Hidayatullah.com—Seorang wanita Prancis berusaha mendapatkan uang dengan cara menawarkan jasa menyusui ASI bagi bayi yang diadopsi oleh pasangan gay.
Dilansir Euronews (6/8/2013), wanita itu memasang tarif 100 euro perhari dengan janji menyusui sebanyak 10 kali setiap harinya. Iklan jasa menyusui ASI itu dipasang di situs sewaan e-loue.
Perempuan itu mengaku berusia 29 tahun, seorang ibu muda dengan kondisi kesehatan yang baik dan merupakan perawat terlatih. Dia tinggal di daaerah kota Paris dan bersedia melakukan perjalanan untuk memberikan jasanya.
Dalam iklannya dia menjelaskan, ASI –yang tidak bisa diberikan oleh pria pasangan homoseksual– sangat baik bagi bayi.
Pimpinan eksekutif situs e-loue, Alexandre Woog, mengatakan bahwa wanita pemasang iklan itu sudah dikontak langsung dan diperiksa secara hati-hati oleh stafnya.
Kepada kantor berita Reuters Woog juga mengatakan, “Penasehat hukum kami yakin akan hal ini. Menjual ASI di Prancis legal, tetapi ini seseorang yang menawarkan jasa, bukan menjual susu dalam termos.”
Wanita pemasang iklan dengan nama akun “cecilia232” itu kepada Reuters mengaku mendapatkan banyak respon.
“Saya menerima lebih dari belasan permintaan, tapi hanya separuhnya dari mereka yang serius. Sisanya dari para penggoda cabul.”
Prancis melegalisasi perkawinan pasangan homoseksual dan membolehkan mereka mengadopsi anak pada bulan Mei 2013.*