Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menggambar Kumis Pada Poster Erdogan Remaja Turki Masuk Bui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Juni 2023 08:32 8:32 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Juni 2023 08:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pihak berwenang Turki, hari Selasa (6/6/2023), menjebloskan seorang remaja ke dalam bui karena menggambar kumis pada sebuah poster kampanye yang menampilkan presiden terpilih Recep Tayyip Erdogan.

Dilansir AFP, sejumlah media yang dekat dengan oposisi Turki, termasuk koran BirGun, Cumhuriyet, dan kanal televisi swasta Halk TV, melaporkan pemuda asal kota Mersin itu dituduh merusak sebuah poster kampanye di dekat rumahnya dengan pena, “membubuhkan kumis Hitler” pada potret Erdogan dan menuliskan kata-kata hinaan.

Dia ditangkap setelah diidentifikasi oleh kamera CCTV, lapor media. Pihak berwenang menanyai pemuda itu di rumahnya, di mana dia “mengaku menggambar kumis”  tetapi menyangkal telah menulis kata-kata hinaan tersebut.

Setelah diserahkan ke pihak kejaksaan, remaja itu dijerat pasal “penghinaan terhadap presiden” dan dijebloskan ke dalam penjara anak di daerah itu, lapor Halk TV.

Erdogan memperpanjang kekuasaan 20 tahunnya atas pemerintahan Turki, setelah memenangkan putaran kedua pemilihan presiden pada 28 Mei untuk masa jabatan lima tahun yang baru.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurut data Kementerian Kehakiman, “menghina presiden” adalah salah satu pidana paling umum di Turki, yang menyebabkan 16.753 orang menjadi terpidana tahun lalu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hitlerKumisRecep Tayyip ErdoganTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Kecolongan, Puluhan Ribu Peluru Dicuri dari Markas Militer
Tulisan selanjutnya Melaka Malaysia Tahun Depan 100 Peratus Ter-cover Sinyal 5G

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?