Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kasus Pencabulan Bocah Michael Jackson Dihidupkan Kembali

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Agustus 2023 18:40 6:40 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Agustus 2023 18:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan banding di California, Amerika Serikat, hari Jumat (18/8/2023) menghidupkan kembali gugatan hukum oleh dua pria yang menuduh penyanyi Michael Jackson melakukan pelecehan seksual selama bertahun-tahun ketika mereka masih bocah.

Majelis terdiri dari tiga hakim di pengadilan 2nd District Court of Appeal negara bagian California menilai bahwa tuntutan hukum Wade Robson dan James Safechuck seharusnya tidak dibatalkan oleh pengadilan yang lebih rendah, dan bahwa kedua orang tersebut dapat secara sah mengklaim bahwa dua perusahaan milik Jackson yang disebut dalam gugatan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut memiliki tanggung jawab afirmatif untuk melindungi mereka. 

Undang-undang baru di California, yang untuk sementara memperluas cakupan kasus pelecehan seksual, memungkinkan pengadilan banding untuk menghidupkan kembali kasus tersebut, lapor The Associated Press Ahad (20/8/2023).

Ini untuk kedua kalinya gugatan tersebut – yang diajukan oleh Robson pada 2013 dan Safechuck di tahun berikutnya – dihidupkan kembali setelah sempat ditolak. Kedua penggugat menjadi dikenal luas namanya setelah menceritakan kisah mereka dalam dokumenter tahun 2019 buatan HBO berjudul “Leaving Neverland”.

Seorang hakim yang menolak gugatan itu pada 2021 menilai dua korporasi MJJ Productions Inc. dan MJJ Ventures Inc., tidak dapat difungsikan seperti halnya Boy Scouts atau sebuah gereja dalam hal tanggung jawab mereka untuk melindungi anak-anak yang berada di bawah perlindungannya. 

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Michael Jackson, yang meninggal pada tahun 2009, merupakan pemilik tunggal dan satu-satunya pemegang saham d keduai perusahaan tersebut. Wade Robson dan James Safechuck menuntut kompensasi finansial dari kedua perusahaan itu atas pencabulan, yang menurut mereka, pernah dilakukan oleh Michael Jackson.

Hakim pengadilan yang lebih tinggi rupanya tidak setuju dengan hakim pengadilan sebelumnya, menyatakan bahwa “perusahaan yang memfasilitasi pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh salah satu karyawannya tidak dibebaskan dari kewajiban afirmatif untuk melindungi anak-anak itu hanya karena perusahaan secara tunggal dimiliki oleh pelaku pelecehan.”

Hakim banding menambahkan bahwa “akan menjadi tidak wajar jika tidak ada kewajiban yang dibebani kepada perusahaan sebagai tergugat dengan alasan hanya ada satu pemegang saham. Oleh karena itu kami membatalkan keputusan yang sudah dikeluarkan sebelumnya atas perusahaan-perusahaan tersebut.”

Jonathan Steinsapir, pengacara untuk pihak perusahaan Michael Jackson, mengatakan mereka kecewa dengan keputusan pengadilan terbaru itu.

“Para hakim dua pengadilan terkemuka berulang kali menolak kasus-kasus ini pada banyak kesempatan selama dekade terakhir karena undang-undang mengharuskannya,” kata Steinsapir dalam email ke The Associated Press.  “Kami tetap berkeyakinan sepenuhnya bahwa Michael tidak bersalah atas tuduhan-tuduhan ini, yang bertentangan dengan semua bukti yang kredibel dan pembuktian independen, dan yang baru pertama kali dibuat bertahun-tahun setelah kematian Michael oleh para pria yang didorong semata-mata oleh uang.”

Steinsapir berargumen dalam pembelaannya pada bulan Juli bahwa tidak masuk di akal para pekerja dituntut secara hukum untuk menghentikan perilaku bosnya.

“Itu artinya karyawan tingkat rendah harus menghadapi atasan mereka dan menyebut mereka pedofil,” kata Steinsapir.

Vince Finaldi, seorang pengacara untuk Robson dan Safechuck, dalam sebuah email mengatakan bahwa mereka “senang tetapi tidak terkejut” dengan keputusan hakim banding terbaru. Menurutnya, penolakan terhadap kasus itu tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di California dan apabila gugatan itu ditolak maka akan menjadi preseden buruk dalam kasus-kasus pencabulan terhadap anak di seluruh penjuru negeri.

Holly Boyer, pengacara lain untuk Robson dan Safechuck, mengatakan bahwa anak laki-laki itu “ditinggalkan sendirian di kandang singa oleh para karyawan tergugat. Kewajiban afirmatif (kewajiban yang diharuskan oleh undang-undang, red) untuk melindungi dan memperingatkan adalah keputusan yang benar.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMichael JacksonPedofilpencabulan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IDAI: Wacana Pemberlakuan WFH Bukan Solusi Atasi Polusi
Tulisan selanjutnya Covid-19 Belum “Mati” Varian Baru Muncul yang Dikenal BA.2.86

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Berita
31 Agustus 2026 20:04
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
STAI Al Bayan Gelar Wisuda Angkatan II, Ketum DPP Hidayatullah Pesankan Alumni Kuatkan Takwa Hadapi Tantangan Zaman

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?