Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Para Budak yang Menjadi Ulama Besar

Thoriq
Terakhir diupdate: 12 Juni 2020 16:01 4:01 pm
Thoriq
Dipublikasikan 12 Juni 2020 12:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | DALAM Islam, budak memiliki hak yang sama dengan orang-orang yang merdeka dalam pendidikan. Meski berstatus sebagai budak, seseorang tidak terhalangi untuk menuntut ilmu. Bahkan banyak di antara para budak yang menjadi ulama besar dan menjadi guru orang-orang yang merdeka. Nah, siapakah para budak yang menjadi ulama besar? Inilah di antaranya.

Di masa tabi’in, bermunculan para ulama yang berasal dari mereka yang berstatus budak. Di antara para ulama itu adalah:

Mujahid

Mujahid adalah seorang imam di kalangan para mufassirin, berbadan gelap, budak dari Sa`ib bin Abi Sa`ib Al Makhzumi. Mujahid banyak belajar Al Qur`an dan fiqih kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu`nhu. Mujahid pernah mengatakan,”Aku membaca di hadapan Ibnu Abbas Al Qur`an 30 kali, setiap ayat aku tanyakan kepadanya sebab turunya dan bagaimana.” (Siyar A’lam, 4/450)

Karena ilmunya dalam tafsir, Sufyan Ats Stauri sampai berkata,”Hendaklah kalian mengambil tafsir dari empat orang: Mujahid, Sa`id bin Jubair, Ikrimah, dan Dhahhak.” (Siyar A’lam, 4/451)

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Al A`masy pernah juga menyatakan,”Mujahid seperti pekerja angkut, namun ketika ia berbicara, seakan-akan mutiara keluar dari mulutnya.” (Siyar A’lam, 4/453)

Abu Nu’aim menyatakan bahwasannya Imam Mujahid wafat pada tahun 102, dalam keadaan sedang bersujud. (Siyar A’lam, 4/455)

Abu Aliyah

Abu Aliyah juga merupakan seorang ulama mufassir dari kalangan tabi’in, yang merupakan budak dari seorang perempuan dari Bani Riyah. Hidup di masa Rasulullah ﷺ sedangkan dia masih muda, kemudian masuk Islam di masa Abu Bakr Ash Shiddiq. (Siyar A’lam, 4/207)

Abu Aliyah Aliyah hafal Al Qur`an dan berguru ilmu qiraat kepada Ubai bin Ka’b. Dan ia pernah menyatakan,”Hendaklah kalian memplajari Al Qur`an lima ayat, lima ayat, karena hal itu lebih memudahkan bagi kalian untuk menjaganya, sebagaimana Jibril menurunkan lima ayat, lima ayat. (Siyar A’lam, 4/211)

Ikrimah

Ikrimah adalah seorang ulama tafsir dan seorang faqih di masa tabi’in. Ikrimah tidak berasal dari bangsa Arab, namun dari bangsa Barbar. Ada yang mengatakan bahwasannya Ikrimah adalah budak milik Hishin bin Abu Al Hurr Al Anbari, yang dihibahkan kepada Ibnu Abbas. (Siyar A’lam An Nubala`, 5/ 12)

Ikrimah memperoleh ilmu Al Qur`an dan fiqih dari Ibnu Abbas, dimana ia pernah mengatakan,”Ibnu Abbas mengikat kakiku dengan tali, agar aku belajar Al Qur`an dan Sunnah.” Bahkan Ikrimah sudah diperintahkan oleh Ibnu Abbas untuk berfatwa, dimana ia berkata,”Aku belajar selama empat puluh tahun, aku berfatwa di depan pintu, sedangkan Ibnu Abbas di dalam rumah. (Siyar A’lam An Nubala`, 5/14)

Meski sudah menjadi ulama besar, namun ia belum merdeka hingga Ibnu Abbas wafat. Akhirnya putra Ibnu Abbas, Ali bin Abdillah menjualnya kepada Khalid bin Yazid bin Mu’awiyah dengan harga empat ribu dinar. Akhirnya Ikrimah berkata kepada Ali bin Abdillah,”Tidak ada kebaikan pada dirimu, apakah kamu menjual ilmu ayahmu dengan empat ribu dinar?” Akhirnya Ali bin Abdillah pun meminta pembatalan jual-beli, dan Ikrimah pun dibebaskan. (Siyar A’lam, 5/ 16)

Atha’ bin Abi Rabah

Atha` bin Abi Rabah merupakan budak Bani Fahr, fatwa di Makkah kembali kepada dua orang, Mujahid dan Atha`. Atha` sendiri berkulit hitam, berhidung pesek, melihat dengan satu mata, tangannya buntung, pincang, kamudian buta. (Al Aqd Ats Tsamin, 5/206).

Bahkan di masa Bani Umayah, mereka menyerukan, ketika ibadah haji berlangsung,”Tidak boleh berfatwa, kecuali Atha’ bin Abi Rabah. Jika tidak ada Atha’, maka Abdullah bin Abi Najih. (Siyar A’lam An Nubala`, 5/82).  Atha` sendiri juga meriwayatkan Hadits dari para sahabat, termasuk Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan lainnya. Semoga Allah merindhai semuanya. (Siyar A’lam An Nubala`, 5/79)

Nafi’ Budak Ibnu Umar

Jika Atha’ adalah mufti di Makkah, maka Nafi’ adalah mufti di Madinah. Ia merupakan budak Ibnu Umar dan periwayat ilmunya. (Siyar A`lam An Nubala`, 5/ 95)

Suatu saat, Nafi` bersama tuannya, Ibnu Umar bertemu dengan Abdullah bin Ja`far. Saat itu, Abdullah ingin membeli Nafi’ dengan harga sepuluh ribu. Ibnu Umar pun enggan menjualnya, dan ia pun memerdekakan Nafi’. (Siyar A`lam An Nubala`, 5/ 97)

Bagi para muhaddits, sesungguhnya riwayat Imam Asy Syafi’i dari Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar disebut sebagai rantai emas, karena keilmuan seluruh periwayat dari rangkainan sanad itu. (Qiladah An Nahr, 2/52)

Thawus bin Kaisan

Thawus bin Kaisan merupakan seorang faqih juga hafidz Hadits dari Yaman. Thawus termasuk keturunan penduduk Persia, dimana Kisra mempersiapkan mereka untuk merebut Yaman. Ia lahir di masa pemerintah Ustman bin Affan Radhiyallahu anhu. Thawus sendiri mengambil ilmu dari Ibnu Abbas, bahkan ia merupakan murid seniornya. (Siyar A’lam An Nubala, 5/ 38, 39)

Disamping sebagai seorang ulama, thawus juga seorang yang zuhud, dimana ia selalu berdoa,”Ya Allah, cegaklah aku dari banyak harta dan banyak anak.” (Siyar A’lam An Nubala`, 5/ 44)

Thawus juga merupakan seorang ahli ibadah, dimana suatu saat ia melaksanakan shalat di waktu musim dingin. Kemudian Muhammad bin Yusuf, saudara Hajjaj berlaku, sedangkan Thawus dalam keadaan sujud. Kemudian Muhammad bin Yusuf mun menutupi tubuh Thawus dengan kain, sedangkan Thawus masih tetap dalam sujudnya. Setelah Thawus melakukan salam, ia melihat ada kain, namun ia biarkan, dan ia pun pergi ke rumahnya. (Siyar A`alam An Nubala`, 5/38).*

 

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:mufassirinmuhaditsintabi'inulama besarulama salaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Imam Besar Al-Quds Ingatkan Rencana ‘Israel’ Merampas Wilayah Timur Masjid Al-Aqsha
Tulisan selanjutnya Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia Berikan Maklumat Tegas Tolak RUU HIP

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?