Hidayatullah.com—Tanwir pra-Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII yang diselenggarakan pada, Rabu (22/2/2022) di Zurich Hotel Jl. Jend Sudirman, Kota Balikpapan – Kalimantan Timur menetapkan 36 nama-nama formatur tersebut yang akan dipilih oleh Muktamirin Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Panlih Muktamar ke-XVIII Pemuda Muhammadiyah, Razikin menjelaskan dua bakal calon formatur yang gagal karena tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Syarat tersebut di antaranya memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga syarat pernah mengikuti perkaderan tingkat nasional baik di IPM Taruna Melati Utama, di IMM dan Pemuda Muhammadiyah mengikuti Darul Arqam Paripurna.
Selain itu ada syarat usia, di Pemuda Muhammadiyah yaitu pada saat dilakukan pemilihan tidak lebih dari 40 tahun.
Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII sendiri diikuti oleh 1211 pemilih yang terdiri dari 112 Pengurus Pimpinan Daerah dari 34 propinsi, 512 kabupaten dan kota. “Sudah kami siapkan semua akomodasi untuk para peserta dan pendukung di 5 hotel di Balikpapan,” kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiya, Sunanto.
Muktamar dihadiri 1.200 kader se Indonedia dan akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr Haedar Nashir, Gubernur Kaltim, Isran Noor, Menteri BUMN, Erick Thohir, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Ketua Umum KADIN Indonesia, M. Arsjad Rasjid.*