Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Studi Al-Quran di Mata Ilmuwan Barat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Januari 2022 21:08 9:08 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Januari 2022 09:00
Bagikan
Bagikan

Tulisan-tulisan sarjana Barat mengenai studi Al-Quran bertolak dari skeptisisme terhadap status kitab suci itu sebagai dokumen sejarah. Mereka tidak mencari kebenaran, tetapi hanya mencari pembenaran

Oleh: Dr Syamsuddin Arif

Hidayatullah.com | BEBERAPA TAHUN LALU, seorang staf pengajar sebuah universitas Jakarta menulis catatan di media massa. lsinya mengkritik buku Profesor Muhammad Mustafa Azami, The History of the Quran ic Text: from Revelation to Compilation (2003).

Menurut dia, Azami “tidak masuk ke jantung perdebatan diskursif yang berkembang di Barat, sehingga gagal merespons secara intelektual isu-isu penting dalam studi Al-Quran oleh kaum orientalis.” Staf Paramadina ini agaknya belum membaca buku tersebut secara keseluruhan.

la terkesan tidak adil dan tergesa-gesa dalam memberikan penilaian. la gagal menangkap objektif utama karya Azami yang sebenarnya ingin menjawab tiga pertanyaan penting (halaman 12).

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Pertanyaan tersebut, pertama, apa yang dimaksud Al-Quran ? Kedua, apabila suatu saat ditemukan lagi naskah tulisan tangan (manuskrip) berisi sebagian atau seluruh ayat-ayat Al-Quran namun berbeda dengan versi yang sudah ada, apakah dampak penemuan itu terhadap teks Al-Quran?

Ketiga, soal otoritas. Siapa yang berhak dan layak untuk mengatakan sesuatu mengenai Al-Quran, Islam, dan segala aspeknya?

Jadi, tujuan utama Azami lebih pada upaya menjelaskan sejarah kompilasi dan kodifikasi Al-Quran, ketimbang memberikan respons mendalam dan menyelami korpus kesarjanaan Barat.

Baca: Dr. Syamsuddin Arif: Orientalis Tak Pernah Lepas dari Kepentingan

Al-Quran  dalam Studi Barat

Konon, tidak semua orientalis berniat jahat hendak menghancurkan Islam dengan menebarkan keraguan terhadap Al-Quran  dan hadits. Konon, ada juga yang bermaksud “baik” dan simpati kepada Islam. Beberapa nama pun disebut peneliti Jakarta itu sebagai counter examples (contoh-contoh yang bisa menjadi tandingan), seperti Fred Donner, William Graham, dan Wansbrough.

Padahal, justru di sinilah ia terlihat lugu (naif). Azami melewatkan begitu saja kritik para orientalis tersebut karena tulisannya memang tidak diperhitungkan sama sekali.

Bahkan kalangan spesialis studi Al-Quran di Barat sendiri mengabaikannya. Sama seperti Montgomery Watt, Alford Welch, atau Kenneth Cragg yang konon banyak menulis karya simpatik.

Sikap lunak itu justru mengurangi validitas dan kredibilitas karya-karya mereka di mata para koleganya. Kalau orientalis tersebut memang para meyakini kenabian Muhammad ﷺ, mengakui kebenaran Islam dan keaslian Al-Quran, mengapa mereka tidak masuk Islam saja?

Kalau sekadar wacana dan basa-basi (lips seroice), apalagi jika motivasinya demi menjaga hubungan diplomatik dengan negara-negara Islam, maka itu merupakan pelacuran intelektual.

Bahwa para orientalis itu masih bertahan dengan agamanya masing-masing, semestinya membuka mata kita agar tidak bersikap Jugu dan pol dalam menyikapi tulisan sarian Islamologi Barat.

Membaca korpus orientalis seputar Al-Quran  memang tidak mudah. Di samping penguasaan pelbagai bahasa (Eropa dan Semitik), juga diperlukan pengetahuan dan pemahaman van menyeluruh dan mendalam atas khazanah intelektual lslam itu sendiri bukan tahu sepotong-sepotong atau setengah-setengah.

Jika modal kita pas-pasan, amat besar kemungkinan terpukau oleh statemen-statemen yang sekilas meyakinkan, namun sesungguhnya rapuh secara metodologis maupun epistemologis. Tulisan-tulisan sarjana Barat mengenai Al-Quran seperti Noldeke dalam Geschichte des Qorans dan Mingana dengan artikelnya The Transmission of the Kuran, semuanya bertolak dari skeptisisme terhadap status AI-Quran sebagai dokumen sejarah.

Bagi mereka, Muhammad itu seorang impostor, bukan Nabi. Al-Quran itu hasil karangan Muhammad serta tim redaksi sesudahnya, bukan verbum dei (Kalamullah). Mereka seringkali mengabaikan data yang tidak mendukung asumsi-asumsinya dan memanipulasi bukti-bukti yang ada demi membenarkan teori-teorinya (of evidence).

Studi mereka berawal dan keraguan dan berakhir dengan keraguan pula. Walhasil, meskipun bukti-bukti yang ditemukan membatalkan hipotesisnya, tetap saja mereka akan menolaknya. Sebab, sesungguhnya yang mereka cari bukan kebenaran, akan tetapi pembenaran.

Baca: Orientalis Gagal Temukan adanya Filsafat Islam

Isu Integritas Teks Al-Quran

Diskusi tentang integritas teks Al-Quran bukan monopoli sarjana-sarjana Barat. Tapi hal ini sudah berlangsung sejak awal Islam berkembang.

Informasi seputar sejarah preservası, kompilasi, kodifikasi, dan transmisi Al-Quran telah direkam dan dibahas oleh para ulama terdahulu, seperti Abu Ubayd Al-Qasim ibn Sallam (wafat 224 H) dalam kitabnya Fadha’ il Al-Quran, Imam Al-Baqillani (403 H) dalam Al-Intishar li-Naqli Al-Quran, hingga Imam As-Suyuthi (911 H) dalam –ltqan fi ‘Ulumi Al-Quran, untuk sekadar menyebut beberapa contoh.

Kitab-kitab tersebut dapat dengan mudah diperoleh dan boleh dibaca oleh siapapun. Demikian pula adanya berbagai varian bacaan (qira’at) yang hingga kini masih terus dipelajari dan dihafal. Dari sanalah  Azami bebas  menulis bukunya itu.

Jadi, memang bukan merupakan hal yang tabu untuk diketahui atau didiskusikan. Darimana lagi para sarjana Barat memperoleh hampir seluruh data untuk studinya itu selain dari karya-karya ulama Islam? Namun, jika sumber datanya sama, mengapa kesimpulan para sarjana Barat itu berbeda dengan kesimpulan para ulama Islam?

Jawabnya, karena point of departure (titik keberangkatan) dan metodologinya memang beda. Mereka bertolak dari prasangka dan praduga, berjalan dengan kecurigaan, dan berakhir dengan keraguan. Seperti Sisyphus dalam mitologi Yunani kuno, yang dihukum oleh para dewa untuk mendorong bongkahan batu ke puncak bukit, lalu membiarkannya jatuh untuk kemudian didorongnya lagi, demikian seterusnya.

Persoalan yang dikemukakan mengenai sejumlah ayat yang konon missing (hilang) sebelum Al-Quran  dikumpulkan, perbedaan antara mushaf Ubayy dan Ibn Mas’ud, dan lain sebagainya, sebenarnya telah cukup dijelaskan oleh Azami dalam bukunya itu (bab VI-XII). Saya khawatir justru pengkritik itu yang sengaja melewatkan begitu saja penjelasan panjang lebar yang dikemukakan Azami.

Satu hal yang cukup memprihatinkan adalah ungkapan “serampangan” di akhir tulisan sang peneliti itu. Menurutnya, Sayyidina ‘Umar Radhillahu ‘anhu dan sabahat terkemuka telah mengeluh setelah peresmian teks standar Utsmani, tanpa terlebih dahulu meneliti sumber dan keshahihan “keluhan” tersebut.

Padahal, ‘Umar telah lama wafat ketika Khalifah Utsman menggarap proyek kodifikasi dan standardisasi mushaf Al-Quran . Menurut Imam lbn Katsir (wafat 774 H), tidak lama setelah kodifikasi dan standardisasi kedua itu rampung, tim ahli yang terdiri atas para penghafal Al-Quran  menyerahkan dan membacakan mushaf standard itu ke hadapan para sahabat, termasuk Khalifah ‘Utsman (Lihat Ibn Katsir, Fadhaa’il Al-Qur ‘an, dalam Tafsir Al-Qur ‘an Al-Azlhiim, 7 jilid, Beirut, 1966, 7:450).

Laporan umum dan terbuka ini sangat penting untuk menjamin keshahihan dan kemutawatiran Al-Quran . Setelah semua ahli dari kalangan sahabat itu setuju dan sepakat, maka ditulislah beberapa naskah acuan untuk dikirim ke kota Kufah, Basrah, Damaskus, Makkah, Mesir, Yaman, Bahrain, dan Al-Jazirah. Dan, sebuah naskah disimpan oleh Khalifah ‘Utsman di Madinah (Lihat Imâm Abu ‘Amr ad-Dani, al-Muqni’, halaman 19 dan al-Ya’qubi, Târikh, I: 170).

Sungguh amat disayangkan jika kaum Muslimin kini harus terbuang energinya untuk mengorek-orek perkara yang sudah jelas dan tuntas. Jauh lebih baik jika mereka berusaha memahami, mengamalkan, dan “membumikan” Al-Quran  ketimbang meng gugat historisitas dan otentisitasnya.*

Peneliti di Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) dan pengajar di Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor. Artikel tersebut pernah dimuat di Majalah Suara Hidayatullah tahun 2005  

Baca: Bahaya Belajar Islam Model Orientalis

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ilmuwan baratorientalisStudi Al-Quran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penduduk Homs Mengadukan Gubernurnya
Tulisan selanjutnya ummul mukminin Ummul Mukminin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?