Hidayatullah.com–Ketua Umum Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Pizaro Gozali Idrus mengaku prihatin dengan apa yang menimpa kantor berita Al Jazeera. Dia juga mengecam tindakan kepolisian Malaysia yang akhirnya menyerbu kantor berita tersebut. Semua bermula dari tayangan dokumenter Locked Up in Malaysia’s Lockdown. Padahal, para jurnalis Al Jazeera telah bertindak kooperatif dalam pemeriksaaan, serta memenuhi kode etik jurnalistik.
“JITU menolak upaya kriminalisasi terhadap jurnalis dan media dalam menyampaikan pemberitaannya sepanjang telah memenuhi unsur kode etik jurnalistik,” ujar Ketua Umum JITU Pizaro, Rabu (05/08/2020).
Selanjutnya, JITU meminta agar pemerintah Malaysia melindungi kerja dari insan media, persis dengan yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Dato’ Saifuddin Abdullah dan Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador bahwa Malaysia menjamin kebebasan pers.
Lebih jauh, kata Pizaro, pemerintah Malaysia seharusnya menggunakan jalur dewan pers untuk menyelesaikan problem pemberitaan.
“Ketika ada masalah pemberitaan, penyelesaiannya bukan lewat pengadilan, tapi melalui dewan pers. Ini untuk membuktikan komitmen Malaysia dalam menjamin kebebesan pers,” lanjutnya.
Dengan begitu, dia mengharapkan masyarakat internasional dapat menghargai produk jurnalistik, termasuk dalam upaya menyebarluaskan informasi. Hal itu, tentu bertujuan untuk membentuk keberadaban dan hak asasi manusia.
“Kami berharap masyarakat internasional menghargai kerja-kerja jurnalistik dalam upaya menyebarkan informasi. Sebagai upaya membangun masyarakat sipil yang berperadaban dan menghargai hak asasi manusia,” tutupnya.*/Azim Arrasyid