Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Junta Niger Usir Dubes Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2023 17:39 5:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Agustus 2023 17:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Junta militer Niger, hari Jumat (26/8/2023), memerintahkan Duta Besar Prancis Sylvain Itte untuk meninggalkan negaranya dalam waktu 48 jam.

Menteri luar negeri Niger yang diangkat junta mengatakan keputusan untuk mengusir duta besar itu merupakan tanggapan atas tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintah Prancis yang “merugikan kepentingan Niger”.

Dalam pernyataan, kementerian mengatakan tindakan Prancis yang dimaksud antara lain penolakan Dubes Sylvain Itte untuk menjawab undangan untuk bertemu dengan menteri luar negeri Niger yang baru.

Kudeta militer di Niger pada bulan Juli terjadi di tengah maraknya sentimen anti-Prancis, di mana sebagian masyarakat menuding negara Eropa bekas penjajah mereka mencampuri urusan domestik.

Ultimatum yang ditujukan kepada utusan diplomatik Prancis itu dengan segera ditolak Paris, yang mengatakan pihaknya tidak mengakui otoritas junta militer.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“Para pelaku kudeta tidak memiliki wewenang untuk mengajukan permintaan ini, persetujuan duta besar hanya datang dari otoritas terpilih yang sah di Niger,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Jumat malam seperti dilansir The Guardian.

Prancis menyeru agar Presiden Mohamed Bazoum di pulihkan jabatannya dan Paris akan mendukung upaya-upaya blok kerja sama regional Afrika Barat ECOWAS untuk mengakhiri rezim hasil kudeta.

Paris juga belum secara resmi mengakui keputusan junta pada awal Agustus untuk mencabut sejumlah perjanjian militer dengan Prancis, dan mengatakan bahwa perjanjian tersebut dibuat dan ditandatangani oleh “otoritas sah” Niger.

Niger mempunyai posisi strategis sebagai salah satu produsen uranium terbesar di dunia dan sebagai basis bagi pasukan Perancis, Amerika Serikat dan negara-negara asing lainnya yang membantu memerangi kelompok militan Islam di wilayah tersebut. Prancis dan AS memiliki pangkalan militer di Niger.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:juntamiliterNigerPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Denmark Akan Melarang Pembakaran Al-Qur’an, Penistaan Verbal dan Tulisan Masih Bebas
Tulisan selanjutnya Istanbul Kekurangan Air

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

2 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?