Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Setelah Dilarang Presiden Jokowi, Krisdayanti adakan Buka Bersama Dihadiri Puan Maharani

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Maret 2023 11:34 11:34 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 Maret 2023 11:20
Bagikan
Krisdayanti dan Ketua DPR Puan Maharani (foto: Detik)
Bagikan

Hidayatullah.com—Di tengah larangan pejabat negara menggelar buka puasa bersama, Krisdayanti yang merupakan anggota DPR RI tetap melakukan buka puasa bersama.  Acara buka puasa bersama ini diadakan bertepatan dengan acara perayaan ulang tahun ke-48 Krisdayanti pada Jumat (24/3/2023).

Acara buka puasa bersama yang digelar Krisdayanti ini dihadiri sejumlah anggota DPR lainnya seperti Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Alhamdulillah, saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadhan sama keluarga dan teman. Apalagi teman-teman  dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang,” ujar Krisdayanti, mengutip kanal YouTube Was Was, Sabtu (24/3/2023).

Krisdayanti menganggap acara buka puasa bersama yang digelarnya tidak melanggar perintah Presiden Jokowi yang melarang pejabat negara menggelar buka puasa bersama.

Bagi Krisdayanti, larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara berbeda konteks dengan acara buka puasa bersama yang ia gelar.

Baca Juga

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Menurut Krisdayanti acara buka puasa bersama ini digelar tidak besar-besaran dan hanya sebagai ungkapan syukur atas pencapaian umurnya hingga saat ini.

“Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja,” tutur Krisdayanti dikutip suara.com.

Krisdayanti juga merasa acara yang ia selenggarakan masih dalam taraf sederhana sesuai himbauan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023. Kebijakan tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyebut proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi jadi penyebab utama diterbitkannya larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

Surat larangan ini rupanya mengundang kecaman dan keberatan masyarakat. Tidak lama setelah menjadi polemik, Sekretaris Kabinet Pramono Anung lalu menekankan jika surat yang dimaksud hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono Anung dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota DPRBuka BersamabukberHeadlineKrisdayantiPuan Maharani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 100.000 Warga Palestina Melaksanakan Shalat Jumat Pertama Bulan Ramadhan di Masjid Al-Aqsha
Tulisan selanjutnya Bagaimana Menghindari Nafas Bau selama Puasa Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?