Hidayatullah.com–Kementerian Luar Negeri Jordan mengutuk pelanggaran yang dilakukan ‘Israel’ terhadap Masjid al-Aqsha di Baitul Maqdis, termasuk penggerebekan jamaah masjid dan pemberlakukan pembatasan jamaah, menurut kantor berita Jordania, Petra.
Juru Bicara Kementerian Sufyan Qudah mengatakan ‘Israel’, harus menjunjung tinggi kewajibannya sesuai hukum internasional, dan menghormati status historis masjid suci dan perasaan umat Islam, terutama selama 10 hari terakhir bulan suci Ramadan, kutip Petra.
Dia meminta penjajah untuk segera menghentikan semua provokasi di Masjid al-Aqsha dan meminta ‘Israel’ bertanggung jawab penuh atas keselamatan masjid dan jamaah.
Sementara itu, perempuan Palestina secara sukarela menjaga kompleks Al-Aqsha selama bulan puasa Ramadhan: mereka ditugaskan untuk mengatur jajaran di bagian-bagian perempuan, untuk membuka koridor untuk transisi dan untuk memastikan keamanan.
Badan wakaf Islam di Al-Quds yang berada di bawah kordinasi kementerian wakaf Jordania, merupakan pihak bertanggung jawab resmi atas Masjid Al-Aqsha dan wakaf Al-Quds, sesuai hukum internasional, yang mengakui Jordania sebagai otoritas setempat atas tempat suci, sebelum diduduki dan dijajah ‘Israel’.
Jordania tetap bertanggungjawab atas urusan keagamaan di Al-Quds sesuai kesepakatan Wadi Arabah (Kesepakatan Damai Jordania – ‘Israel’ yang ditandatangani pada tahun 1994).
Pada Maret 2013, Raja Jordania dan dan Mahmoud Abbas menandatangani kesepakatan kewenangan Jordania bertanggung jawab atas Al-Quds dan tempat suci di wilayah Palestina terjajah. *