Hidayatullah.com — Pemerintah Swedia sedang mempertimbangkan untuk melarang penistaan kitab suci umat Islam setelah serangkaian pembakaran Al-Quran baru-baru ini di negara itu, kata menteri kehakimannya awal pekan ini.
Menurut harian lokal Aftonbladet, Menteri Kehakiman Gunnar Strommer mengatakan pada hari Kamis bahwa pihak berwenang sedang meninjau apakah perubahan dalam peraturan terkait diperlukan untuk menghentikan tindakan tersebut.
Bulan lalu, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar salinan Al-Quran di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm di Swedia.
Tindakan provokatifnya bertepatan dengan Idul Adha, salah satu hari besar agama Islam yang dirayakan oleh Muslim di seluruh dunia.
Ini menimbulkan kecaman luas dari seluruh dunia Islam, termasuk Türkiye, Yordania, Palestina, Arab Saudi, Maroko, Irak, Iran, Pakistan, Senegal, Maroko dan Mauritania.
Pada bulan Januari, seorang politikus sayap kanan juga membakar salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Strommer mengatakan tindakan seperti itu menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional Swedia karena kerusakan yang ditimbulkannya pada hubungannya dengan dunia Islam dan peran mereka dalam memprovokasi serangan teroris terhadap negara tersebut.
“Dengan latar belakang itu, wajar untuk meninjau situasi hukum,” katanya.