Hidayatullah.com– Indonesia masih dalam keadaan terguncang baik aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keteladanan, dan ketahanan. Karenanya pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diingatkan untuk menjaga ketahanan nasional dengan berjalan sesuai koridor mandat rakyat.
Demikian pernyataan disampaikan Ketua (Plt Tugas Khusus) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK), Suaib Didu dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com, Jum’at (03/07/2015).
“Untuk itu perlu adanya suatu gerakan khusus dalam menjawab dan memberikan suatu solusi terhadap permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat di Indonesia dan dunia Internasional, “ ujar Suaib.
Suaib menegaskan bahwa Gerakan Pemuda Ka’bah dalam hal ini turut bertanggungjawab dalam menyelesaikan dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia pada umumnya dan umat Islam khususnya.
Selain itu, Suaib menambahkan guna melaksanakan kewajiban sebagai warga negara dalam rangka menjaga stabilitas nasional, tujuan dan cita-cita NKRI, maka GPK merasa perlu untuk membentuk satuan tugas khusus dalam bentuk laskar yang disebut dengan Laskar 88.
Laskar 88 ini, jelas Suaib, membawahi beberaoa divisi dengan fungsinya masing-masing di antaranya seperti Laskar Pengaman Pengawal NKRI (LPP-RI), Laskar Pengaman Pengawal Penyelamat Partai Persatuan Pembangunan (LPPP-PPP), Laskar Pengaman Pengawal Sumber Kekayaan Negara dan Perbatasan (LPP-SKP).
Selain itu ada Laskar Pemantau Penyelenggara Aparatur Negara dan Penegak Hukum (LPP-APH), Laskar Pemantau Pemburu Koruptor dan Prostitusi (LPP-KP), Laskar Pemantau Pemburu Penyelundup dan Pengemplang Pajak (LPP-PPP), Laskar Pemantau Pemburu Narkotika dan Miras (LPP-NM), dan Laskar Pemantau Penyelenggara tempat Hiburan dan Perjudian (LPP-HP).
Dalam rangka efektifitas penyelenggara satuan tugas khusus tersebut, kata Suaib, maka akan diangkat satu orang pelaksana tugas khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum GPK. Serta dalam pelaksanaan kegiatan dan gerakan, GPK akan tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan dan penegak hukum.
“Laskar 88 tidak ada kaitannya dengan Densus 88. Nama itu secara kebetulan saja, mengingat divisi dan fungsinya berjumlah delapan,” pungkas dia.