Hidayatullah.com—Belum lama ini nama Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut terseret dengan dugaan aliran dana korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus tersebut Selasa (27/06/2023) lalu, Jaksa menyebutkan aliran dana Korupsi BTS BAKTI Kominfo dari terdakwa Johnny Plate mengalir ke lembaga gereja hingga Yayasan Pendidikan Katolik di NTT, yakni Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang.
Menanggapi hal itu, Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang mengeluarkan pernyataan publik untuk sebagai tanggapan atas dakwaan Jaksa tersebut. Dalam surat dengan nomor: 15/YPKAK-BP/XLII/PRY/2023 tentang pernyataan publik, Ketua Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang yang ditandatangani oleh Pengurus Yayasan Pater Yulius Yasinto, SVD, lembaga tersebut mengeluarkan 4 poin pernyataan sikap.
Berikut adalah 4 poin pernyataan sikap Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang dalam surat tersebut.
- Benar bahwa pada bulan Maret 2022 Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang telah menerima sumbangan dana sebesar Rp. 500.000.000 dari Bpk. Johnny G. Plate, Menteri Kominfo pada waktu itu, sesuai penyampaian beliau saat menghadiri Undangan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang 23 Februari 2022.
- Konteks pemberian sumbangan adalah sebagai berikut: Bpk. Johnny G Plate diundang Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo RI untuk meresmikan gedung Rektorat dan Gedung Sta. Maria Immaculata, Universitas Katolik Widya Mandira di Kampus Penfui Kupang, pada tanggal 23 Februari 2022. Dana tersebut disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Bpk. Johnny G. Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistem teknologi dan Informasi di Universitas Katolik Widya Mandira.
- Kami perihatin mengetahui informasi kemungkinan dana tersebut bersumber dari dana pribadi Johnny Plate sebagaimana disampaikan dalam sidang pertama pengadilan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo tanggal 27 Juni 2023 dan bersedia memberikan keterangan bila diperlukan.
- Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang siap untuk mengembalikan dana secara utuh.
Itulah empat poin pernyataan sikap Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang untuk mengklarifikasi terkait dakwaan jaksa yang menyebut aliran dana korupsi BTS BAKTI Kominfo mengalir ke lembaga tersebut. *