Hidayatullah.com– Pemerintah Mauritius mengatakan memberikan jaminan bagi semua orang asal Chagos yang ingin bermukim kembali di Kepulauan Chagos untuk dapat melakukannya.
Orang Chagos dipaksa angkat kaki dari kepulauan kecil itu oleh pasukan kolonial Inggris lebih dari 50 tahun silam.
“Semua orang asal Chagos, di mana pun mereka tinggal di belahan dunia ini, bagi yang ingin bermukim kembali akan dapat melakukannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Mauritius,” kata Perdana Menteri Mauritius dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC Kamis (16/2/2023).
Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah Human Rights Watch menuding Inggris melakukan kejahatan kemanusiaan dengan tidak mengizinkan orang Chagos kembali ke pulau asalnya, yang terletak jauh di tengan Samudera Hindia.
Dalam pernyataannya, Perdana Menteri Pravind Kumar Jugnauth berterima kasih kepada HRW atas riset mendalam yang dilakukannya dan mengatakan bahwa pemerintahannya bertekad untuk memenuhi komitmen untuk memukimkan kembali orang Chagos.
Jugnauth mengatakan bahwa dia sudah melakukan pembicaraan lewat telepon dengan PM Inggris Rishi Sunak menyusul kemunculan laporan tersebut, di mana mereka membicarakan perihal kedaulatan kepulauan kecil yang terpencil di tengah samudera itu.
Dalam laporan setebal lebih dari 100 halaman, HRW dengan mengandalkan puluhan kesaksian dan dokumen-dokumen resmi, menuduh Inggris dan Amerika Serikat telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan menggusur penduduk asli dari kepulauan yang disengketakan kepemilikannya tersebut.
Tuduhan itu sepenuhnya ditolak oleh London.
Saat ini pemerintah Inggris sedang mendapatkan tekanan besar terkait wilayah di negeri seberang di Samudera Hindia yang dikenal sebagai British Indian Ocean Territory. Mahkamah bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa International Court of Justice (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan berkelanjutan oleh Inggris terhadap kepulauan itu adalah ilegal.*