Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PCI Muhammadiyah Pakistan Minta Polri Memproses Hukum Sukmawati

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 April 2018 11:12 11:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 April 2018 11:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Pakistan menyatakan bahwa puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul “Ibu Indonesia” mengandung unsur penistaan agama.

“Yang menyakiti hati umat Muslimin dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” kata Ketua Umum PCIM Pakistan, Hafidzh El-Hudzaifie, kepada hidayatullah.com di Islamabad, Pakistan, Kamis (05/04/2018).

Baca: Puisi Sukmawati, Teori Keadilan dan Penodaan Agama

Sukmawati membacakan puisi tersebut pada acara 29 Anne Avantie Berkarya Indonesia FashionTV Week 2018 di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Ditinjau dari sisi hukum, kata Hafidzh, Sukmawati telah melanggar hukum dan dapat dijerat pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, serta pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Baca: ‘Jika Kasus Sukmawati Dihentikan, Penodaan Agama akan Dianggap Sepele’

Hafidzh menyatakan, PCIM menerima permintaan maaf Sukmawati dan berharap putri Proklamator RI tersebut tidak mengulangi kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Sebagaimana diketahui, melalui konferensi pers di Jakarta, Sukmawati telah menyampaikan permohonan maaf terhadap umat Islam, Rabu (04/04/2018) lalu, atas puisinya yang bikin gaduh itu.

Baca: KSHUMI: Permintaan Maaf Sukmawati Tak Menghapuskan Perbuatan Pidana

Namun, tegas Hafidzh, PCIM tetap meminta pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tetap melanjutkan proses hukum. “Dengan transparan dan seadil-adilnya demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tandasnya.

Oleh sebab itu, sambungnya, PCIM mengimbau kepada seluruh pihak dan lapisan masyarakat, agar bersikap tenang dan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku di NKRI, demi terciptanya situasi yang kondusif.* Ali Muhtadin, kontributor hidayatullah.com di Pakistan

Baca: Pelapor Sukmawati: Minta Maaf Diterima, Proses Hukum Harus Lanjut

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:29 Tahun Anne Avantie BerkaryaAdzancadarHafidzh El-HudzaifieIndonesia Fashion Week 2018isu SARAKetua Umum PCIM Pakistanmedia sosialmenyinggung SARAMuhammadiyah PakistanPakistanPasal 156a KUHPPCIM Pakistanpenghinaan agamapenistaan agamapenodaan agamapidanaPimpinan Cabang Istimewa MuhammadiyahPolripuisi kontroversialpuisi Sukmawati SoekarnoputriPutri Proklamator IndonesiaSARASukmawatiSukmawati dipolisikanSukmawati menghina agamaSukmawati Soekarnoputrisuku agama ras dan antargolongansyariat IslamUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puisi Sukmawati, Teori Keadilan dan Penodaan Agama
Tulisan selanjutnya Data 87 Juta Pengguna Facebook Dicuri, Indonesia Korban Terbanyak Ketiga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Berita
29 Agustus 2026 08:29
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?