Hidayatullah.com—Pekerja wanita di sebuah perusahaan di kota Changchun, Provinsi Jilin, sekarang diharuskan memberitahukan bos mereka terlebih dahulu jika berencana untuk memiliki bayi, lapor koran pemerintah XWH (New Culture) seperti dilansir BBC Selasa (5/1/2016).
Berita itu, yang juga disebarkan oleh media milik pemerintah lainnya ke seantero negeri tirai bambu, menyebutkan bahwa para manajer sebuah perusahaan, yang tidak disebutkan namanya, diharapkan bisa mengatur jadwal supaya perusahaan tidak kekurangan staf jika ada pekerja yang cuti hamil. Tidak dijelaskan apakah atasan pekerja yang ingin cuti hamil itu bisa menolak permintaan bawahannya.
Nona Zheng, direktur kehumasan perusahaan terkait, mengatakan kebijakan baru China yang memperbolehkan warga memiliki dua anak membuat pihaknya kerepotan.
“Sebagian karyawan mengatakan ingin memanfaatkan kebijakan baru itu untuk memiliki satu anak lagi,” kata Zheng kepada koran pemerintah tersebut.
“Kami harus mempertimbangan semua demi kepentingan perusahaan,” kata wanita itu, seraya menambahkan bahwa sulit bagi perusahaannya mencari tenaga tambahan untuk mengganti karyawan yang cuti hamil di kala kondisi perekonomian sedang melemah seperti sekarang ini.
Berita tersebut mengundang komentar penghuni dunia maya China. Sebagian berpendapat kebijakan perusahaan itu menghambat kemajuan pekerja wanita dan mendorong perusahaan lain enggan mempekerjakan perempuan. Sedangkan sebagian lainnya mendukung kebijakan tersebut, seraya mengatakan di tempatnya bekerja sekarang sudah ada puluhan orang wanita hamil. “Bagus jika ada pembatasan,” kata seorang wanita pengguna Sina Weibo.*