Hidayatullah.com–Bertempat di Sona Topas Tower, Jakarta, PT. Maybank Syariah Indonesia (Maybank Syariah) secara resmi meluncurkan produk musyarakah mutanaqisah (MM), fasilitas pembiayaan berjangka bagi pelanggan korporasi dan komersial. Peluncuran dilaksanakan pada Hari Jum’at (09/10/2012).
Menurut Presiden Direktur Maybank Syariah, Ibrahim Hassan menjelaskan, lewat produk baru ini nasabah dapat melakukan akuisisi modal, investasi dalam aset dan refinancing.
“MM dirancang untuk melengkapi produk yang sudah ada saat ini dan dapat diterima secara internasional untuk memfasilitasi kesepakatan lintas batas, dan tentunya sejalan dengan tujuan strategis Maybank Group yakni memperluas operasional perbankan berbasis syariah secara regional”, ujar Ibrahim Hassan Jum’at (09/10/2012) kemarin.
Menurut Hassan, produk ini menjadi jembatan antara kemitraan bank dan nasabah. Di mana keduanya dapat membeli aset bersama sesuai kesepakatan.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengurangi porsi penyertaan modal bank secara berkala kepada pelanggan. Aset untuk sementara waktu disewakan kepada pelanggan dan pendapatan dari sewa tersebut akan didistribusikan antara nasabah dan bank dengan rasio distribusi sesuai dengan yang telah disepakati.
Sementara pelanggan akan membayar kepada bank angsuran periodik yang terdiri dari pembelian porsi aset bank. Sedangkan pangsa bank adalah dari pendapatan sewa.
Pembiayaan akan berakhir ketika pelanggan telah sepenuhnya mengakuisisi seluruh bagian daripada aset bank.
Musyarakah (kemitraan) dan ijarah (leasing) membentuk prinsip-prinsip yang mendasari untuk memungkinkan produk MM untuk menjadi kompetitif dalam harga dan memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengakomodasi kebutuhan perubahan dari segi persyaratan atau ketentuan fasilitas selama jangka waktu pembiayaan.
Produk MM sendiri telah dirancang untuk memenuhi standar syariah global dalam memfasilitasi penawaran kesepakatan lintas batas. MM melengkapi produk yang ditawarkan Maybank Syariah dalam memberikan solusi syariah secara total kepada pelanggan korporasi dan komersial.*