Hidayatullah.com—Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, meminta pada jajarannya untuk terus menjaga kawasan Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, agar tidak disalahgunakan untuk hal negative, termasuk praktik mesum kelompok LGBT.
Permintaan ini ditegaskan Anwar, saat memimpin rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) tingkat kota di kantornya, Rabu (26/7/2023). Anwar mengatakan, sejak Selasa (25/7) malam dan seterusnya kawasan Hutan Kota Cawang ini terus dijaga anggota Satpol PP dibantu dari unsur TNI dan Polri. Penjagaan dilakukan setiap harinya selama 24 jam.
“Mulai tadi malam Hutan Kota Cawang sudah dijaga petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri,” ujar Anwar.
Menurutnya, dengan adanya kerjasama maka pengawasan akan dilakukan secara melekat. Bukan hanya terhadap Hutan Kota Cawang namun juga taman dan hutan kota lainnya di Jakarta Timur.
“Ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang diinginkan. Sepertinya adanya aksi LGBT, tindak kekerasan dan sebagainya,” tegas Anwar.
Sebanyak 40 personel Satpol PP disiagakan di kawasan Hutan Kota UKI Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur. Penjagaan dilakukan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan tempat untuk dijadikannya tempat kumpul oknum yang memiliki perilaku menyimpang.
Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, penjagaan kawasan Hutan Kota UKI Cawang dilakukan mulai Selasa (25/7) malam pukul 20.00 hingga 04.00 dini hari. Kegiatan diawali apel bersama di pinggir Jalan Mayjen Soetoyo yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Makasar, Badrudin. Kegiatan ini juga diikuti dari unsur TNI.
“Sesuai perintah pimpinan, kawasan Hutan Kota UKI Cawang ini akan dilakukan penjagaan. Tadi malam, kami terjunkan 40 personel dibantu TNI,” ujar Budhy, Rabu (26/7/2023).
Menurutnya, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan penjagaan dan pengawasan setiap hari selama sebulan ke depan. Namun, ini bisa diperpanjang seterusnya sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Ini untuk antisipasi adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan hutan kota ini untuk berkumpul dan melakukan tindakan asusila yang menyimpang,” tuturnya.
Disebutkan, saat melakukan penjagaan tadi malam, pihaknya mendapati seorang pria yang diduga oknum pelaku seksual menyimpang. Pria berusia 30 tahun asal Manado ini, langsung dibawa ke kantor Kelurahan Kebon Pala untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pria ini membuat surat pernyataan untuk tidak lagi nongkrong di area Hutan Kota UKI Cawang. Selanjutnya, pria yang sebelumnya tinggal di Cirebon ini dibawa pulang pihak keluarga ke Lebak Bulus.
“Kami terus meningkatkan pengawasan di kawasan ini,” tandasnya.*