Hidayatullah.com– Alasan seseorang memilih childfree sejatinya merupakan salah satu gejala overthinking dari hidup dengan paham liberalisme yang dibalut dengan paham sekularisme. Hal ini melahirkan man made law, dimana baik-buruk dan benar-salah terhadap sesuatu ditentukan oleh manusia.
Overthingking adalah gejala menggunakan terlalu banyak waktu untuk memikirkan suatu hal dengan cara yang merugikan. Demikian disampaikan dosen Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) Fiska Silvia Raden Roro SH MM LLM menangapi wacana childfree yang terus menjadi topik pembicaraan hangat masyarakat.
Menurutnya, paham liberalisme-sekularisme tidak dikenal halal dan haram. Padahal Allah SWT adalah yang menciptakan manusia sehingga Allah SWT yang mengetahui aturan yang tepat bagi makhluk ciptaan-Nya.
Padahal sebagai seorang muslim, wajib hukumnya untuk taat pada divine law atau hukum Ilahi. Bukan tunduk pada man made law (aturan buatan manusia). “Makna kebahagiaan seorang muslim adalah teraihnya ridha Allah SWT. Oleh karena itu, standar perbuatan kita adalah halal atau haram demi teraihnya Al-Falah atau kemenangan dunia dan akhirat,” jelas Fiska dikutip laman UNAIR.
Ancam Peradaban
Fiska mengatakan bahwa pandangan childfree mengancam keberlanjutan peradaban manusia. Hal ini dikarenakan jika banyak seseorang memilih childfree, maka negara akan memiliki banyak jumlah lansia dan sedikit jumlah pemuda.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Padahal ada syariah Allah SWT untuk menjaga keturunan atau nasab manusia agar terlahir generasi-generasi berkualitas yaitu perkawinan. Syariah Allah SWT merupakan hukum terbaik bagi manusia untuk menata kehidupan ini menjadi sejahtera, nyaman, harmonis dan membahagiakan baik di dunia ataupun akhirat,” pungkasnya yang memberikan pandangan childfree dalam perspektif hukum Islam.*