Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Salam Lintas Agama, Bolehkah?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 November 2019 13:47 1:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 November 2019 13:47
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Oleh : Abduh Rijal*

PADA tanggal 5 November 2019, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2019 ke-15 di Hotel Bidakara Jakarta, menanggapi imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur agar pejabat Muslim tidak mengucapkan salam agama lain.

“Sebenarnya semua salam itu sama tidak perlu dipertentangkan,” katanya mengutip web nasional.tempo.co.

Ganjar menyebutkan bahwa salam semua agama itu sama dan selama ini dirinya juga kerap menyampaikannya dalam acara-acara resmi karena memang audiensnya tidak berasal dari satu agama saja.

Menurutnya, imbauan MUI Jawa Timur ini bukanlah hal penting untuk diikuti. Argumen dari Ganjar tersebut mirip dengan logika kaum sekuler, yaitu deconsecration of values (penyingkiran nilai-nilai agama dari kehidupan).

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Jadi, apakah memang benar sebuah agama tidak lagi penting dalam kehidupan seseorang?

Haruskah demi alasan kerukunan umat beragama kemudian kita sebagai umat Islam mengikuti alur pikiran kaum sekuler? Tentunya tidak demikian.

Baca: Terima Kasih MUI Jatim

Poin pertama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI, 13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat, disebutkan bahwa agama adalah sistem keyakinan yang di dalamnya mengandung ajaran yang berkaitan dengan masalah aqidah dan sistem peribadatan yang bersifat eksklusif bagi pemeluknya, sehingga meniscayakan adanya perbedaan-perebedaan antara agama satu dengan agama yang lain.

Jadi tidaklah benar bahwa semua agama itu sama benarnya. Dicontohkan pula dalam poin ke 5: Jika dicermati, salam adalah ungkapan do’a yang merujuk pada keyakinan dari agama tertentu. Sebagai contoh, salam umat Islam, “Assalaamu’alaikum” yang artinya “semoga Allah mencurahkan keselamatan kepada kalian”. Ungkapan ini adalah doa yang ditujukan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa, yang tidak ada Tuhan selain Dia.

Salam umat Buddha, “Namo buddaya”, artinya terpujilah Sang Buddha satu ungkapan yang tidak terpisahkan dengan keyakinan umat Buddha tentang Sidarta Gautama.

Ungkapan pembuka dari agama Hindu, “Om swasti astu”. Om, adalah panggilan umat Hindu khususnya di Bali kepada Tuhan yang mereka yakini yaitu “Sang Yang Widhi”. “Om”, seruan ini untuk memanjatkan doa atau puja dan puji pada Tuhan yang tidak lain dalam keyakinan Hindu adalah Sang Yang Widhi tersebut. Lalu kata swasti, dari kata su yang artinya baik, dan asti artinya bahagia. Sedangkan Astu artinya semoga. Dengan demikian ungkapan Om swasti astu kurang lebih rtinya, “semoga Sang Yang Widhi mencurahkan kebaikan dan kebahagiaan”.

Maka ketika Ganjar menyebut bahwa “Sebenarnya semua salam itu sama tidak perlu dipertentangkan,” pada dasarnya ia tidak mengerti apa makna daripada salam dan juga kandungan filosofisnya, apalagi sisi aqidah dari umat Islam.

Baca: Soal Salam Lintas Agama, MUI Jatim: Muslim Cukup Ucapkan “Assalamu’alaikum…”

Dalam Islam, salam merupakan perintah dari Allah Subhanahu Wata’ala. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah ṣhallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا ، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا ، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ
“Tidaklah kalian masuk ke dalam surga hingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman (dengan sempurna) hingga kalian saling mencintai. Tidakkah kalian mau aku tunjukkan kepada sesuatu yang jika kalian lakukan menyebabkan kalian saling mencintai? Sebarkan ucapan salam di antara kalian” (HR. Muslim).

Jadi menganggap salam sama seperti greetings dalam tradisi kaum Barat adalah suatu kesalahan. Greeting merupakan sebuah ungkapan yang biasanya digunakan oleh seseorang untuk melakukan tegur sapa atau salam dengan orang lain. Sedangkan salam dalam Islam adalah bentuk perintah sekaligus sebuah doa yang suci. Hukum memulai salam adalah sunnah, dan menjawabnya adalah wajib.

Munculnya tausiyah dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Jawa Timur ini menurut penulis merupakan langkah yang tepat dalam upaya menjaaga kerukunan umat antar beragama, sekaligus membentengi ummat Islam dari kekeliruan akidah. Imbauan MUI ini bukan justru sebagai pemicu konflik antar umat beragama.

Umat Islam yang berakidah ahlusunnah wal jamaah adalah umat yang bersikap wasathiyah. Wasathiyah adalah suatu kebaikan (khairiyah) yang mengandung keadilan. Secara Bahasa, kata wasathiyah berasal dari kata wasatha (وَسَطَ) yang berarti adil atau sesuatu yang berada di pertengahan. Pengertian ini diungkapkan oleh Ibnu Faris dalam Mu’jam Maqayisil Lughah.

Sementara itu, jumhur ulama lain menambahkan bahwa makna wasath juga berarti pilihan (al-khiyar) atau yang paling utama (afdhal). Untuk bersikap seperti ini memerlukan hikmah (kebijaksanaan).

Ahlusunnah wal jamaah berpendapat bahwa berhubungan antar umat beragama yang baik tidak harus kemudian mengorbankan keyakinan inti dalam ajaran agama Islam atau sebaliknya memutus hubungan penuh dengan hubungan pemeluk agama lain. Ia harus adil menimbang perintah Ilahi dan muamalah antar manusia.

Agama Islam adalah agama yang mengatur kehidupan manusia dengan sangat detail, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Islam memberikan panduan yang sangat lengkap dan adil, baik bagi hubungan dengan Allah maupun dengan manusia lainnya. Oleh karenanya, pemisahan antara agama dan kehidupan sehari – hari dalam pemikiran kaum sekuler tidaklah bisa diterima oleh kaum Muslimin.

Baca: INSISTS: Sudah Tepat MUI Imbau Muslim Tak Ucapkan Salam Agama Lain

Menurut Kholili Hasib M.Ud dalam tulisannya yang berjudul Wasatiyah dalam Pemikiran, dikatakan bahwa ahlusunnah wal jamaah harus menyeimbangkan antara wahyu dan aqal, dengan mendudukkan wahyu sebagai terdepannya. Kaidahnya adalah “taqdiimul naqal ‘ala al-’aqal” (mendahulukan teks wahyu daripada akal). Maka dalam konteks salam yang merupakan ajaran syariat yang mengandung nilai akidah, tidak boleh kita hilangkan dengan alasan kerukunan atau kebangsaan semata.

Jadi, pemikiran yang seimbang, iqtishadi, dan wasathiy, sesungguhnya pemikiran yang adil. Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas cukup jelas penjelasannya, suatu keadaan dimana keadaan berada pada tempatnya yang wajar dan benar adalah keadilan (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan Alam, hlm. 43). Apabila seorang Muslim mengucapkan salam kepada agama lain dengan kata “Namo buddaya” atau “Om swasti astu” itu artinya ia salah dalam hal pengesaan Allah Subhanahu Wata’ala. Karena dalam salam tersebut terdapat pengakuan sebuah kekuatan lain selain Allah Subhanahu Wata’ala.*

*Penulis adalah aktivis Jamiyyah Aswaja Bangil

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahlussunnah wal jamaahakidahdoaibadahMUI JatimSalamsalam lintas agamatoleransi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengalaman, Guru Terbaik
Tulisan selanjutnya Iran dan Politik Kawasan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz

Berita
11 Juli 2026 16:47
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Anggota Uni Eropa Bahas Larangan Impor Produk Pemukiman Yahudi Israel

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?