Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Imran Khan Dilarang Memegang Jabatan Publik Selama 5 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Agustus 2023 10:07 10:07 am
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Agustus 2023 10:07
Bagikan
Imran Khan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mantan perdan menteri Pakistan Imran Khan dilarang memegang jabatan publik selama lima tahun oleh komisi pemilihan umum negara itu.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Komisi Pemilu Pakistan tiga hari setelah Khan divonis penjara tiga tahun dalam dakwaan korupsi, lansir BBC.

Dengan adanya pengumuman hari Selasa (8/8/2023) itu berarti Khan akan diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota parlemen Pakistan.

Menteri Informasi dan Penyiaran Pakistan Marriyum Aurangzeb sebelum pengumuman tersebut mengatakan kepada BBC, “Anda harus mempertanggungjawabkan perbuatan Anda secara hukum. Ini tidak ada hubungannya dengan politik. Seseorang yang terbukti bersalah oleh pengadilan harus ditangkap.”

Khan, 70, terpilih sebagai pemimpin Pakistan pada 2018, tetapi digulingkan dalam mosi tidak percaya tahun lalu setelah berselisih dengan militer yang memiliki pengaruh sangat kuat di negara itu.

Baca Juga

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Vonis bersalah yang diterimanya hari Sabtu lalu berpusat pada tuduhan bahwa Khan tidak melaporkan sejumlah hadiah yang diterimanya dari petinggi-petinggi asing dan hasil dari penjualan barang-barang itu.

Hadiah yang dipermasalahkan dikabarkan bernilai lebih dari 150 juta rupee Pakistan ($635.000) termasuk sejumlah jam Rolex, sebuah cincin dan sepasang kancing manset.

Media lokal melaporkan bahwa larangan Khan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan apa pun selama lima tahun sejalan dengan putusan bersalah itu.

Berdasarkan undang-undang di Pakistan, seorang terpidana tidak dapat mencalonkan diri untuk jabatan publik selama jangka waktu yang ditentukan oleh Komisi Pemilu Pakistan.

Tim hukumnya telah menggugat vonis bersalah dan kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Tinggi Islamabad pada hari Rabu (9/8/2023).

Mantan perdana menteri itu saat ini dikurung di sebuah penjara dekat Islamabad.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Imran KhanPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemakaman Sinead O’Connor Dihadiri Presiden Irlandia dan Ribuan Warganya
Tulisan selanjutnya TSMC Taiwan Akan Bangun Pabrik Semikonduktor di Jerman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

19 Oktober 2026 21:48
Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

19 Oktober 2026 12:54
Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

17 Oktober 2026 21:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?