Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran Tutup e-Commerce Besar karena Pegawainya Tak Berjilbab

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Juli 2023 23:56 11:56 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Juli 2023 23:56
Bagikan
April 23, 2007 file photo shows, A woman speaks with two morality policemen in Tehran. Thousands of Iranians protest the death of Mahsa Amini, Also known as Zhina Amini, an Iranian-Kurd woman who was detained by Iranian Morality police for her dress code. (Photo by Morteza Nikoubazl/NurPhoto via Getty Images)
Bagikan

Hidayatullah.com– Pihak berwenang Iran menutup salah satu kantor dari perusahaan e-commerce terbesar di negara itu dan mengambil langkah hukum setelah perusahaan tersebut menampilkan foto karyawan tanpa hijab.

Digikala, yang secara informal dikenal sebagai “Amazon Iran”, dianggap telah melanggar aturan dengan memposting gambar pertemuan perusahaan di mana beberapa karyawan wanita tampak tidak mengenakan kerudung, lansir Associated Press Senin (24/7/2023) mengutip media setempat.

Digikala memiliki pengguna bulanan aktif lebih dari 40 juta dan menampung lebih dari 300.000 pedagang online. 

Orang Iran tidak dapat mengakses peritel online internasional seperti Amazon karena ada sanksi Barat berkaitan dengan program nuklir Teheran.

Situs web koran Hamshahri, yang berafiliasi dengan pemerintah daerah Teheran, Ahad malam melaporkan bahwa sebuah Digikala sudah disegel, sementara websitenya beroperasi normal.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Website kehakiman Iran mengatakan kasus sudah dibawa ke pengadilan berkaitan dengan foto-foto yang menampakkan karyawan tak berkerudung, tetapi tidak ada penjelasan lebih jauh.

Para pemuka Syiah – yang memegang kekuasaan sesungguhnya di Iran – menganggap hijab sebagai bagian dari pilar negara dan gaya berpakaian ala Barat merupakan tanda kemunduran moral.

Pekan lalu, polisi moral kembali ke jalan-jalan di Iran untuk memaksa para wanita mengenakan kerudung, setelah sempat menghilang selama aksi protes yang dipicu kematian Mahsa Amini merebak di seluruh penjuru negeri.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iranjilbabkerudungpolisi moral
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Siswa SMA Rusia akan Dapat Pelajaran Militer, Salah Satunya Pengoperasian Drone
Tulisan selanjutnya Presiden Putin Teken UU Larangan Pergantian Gender di Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?