Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Wanita Prancis Tawarkan Jasa Menyusui Bayi Pasangan Gay

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2013 10:00 10:00 am
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Agustus 2013 10:00
Bagikan
Tanda ruang untuk ibu menyusui di sebuah tempat publik.
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang wanita Prancis berusaha mendapatkan uang dengan cara menawarkan jasa menyusui ASI bagi bayi yang diadopsi oleh pasangan gay.

Dilansir Euronews (6/8/2013), wanita itu memasang tarif 100 euro perhari dengan janji menyusui sebanyak 10 kali setiap harinya. Iklan jasa menyusui ASI itu dipasang di situs sewaan e-loue.

Perempuan itu mengaku berusia 29 tahun, seorang ibu muda dengan kondisi kesehatan yang baik dan merupakan perawat terlatih. Dia tinggal di daaerah kota Paris dan bersedia melakukan perjalanan untuk memberikan jasanya.

Dalam iklannya dia menjelaskan, ASI –yang tidak bisa diberikan oleh pria pasangan homoseksual– sangat baik bagi bayi.

Pimpinan eksekutif situs e-loue, Alexandre Woog, mengatakan bahwa wanita pemasang iklan itu sudah dikontak langsung dan diperiksa secara hati-hati oleh stafnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kepada kantor berita Reuters Woog juga mengatakan, “Penasehat hukum kami yakin akan hal ini. Menjual ASI di Prancis legal, tetapi ini seseorang yang menawarkan jasa, bukan menjual susu dalam termos.”

Wanita pemasang iklan dengan nama akun “cecilia232” itu kepada Reuters mengaku mendapatkan banyak respon.

“Saya menerima lebih dari belasan permintaan, tapi hanya separuhnya dari mereka yang serius. Sisanya dari para penggoda cabul.”

Prancis melegalisasi perkawinan pasangan homoseksual dan membolehkan mereka mengadopsi anak pada bulan Mei 2013.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Maroko Pecat Kepala Penjara, Spanyol Tangkap Kembali Pelaku Pedofilia
Tulisan selanjutnya Universitas Oslo Tolak Anders Breivik Jadi Mahasiswanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal
Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Terbaru

  • Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
  • Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
  • AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
  • Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
  • Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
  • Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
  • Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
  • Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
  • 10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
  • Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?