Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Marak Aborsi dan Hamil di Luar Nikah, BKKBN: Banyak Anak-Anak Kita Berzina  

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Juli 2023 13:26 1:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Juli 2023 13:25
Bagikan
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Palembang
Bagikan

Hidayatullah.com—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyoroti bahwa hubungan toksik yang berkembang dalam kehidupan pasangan maupun keluarga dapat memicu maraknya kasus aborsi yang bersifat kriminal (abortus provokatus kriminalis).

“Dia pacaran kemudian terjadi sexual intercourse (hubungan seks), sehingga kemudian hamil di luar nikah. Inilah yang membuat kejadian itu meningkatkan abortus kriminalis, abortus yang sifatnya kriminal,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/7/2023).

Menanggapi kasus aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, Hasto menyayangkan bahwa banyak pasangan di Indonesia belum bisa memahami pentingnya merawat dan menjaga kesehatan reproduksinya.

Hal ini memicu timbulnya hubungan toksik yang justru mendorong pasangan untuk melakukan hal-hal yang tidak bisa diprediksi.

Ia mencontohkan seks bebas di usia masyarakat yang masih cukup muda, jadi salah satu dari contoh hal yang tidak bisa diprediksi tersebut. Hasto mengatakan banyak kasus perempuan tidak menyadari bahwa dirinya hamil setelah berhubungan dan berujung tidak berkenan dengan kehamilannya (unwanted pregnancy).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sedangkan pada pasangan yang sudah berumah tangga, kehamilan yang tidak diinginkan terjadi akibat ibu tidak langsung memasang KB pasca-melahirkan.

Dengan demikian, perbuatan itu mampu membuat tiap keputusan yang diambil oleh pasangan cenderung kacau hingga ekstrem, dimana salah satunya adalah nekat melakukan aborsi di tempat-tempat ilegal yang tidak bisa menjamin keselamatan janin dan perempuan yang bersangkutan.

Hasto turut mengakui jika aborsi jadi salah satu dari banyak masalah dalam pembangunan sumber daya manusia yang tidak terlihat. Sehingga ia mengingatkan agar setiap pihak perlu berhati-hati

“Ada masalah yang perlu kami titip soal pembangunan keluarga. Hubungan seks kita maju, rata- rata pertama kali kontak berhubungan seks anak-anak kita saat ini di usia 15-16 tahun. Padahal sekitar 20 tahun lalu, begitu kita survey seksnya usia 18-19 tahun. Ini artinya banyak yang berzina, ini ada suatu paradoksal dalam masyarakat kita,” ujarnya.

Maka dari itu, katanya, BKKBN terus mendorong agar setiap satuan pendidikan mulai memberikan pendidikan reproduksi yang mencakup cara merawat organ reproduksi, bahaya seks bebas hingga perkawinan diri yang mengancam kesehatan generasi penerus di masa depan.

“Pendidikan reproduksi itu harus diperbolehkan. Jadi edukasi seks itu, jangan diterjemahkan sebagai sexual intercourse saja. Jangan di negative thinking-kan bahwa itu pendidikan bagaimana berhubungan seks, nanti mereka jadi mau melakukan, bukan. Tapi itu sekadar penegasan laki-laki dan perempuan, bagaimana menyelamatkan organ reproduksinya (agar tetap sehat),” katanya.

Sebelumnya pada Rabu (28/6/2023) lalu, pihak kepolisian Jakarta Pusat berhasil menguak kasus praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat setelah menerima laporan dari warga setempat yang curiga selalu mendengarkan suara vacuum cleaner dan kerap kali melihat banyak wanita datang terus menerus.

Penyelidikan juga turut melibatkan petugas membongkar septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan janin-janin hasil aborsi. Setelah bukti berhasil didapat, polisi langsung meringkus dua polisi berinisial SN (51) dan NA (33) selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Berdasarkan keterangan polisi, setidaknya sudah ada 50 perempuan yang memilih melakukan aborsi di sana.* (ant)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aborsiBKKBNhamil di luar nikahHasto WardoyoHeadlinehubungan sekszina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Erdogan Nobel Perdamaian Erdogan Sebut Kerusuhan Prancis Bentuk Islamofobia dan ‘Rasisme Institusional’
Tulisan selanjutnya Mahfud MD: Pemerintah Sebagai Institusi Ponpes Al-Zaytun Harus Diselamatkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?