Hidayatullah.com—Di tengah larangan pejabat negara menggelar buka puasa bersama, Krisdayanti yang merupakan anggota DPR RI tetap melakukan buka puasa bersama. Acara buka puasa bersama ini diadakan bertepatan dengan acara perayaan ulang tahun ke-48 Krisdayanti pada Jumat (24/3/2023).
Acara buka puasa bersama yang digelar Krisdayanti ini dihadiri sejumlah anggota DPR lainnya seperti Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Alhamdulillah, saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadhan sama keluarga dan teman. Apalagi teman-teman dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang,” ujar Krisdayanti, mengutip kanal YouTube Was Was, Sabtu (24/3/2023).
Krisdayanti menganggap acara buka puasa bersama yang digelarnya tidak melanggar perintah Presiden Jokowi yang melarang pejabat negara menggelar buka puasa bersama.
Bagi Krisdayanti, larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara berbeda konteks dengan acara buka puasa bersama yang ia gelar.
Menurut Krisdayanti acara buka puasa bersama ini digelar tidak besar-besaran dan hanya sebagai ungkapan syukur atas pencapaian umurnya hingga saat ini.
“Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja,” tutur Krisdayanti dikutip suara.com.
Krisdayanti juga merasa acara yang ia selenggarakan masih dalam taraf sederhana sesuai himbauan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023. Kebijakan tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyebut proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi jadi penyebab utama diterbitkannya larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah.
Surat larangan ini rupanya mengundang kecaman dan keberatan masyarakat. Tidak lama setelah menjadi polemik, Sekretaris Kabinet Pramono Anung lalu menekankan jika surat yang dimaksud hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.
“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono Anung dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.*