Hidayatullah.com– Seorang remaja Inggris berpandangan ekstremis yang menginspirasi dua pembunuhan rasis di Amerika Serikat diperintahkan untuk menjalani hukuman penjara 11 tahun enam bulan karena video pemujaan teroris sayap kanan yang dibuatnya.
Daniel Harris, 19, memuja para pembunuh dan penganut supremasi kulit putih seperti Anders Breivik dan Brenton Tarrant, serta menyeru agar pendukung supremasi kulit putih bangkit mengangkat senjata dalam video-video yang diunggah dari rumah kakeknya di Derbyshire.
Dalam persidangan di Manchester Crown Court, pengadilan wilayah Manchester yang berwenang menangani kejahatan serius, diungkap bahwa materi buatan Harris dilihat oleh dua lelaki yang kemudian melakukan dua serangan maut terpidah di Amerika Serikat tahun lalu.
Salah satu peminat video Harris adalah Payton Gendron, 19, yang membunuh 10 orang dalam serangan bermotif rasial di Buffalo, New York, pada bulan Mei 2022. Korbannya kebanyakan orang kulit hitam.
Hakim Field KC, hari Jumat (27/1/2023), dalam sidang pembacaan hukuman menyebut Harris sebagai individu “yang sangat berbahaya” yang telah menginspirasi para pembunuh dengan video-video “keji dan hina” yang telah dibuatnya.
Field mengatakan ada bukti bahwa materi yang dibuat Harris telah dilihat oleh Gendron dan oleh Anderson Lee Aldrich, 22, tersangka penembakan di klab malam gay di AS pada bulan November 2022 yang menewaskan 5 orang dan melukai 17 orang lain sementara persidangan Harris sedang berlangsung.
Hakim mengatakan bahwa perbuatan kedua pembunuh di AS itu benar-benar mengerikan, “tetapi apa yang mereka lakukan tidak lebih dari apa yang kamu maksudkan agar orang lain lakukan dengan mempublikasikan materi tersebut secara online.”
Harris, yang dilahirkan di London tetapi tinggal bersama kakeknya di Glossop sejak kanak-kanak, divonis bersalah dalam lima dakwaan mendorong aksi terorisme dan satu dakwaan kepemilikan 3D printer yang dengannya dia berusaha membuat senjata api semi-otomatis.
Hakim Field mengatakan video Harris dibuat dengan canggih, sangat baik, apik dan jelas bukan produk dari remaja berusia 17-18an tahun.
Salah satu video yang diunggah Harris adalah dokumenter biografi Brenton Tarrant, pria Australia ekstremis sayap kanan anti-Islam, pelaku pembantaian 51 orang di dua masjid di Christchurch, New Zealand, pada Maret 2019. Harris memuja Tarrant sebagai “the Australian Saint”.
Seorang peminat mengomentari video tersebut. “Video ini telah menggerakkan saya. Saya tergugah, sekarang saya berkomitmen untuk ras saya.”
Komentar itu disambut oleh Gendron, yang menggunakan nama samaran, “Kamu tidak sendirian kawan.”
Video-video lain berisi instruksi bagaimana cara melakukan serangan maut seperti yang telah dilakukan Breivik dan Tarrant.
Hakim Field mengatakan bahwa Harris menggunggah video buatan selama lebih dari 14 bulan bahkan ketika dia masih mengikuti program de-radikalisasi.
Hakim memerintahkan Harris menjalani hukuman di institusi untuk pelaku kejahatan berusia muda. Selain itu selama tiga tahun setelah pembebasan dia tidak diperbolehkan untuk melakukan sejumlah aktivitas.
Harris tidak menunjukkan emosi saat dibawa ke dalam sel tahanan di gedung pengadilan usai pembacaan hukuman, lapor The Guardian.*