Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Maybank Syariah Luncurkan Produk Pembiayaan Berjangka dan Akad Sewa

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 10 November 2012 06:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Bertempat di Sona Topas Tower, Jakarta, PT. Maybank Syariah Indonesia (Maybank Syariah) secara resmi meluncurkan produk musyarakah mutanaqisah (MM), fasilitas pembiayaan berjangka bagi pelanggan korporasi dan komersial. Peluncuran dilaksanakan pada Hari Jum’at (09/10/2012).

Menurut Presiden Direktur Maybank Syariah, Ibrahim Hassan menjelaskan, lewat produk baru ini nasabah dapat melakukan akuisisi modal, investasi dalam aset dan refinancing.

“MM dirancang untuk melengkapi produk yang sudah ada saat ini dan dapat diterima secara internasional untuk memfasilitasi kesepakatan lintas batas, dan tentunya sejalan dengan tujuan strategis Maybank Group yakni memperluas operasional perbankan berbasis syariah secara regional”, ujar Ibrahim Hassan Jum’at (09/10/2012) kemarin.

Menurut Hassan,  produk ini menjadi jembatan antara kemitraan bank dan nasabah. Di mana keduanya dapat membeli aset bersama sesuai kesepakatan.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengurangi porsi penyertaan modal bank secara berkala kepada pelanggan. Aset untuk sementara waktu disewakan kepada pelanggan dan pendapatan dari sewa tersebut akan didistribusikan antara nasabah dan bank dengan rasio distribusi sesuai dengan yang telah disepakati.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Sementara pelanggan akan membayar kepada bank angsuran periodik yang terdiri dari pembelian porsi aset bank. Sedangkan pangsa bank adalah dari pendapatan sewa.

Pembiayaan akan berakhir ketika pelanggan telah sepenuhnya mengakuisisi seluruh bagian daripada aset bank.

Musyarakah (kemitraan) dan ijarah (leasing) membentuk prinsip-prinsip yang mendasari untuk memungkinkan produk MM untuk menjadi kompetitif dalam harga dan memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengakomodasi kebutuhan perubahan dari segi persyaratan atau ketentuan fasilitas selama jangka waktu pembiayaan.

Produk MM sendiri telah dirancang untuk memenuhi standar syariah global dalam memfasilitasi penawaran kesepakatan lintas batas. MM melengkapi produk yang ditawarkan Maybank Syariah dalam memberikan solusi syariah secara total kepada pelanggan korporasi dan komersial.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratesyariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bos CIA Letakkan Jabatan karena Berzina
Tulisan selanjutnya Untuk Apa Perlu Bersabar?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?