Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Saudi Keluarkan Pedoman Jamaah selama 10 Hari Terakhir Ramadhan, Difabel Bisa Gunakan Kendaraan Tenaga Listrik

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 April 2023 12:53 12:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 April 2023 12:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan pedoman baru untuk melindungi keselamatan jamaah umrah dan mereka yang beribadah selama 10 hari terakhir Ramadhan, demikian lapor Saudi Gazette Ahad (9/4/2023).

Panduan ini mencakup beberapa pembaruan instruksi yang diumumkan pada awal Ramadhan untuk memfasilitasi perjalanan dan ibadah jamaah.

Kementerian juga menjelaskan cara menuju Masjidil Haram, sementara jamaah menggunakan bus umum dari Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah atau dari tempat parkir mobil ke stasiun angkutan umum di area pusat sekitar Masjidil Haram.

Menurut Saudi Gazette, jamaah juga dapat berjalan kaki dari tempat tinggal di bagian tengah dan lingkungan yang berdekatan dengan Masjidil Haram, atau menggunakan angkutan umum yang terletak di antara tempat parkir di Makkah dan stasiun angkutan umum di bagian tengah.

Jamaah juga bisa menuju Masjidil Haram dengan menggunakan mobil pribadi yang tidak dikemudikan oleh jamaah sendiri, yang mengantarkannya ke tempat terdekat dengan masjid atau tempat tinggalnya.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Jamaah yang tidak melaksanakan umrah hanya diperbolehkan memarkir mobilnya di tempat parkir di pintu masuk Makkah dan jamaah umrah kemudian dapat menggunakan transportasi umum untuk mencapai tujuannya.

Hal itu agar jamaah bisa masuk ke Masjidil Haram bagian tengah secara terkendali, seperti yang disampaikan kementerian dalam juklaknya yang menetapkan bahwa jalan di bagian tengah hanya diperuntukkan bagi mereka yang berjalan lewat sana, dimana semua jenis kendaraan, termasuk sepeda motor dan sepeda akan dilarang sepanjang waktu.

Kendaraan yang diparkir di tempat yang mengganggu pergerakan pejalan kaki akan diderek dan pemilik kendaraan akan digugat.

Lampu hijau menandakan jamaah bisa masuk karena masih ada tempat, sedangkan lampu merah menandakan jamaah tidak boleh masuk karena semua tempat sudah penuh.

Pemandu juga menjelaskan bahwa jamaah dapat mencapai area tawaf melalui koridor menuju Gerbang Raja Abdulaziz, Gerbang Raja Fahd, Gerbang Umrah dan Gerbang Baab-al-Salaam. Sebuah area juga telah dialokasikan untuk jamaah difabel di mana mereka dapat menggunakan kendaraan listrik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinei'tikafMasjidil HaramRamadhanumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya keutamaan bulan sya'ban Raih Kemuliaan al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Tulisan selanjutnya Ekspatriat Non-Muslim Ini telah Berpuasa selama 22 Tahun Terakhir di Bulan Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?