Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jadikan Gadis Yazidi Sebagai Budak, Wanita Jerman Anggota ISIS Dihukum Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Juni 2023 11:07 11:07 am
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Juni 2023 11:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang wanita Jerman yang bergabung dengan kelompok bersenjata ISIS alias Daesh dijatuhi hukuman penjara 9 tahun karena berbagai tindak kejahatan yang dilakukannya termasuk menjadikan seorang gadis Yazidi tawanan sebagai budak.

Terdakwa juga divonis bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan bersalah karena menjadi anggota sebuah organisasi teroris.

Pengadilan di kota Koblenz, Jerman, mengatakan terdakwa berusia 37 tahun itu memperlakukan seorang gadis muda Yazidi sebagai budaknya selama tiga tahun ketika mereka tinggal di Suriah dan Iraq.

Diketahui pula terdakwa ikut mendorong suaminya untuk memperkosa dan memukul perempuan Yazidi itu.

“Semua ini memenuhi tujuan yang dinyatakan ISIS, yaitu untuk melenyapkan kepercayaan Yazidi,” kata jaksa penuntut pada awal persidangan di bulan Januari.

Baca Juga

senjata israel
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Yazidi merupakan kelompok minoritas agama di kawasan Sinjar di bagian utara Iraq. Secara umum bisa dikatakan kepercayaan mereka merupakan pencampuradukan beberapa agama dan kepercayaan termasuk Islam dan Kristen.

Tahun 2014, para petempur ISIS menyerbu kampung-kampung Yazidi di Sinjar. Konon, ribuan pria dan anak lelaki di atas usia 12 tahun diultimatum untuk masuk Islam atau mati. Sekitar 7.000 wanita dan anak perempuan dijadikan budak.

Di antara mereka adalah gadis muda yang menurut dakwaan jaksa diperbudak oleh terdakwa, disebut sebagai Nadine K, dan suaminya sejak 2016, ketika mereka pindah ke kota Mosul, Iraq.

Setahun sebelumnya mereka bepergian ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Setelah tinggal di Iraq mereka kembali ke Suriah bersama gadis itu, yang kala itu berusia 20-an awal.

Pada Maret 2019, Nadine K dan keluarganya ditangkap oleh pasukan Kurdi di Suriah. Nadine K ditangkap tahun lalu setelah direpatriasi ke Jerman.

Selama persidangan terdakwa membantah telah melakukan tindakan buruk terhadap gadis Yazidi itu, tetapi mengatakan seharusnya dulu dia berbuat lebih untuk gadis itu.

Korban, yang dibebaskan pada 2019, bersaksi di persidangan Nadine K pada Februari dan hadir dalam sidang pembacaan vonis pada Rabu (21/6/2023), lansir BBC.

Sejumlah persidangan digelar di Jerman baru-baru ini dengan terdakwa bekas anggota ISIS yang dituduh membunuh atau menyiksa Yazidi.

Pada Oktober 2021, seorang wanita Jerman dipenjara selama 10 tahun dalam kasus pembunuhan seorang gadis Yazidi yang dia dan suaminya beli sebagai budak.

Sebulan kemudian, pengadilan Jerman mengeluarkan putusan pertama di seluruh dunia yang mengakui kejahatan yang dilakukan ISIS terhadap orang-orang Yazidi sebagai genosida*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ISISJermanYazidi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Produk Nusantara dan Chef Indonesia Didatangkan untuk Melayani Jamaah Haji 
Tulisan selanjutnya (Video) Pemukim Haram Membakar Sekolah, Memasukkan Anjing ke Masjid, Merobek Salinan Al-Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?