Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rakor Syariat Islam Rekomendasikan Pembahasan Ulang Qanun Jinayah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 30 September 2011 15:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Syariat se Aceh, sepakat mendorong Pemerintah Aceh dan DPRA membahas ulang Qanun Jinayah dan Qanun Hukum Acara Jinayat yang belum diteken oleh Gubernur, sehingga tidak terjadi kekosongan hukum.

“Pasal rajam dalam qanun itu dapat saja dikeluarkan dan diatur dengan qanun tersendiri,” kata Drs Muhammad Nas, MA, Ketua Panitia Rakor Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh.

Sebelumnya, Dewan Da’wah Islamiah Indonesia (DDII) Aceh juga mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA agar segera membahas ulang Qanun Jinayat dan Qanun Hukum Acara Jinayat yang telah disahkan DPRA pada 2009 lalu. Itu tertuang dalam rekomendasi Muswil ke 3 DDII Aceh, Juli lalu di Banda Aceh.

 Rakor DSI berlangsung 28-29 September 2011 di Grand Aceh Hotel diikuti 100 peserta dari unsur DSI Aceh, DSI 23 kab/kota, instansi terkait dan perwakilan Ormas Islam. Forum Rakor juga menyepakati program pelaksanaan syariat Islam tahun 2012, bidang pembinaan gempong/desa Islami, pendidikan, pengaturan harta agama/perlindungan anak yatim, penyusunan/sosialisasi qanun dan pengawasan syariat Islam.

 Menurut Muhammad Nas, DSI akan melanjutkan program pembinaan gampong/desa islami dengan mengintensifkan beberapa kegiatan, antara lain; pelatihan imam gampong dan guru pengajian, pemberian insentif imam, pemberdayaan majelis taklim, penempatan da’i/guru pengajian dan pembinaan gampong pencontohan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami akan terus melakukan pendekatan dengan pemeritah dan DPRA untuk peningkatan anggaran pelaksanaan syariat Islam tahun depan, sehingga berbagai kegiatan pelatihan, sosialisasi dan pengawasan syariat Islam dapat terlaksana dengan baik,” kata dia.*/ Sayed M. Husen, Aceh

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehold migrateSyariatsyariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Obama Semakin Populer di Israel
Tulisan selanjutnya Anwar Al Awlaqi Dikabarkan Terbunuh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?