudah tidak digubris, baru diambil langkah pamungkas, yaitu: eksekusi. Dalam catatan sejarah, pada akhirnya, Musailamah al-Kadzzab berhasil dieksekusi di perang Yamamah (12 H) oleh Wahsyi (al-Rahīq al-Makhtūm, 416). Demikian juga Khawarij (pada perang Nahrawan, 38 H), bisa ditumpas –walau pun tidak semuanya- pada masa kekhilafaan Ali bin Abi Thalib (Ibnu Khoyyāṭ, Tārīkh Khalīfah, 197).

Penting untuk digarisbawahi, dalam urusan eksekusi ini pun bukan berdasarkan kaca mata atau pendapat individu, tapi berdasarkan otoritas negara. Peristiwa ini mengajarkan kepada umat Islam agar tidak berbuat anarkis, main hakim sendiri dalam menindak aliran menyimpang. Kasus ini harus diserahkan pada otoritas negara.

Dari uraian singkat di atas, bisa dirangkum cara-cara nabi dalam menanggulangi aliran menyimpang: klarifikasi, mediasi (sekaligus persuasi), diskusi (menyampaikan argumentasi), antisipasi, dan yang terakhir –ketika keempat cara sudah tak efektif lagi-, maka harus ditindak tegas melalui otoritas negara, yaitu: eksekusi. Wallâhu a’lam.*/Mahmud Budi Setiawan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aliran menyimpangAliran sesatDzul KhuwaishirahKhawarijMuhammadMusailamah Al-KadzdzabNabiNabi PalsuPerang HunainSirah Nabawiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov Usul Perekrut Anggota Teroris Dihukum Mati
Tulisan selanjutnya Mobile Masjid Nusantara jadi Panggung Utama Kajian Anak Muda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?