Hidayatullah.com– Pihak berwenang Turki, hari Selasa (6/6/2023), menjebloskan seorang remaja ke dalam bui karena menggambar kumis pada sebuah poster kampanye yang menampilkan presiden terpilih Recep Tayyip Erdogan.
Dilansir AFP, sejumlah media yang dekat dengan oposisi Turki, termasuk koran BirGun, Cumhuriyet, dan kanal televisi swasta Halk TV, melaporkan pemuda asal kota Mersin itu dituduh merusak sebuah poster kampanye di dekat rumahnya dengan pena, “membubuhkan kumis Hitler” pada potret Erdogan dan menuliskan kata-kata hinaan.
Dia ditangkap setelah diidentifikasi oleh kamera CCTV, lapor media. Pihak berwenang menanyai pemuda itu di rumahnya, di mana dia “mengaku menggambar kumis” tetapi menyangkal telah menulis kata-kata hinaan tersebut.
Setelah diserahkan ke pihak kejaksaan, remaja itu dijerat pasal “penghinaan terhadap presiden” dan dijebloskan ke dalam penjara anak di daerah itu, lapor Halk TV.
Erdogan memperpanjang kekuasaan 20 tahunnya atas pemerintahan Turki, setelah memenangkan putaran kedua pemilihan presiden pada 28 Mei untuk masa jabatan lima tahun yang baru.
Menurut data Kementerian Kehakiman, “menghina presiden” adalah salah satu pidana paling umum di Turki, yang menyebabkan 16.753 orang menjadi terpidana tahun lalu.*