Hidayatullah.com– Fuad Shubaki orang Palestina tertua teman dari mendiang Yasser Arafat yang dipenjarakan oleh Israel, hari Senin (13/3/2023), dikeluarkan dari sel setelah 17 tahun dikurung dengan tuduhan penyelundupan senjata.
Shubaki, 83, dikeluarkan dari penjara Ashkelon dan “sedang dalam perjalanan menuju Ramallah” di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Zionis Yahudi. Demikian dikatakan seorang jubir Palestinian Prisoner’s Club, yang dikonfirmasi oleh putra Shubaki yang bernama Hazem, lapor AFP.
Setibanya Shubaki di Ramallah di makam pemimpin Palestina Yasser Arafat, yang dulu merupakan sekutu dekatnya, para pejabat Palestina berdesak-desakan untuk mendekati pria tua yang mengenakan keffiyeh Palestina itu.
Anak-anak melambaikan bendera gerakah Fatah, sementara kaum perempuan mengenakan kaos bergambar wajah Shubaki semasa muda.
Di antara kerumunan ada Mahmoud Aloul, wakil presiden Fatah, dan Tawfiq Tirawi – dua sosok yang kerap disebut berpotensi menggantikan presiden Palestina saat ini Mahmud Abbas.
Setelah menunaikan shalat di makam Arafat, Shubaki berjanji akan meneruskan “perlawanan” mendiang pemimpin Palestina itu.
“Kami akan mengikuti jalan yang digambarkan Yasser Arafat untuk kami, kami akan melanjutkan perlawanannya tidak peduli berapa pun harganya, hidup kami tidak berharga jika menyangkut tanah air kami, rakyat kami dan mereka yang mati syahid,” ujarnya.
Shubaki, seorang anggota senior gerakan Fatah, ditangkap oleh pasukan keamanan Palestina pada 2002 di masa puncak Intifada Kedua. Dia dituduh berusaha menyelundupkan senjata dari Iran ke Jalur Gaza dengan menggunakan kapal Karine A, yang dirampas Israel di Laut Merah.
Militer Israel mengklaim kapal itu membawa 50 ton senjata, termasuk roket jarak pendek Katyusha, misil anti-tank, serta bahan peledak dari Iran dan kelompok bersenjata Syiah Libanon Hizbullah.
Dia ditahan oleh Otoritas Palestina di Tepi Barat di kota Jericho di bawah pengawasan Amerika Serikat dan Inggris.
Pada tahun 2006, penjara itu diserbu oleh pasukan Zionis Yahudi dan Shubaki dibawa ke Israel, di mana dia disidang di pengadilan militer.
Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, yang kemudian dikurangi menjadi 17 tahun.*