Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kejahatan Kemanusiaan, MUI Minta Pelaku Perdagangan Orang Dihukum Berat

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 12 Juni 2023 11:00 11:00 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 12 Juni 2023 11:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Masih maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di beberapa daerah Indonesia disebabkan permasalahan yang kompleks. Karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi dan menghukum para pelaku dengan hukuman berat.

“Untuk itu, dalam upaya memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Indonesia diperlukan sinergi dan harmonisasi dari seluruh pihak terkait,” kata Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Prof Deding Ishak dalam keterangannya, Ahad (10/06/2023).

Menurut Prof Ishak, pemberantasan kejahatan kemanusiaan seperti TPPO harus dengan sinergi dan harmonisasi mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga pemerintah daerah dan pusat.

“Penanganan kasus-kasus TPPO melalui aksi yang sinergis antara Kementerian PPPA, kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung serta instansi dan lembaga terkait termasuk MUI harus ditingkatkan,” lanjutnya.

Persoalan perdagangan manusia, menurut Ishak, juga harus dilihat dari akar masalahnya yaitu kesulitan ekonomi dan rendahnya pendidikan di daerah sumber perdagangan.

Baca Juga

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Oleh karena itu, lanjutnya, MUI mendorong agar semua pihak untuk mengatasi persoalan tersebut dengan sungguh-sungguh sebagai upaya untuk meminimalisir jumlah korban tindak kejahatan TPPO yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

“Juga pihak kepolisian dengan berbagai upaya mampu membongkar mafia TPPO. Serta pihak pengadilan juga agar memvonis para pelaku TPPO dengan hukuman yang berat, sehingga ada efek jera TPPO adalah kejahatan kemanusiaan,” tandas Prof Ishak.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk membentuk satgas khusus TPPO.

Sementara itu, dikutip dari Antara Mahfud MD menyatakan bahwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Nusa Tenggara Timur sudah bisa dikatakan darurat.

“Sangat darurat, karena dari laporan yang diterima terhitung dari 2020, 2021 hingga 2022 jumlahnya ada sekitar 1.900 mayat pulang ke Indonesia dan yang paling banyak memang NTT,” katanya di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akhir Mei lalu.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mahfud MDMUIperdagangan manusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Timnas Palestina akan Bertanding Melawan Indonesia di Gelora Bung Tomo, 40 Ribu Tiket Terjual Habis
Tulisan selanjutnya MUI Dukung Hasil Penjuatan Tiket Laga Persahabatan antara Squad Garuda dan Tim Singa dari Kanaan untuk Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Berita
1 September 2026 12:00
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

2 September 2026 20:16
Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

2 September 2026 20:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?