Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di KTT, Indonesia Dorong OKI Bekerja Sama Atasi Krisis Rohingya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 September 2017 05:54 5:54 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 September 2017 05:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Terkait tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Muslim Rohingya di Arakan alias Rakhine, Myanmar, Indonesia mendorong Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menerima usulan strategi Indonesia untuk penyelesaian krisis Rohingya melalui pendekatan “4+1”.

Yaitu, pertama, mengembalikan stabilitas dan keamanan; kedua, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan; ketiga, perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine, tanpa memandang suku dan agama; dan keempat, pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan.

Ditambah satu elemen lainnya adalah pentingnya agar rekomendasi Laporan Komisi Penasihat untuk Rakhine yang dipimpin oleh Kofi Annan dapat segera diimplementasikan.

Baca: OKI Desak Myanmar Izinkan Tim PBB Selidiki Kejahatan Kemanusiaan terhadap Rohingya

Berbagai usulan Indonesia tersebut telah dimuat dalam dokumen “OIC Chairman’s Summary Report of the Meeting of Heads of State and Government on the Rohingya Muslim Community in Myanmar“, yang disahkan oleh para anggota OKI di sela-sela berlangsungnya KTT OKI Pertama mengenai Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi, di Astana, Kazakhstan, 10-11 September 2017.

“Selain memuat berbagai usulan Indonesia tersebut di atas, Dokumen OKI yang awalnya digagas oleh Presiden Turki, selaku Ketua OKI periode 2016-2019, juga telah memuat berbagai posisi negara-negara OKI mengenai situasi di Rakhine, tersebut,” demikian lansir laman resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dari Sosbud OINB/BDSP, Senin (11/09/2017).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Indonesia menyatakan prihatin dan menyesalkan aksi kekerasan oleh rezim militer Myanmar atas etnis Muslim Rohingya tersebut.

Baca: Syeikh Qaradhawi: Negara Arab dan Dunia Islam Bertanggungjawab di Hadapan Allah atas Tragedi Myanmar

Indonesia menyatakan berkomitmen untuk terus mengatasi krisis kemanusiaan di Rakhine tersebut, serta bersinergi dengan kekuatan masyarakat sipil di Indonesia dan masyarakat internasional.

Indonesia juga terus mendorong seluruh negara, termasuk negara anggota OKI, untuk melakukan pendekatan konstruktif.

Indonesia pun mengajak negara OKI untuk lebih mengedepankan bantuan nyata guna membantu seluruh penduduk di Rakhine, serta membantu seluruh pihak di Myanmar untuk menyelesaikan root causes (akar permasalahan) dari situasi yang dialami etnis Muslim Rohingya tersebut.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#PrayForRohingyabantuan kemanusiaanetnis Rohingyagenosidagenosida RohingyaKekerasan RohingyaKofi AnnanKTT OKIKTT OKI Kazakhstan 2017myanmarOKIOrganisasi Kerjasama Islampeduli RohingyaPemerintah Indonesiapendekatan "4+1"Pengungsi RohingyaRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Besar Kasih Sayang Allah pada Manusia
Tulisan selanjutnya Puji Aksi “Save Rohingya” Bobotoh, Ketua MPR: Ini Solidaritas Kemanusiaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?