Hidayatullah.com — Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan umat muslim di Indonesia rindu menjalankan ibadah haji dan umroh. Hal demikian Ia sampaikan saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal Al-Saud di kantornya, Ahad (21/11/2021).
“Untuk mengobati kerinduan umat Islam di Indonesia, saya juga menyampaikan harapan untuk segera dibukanya kembali penyelenggaraan umroh 1443 H. Indonesia siap menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia,” kata Yaqut, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (22/11/2021).
Yaqut menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia. Disampaikan juga kebijakan dalam memersiapkan keberangkatan jemaah umroh. “Saya hari ini bertemu Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal. Saya menyampaikan informasi bahwa penanganan Covid di Indonesia secara umum sudah dapat terkendali,” ujarnya.
Yaqut menyampaikan kesiapan Indonesia untuk kembali memberangkatkan jemaah umroh. Dia menjelaskan pihaknya terus melakukan edukasi kepada calon jemaah haji dan umrah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. “Pemerintah Indonesia juga telah melakukan vaksinasi untuk calon jemaah haji dan umrah,” jelasnya.
“Dalam rangka mengupayakan kesehatan bagi calon jemaah umrah, Kementerian Agama membuat kebijakan umroh satu pintu,” lanjutnya.
Adapun kebijakan lainnya terkait dengan PCR bagi calon jemaah umrah, kata Yaqut itu akan difokuskan pada fasilitas kesehatan di Indonesia yang direkomendasikan oleh pemerintah Saudi.
“Untuk mengobati kerinduan umat Islam di Indonesia, saya juga menyampaikan harapan untuk segera dibukanya kembali penyelenggaraan umrah 1443 H. Indonesia siap menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia,” tandas Menag.
Sementara itu, Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal Al Sa’ud menyambut baik kunjungan Menag Yaqut. Khalid menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan pada jemaah umrah dan haji Indonesia.
Hanya saja, Gubernur Makkah menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, penyelenggaraan umrah 1443 H dan juga haji, diselenggarakan masih dalam suasana pandemi.*