Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ditolak Ulama, Pemerintah Aceh Tetap Berencana Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Mei 2023 12:07 12:07 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 Mei 2023 11:55
Bagikan
Masyarakat Aceh sedang antri di ATM BSI (readers)
Bagikan

Hidaytaullah.com— Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan akan menyurati DPRA Aceh terkait peninjauan revisi qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

MTA mengatakan, kesepakatan Pemerintah Aceh merevisi qanun LKS setelah menerima aspirasi dari masyarakat terutama pelaku dunia usaha yang menyampaikan kepada SKPA-SKPA terkait, kemudian dikaji dan analisa terhadap dinamika dan problematika pelaksaan qanun LKS tersebut.

“Secara khusus dapat kami sampaikan, bahkan Pemerintah Aceh sendiri telah menyurati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan revisi qanun LKS tersebut,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangan dikutip AJNN, Ahad, 21 Mei 2023.

“Kasus yang menimpa BSI baru-baru ini, mungkin dapat menjadi salah satu referensi bagi DPRA dalam hal menyempurnakan pelaksanaan dan penerapan qanun LKS, termasuk misalnya akan dikaji kompensasi-kompensasi dari setiap potensi yang merugikan nasabah yang mungkin abai dalam qanun tersebut. Termasuk membuka kembali peluang bagi perbankan konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh,” kata MTA.

Sampai saat ini, kata MTA, infrastruktur perbankan syari’ah belum bisa menjawab dinamika dan problematika sosial ekonomi, terutama berkenaan dengan realitas transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha di Aceh.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang tentu mempunyai kegiatan ekonomi bertaraf nasional dan internasional maka keberadaan perbankan konvensional sebenarnya bukan sesuatu yang mesti dibangun resistensi, namun memperkuat perbankan syariah menjadi prioritas kita sebagai sebuah daearah atau kawasan yang memiliki kekhususan.

“Pemerintah Aceh sendiri pada Desember 2020 pernah menyampaikan rencana skema perpanjangan operasional bank konvensional hingga tahun 2026 yang di dasari oleh rapat antara pelaku perbankan dengan pengusaha yang dihadiri Pemerintah Aceh pada 16 Desember 2020 di Banda Aceh,” katanya.

Sebelum ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan qanun atau peraturan daerah yang mengatur lembaga keuangan syariah (LKS) belum perlu direvisi karena baru dua tahun diterapkan.

“Qanun LKS ini baru dua tahun ditetapkan, lantas karena ada kesalahan di Bank Syariah Indonesia (BSI)  timbul wacana merevisinya. Padahal, di Aceh masih ada perbankan syariah lainnya,” kata Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Al di Banda Aceh, hari Selasa.

Dia  mengatakan biarkan qanun LKS tersebut hingga beberapa tahun ke depan. Jika nanti ada kekurangan, baru dilakukan revisi. Pernyataan tersebut dikemukakan Faisal Ali menanggapi wacana DPR Aceh merevisi Qanun LKS menyusul adanya gangguan transaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu.

Faisal Ali mengatakan gangguan transaksi perbankan di BSI hanyalah bagian terkecil dan tidak hanya di Aceh, tetapi juga terjadi secara nasional. Gangguan tidak tidak lantas, membuat qanun LKS direvisi dengan mewacanakan kehadiran perbankan konvensional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineLKSMPUPemerintah AcehQanunQanun Lembaga Keuangan Syariahulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI:  Agama Memiliki Peran Menyelesaian Konflik dan Penguat Hidup Damai  
Tulisan selanjutnya (Video) Mantan Tentara Zionis Mengembalikan Kunci Gerbang Masjid Al-Aqsha setelah 56 Tahun Dicurinya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

31 Agustus 2026 21:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?