Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tarik Gugatan, Kasus Panji Gumilang dan Buya Anwar Abbas Berakhir Damai

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Agustus 2023 13:02 1:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 31 Agustus 2023 13:35
Bagikan
Wakil Ketua MUI Buya Anwar Abbas dan pengacaranya dalam kasus gugatan AR Panji Gumilang
Bagikan

Hidayatullah.com—Gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, AR Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Anwar Abbas akhirnya berujung damai. Kesepakatan ini usai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah beliau memberikan kuasa pada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut. Isi dari perdamaian ini satu antara kedua tokoh ini adalah saling maaf memaafkan,” kata kuasa hukum Panji, Ali Syaifudin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31 Agustus 2023.

Lebih jauh, Ali pun berharap, agar kasus perseteruan kliennya dengan Buya Anwar Abbas yang berujung dengan damai ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain.

“Alhamdulillah mungkin ke depannya inilah sebagai contoh besar bahwa umat Islam yang hari ini sedang berselisih namun dengan perselisihan seperti ini, alhamdulillah diselesaikan dengan caranya sendiri yaitu secara umat Islam,” ujarnya.

Sebelumnya, hari Rabu (30/8/2023), Buya Anwar Abbas didampingi istri dan tim penasihat hukumnya datang ke Bareskrim Polri untuk menemui Panji Gumilang yang ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Jakarta.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Turut mendampingi Anwar Abbas di Bareskrim, Hendra Effendy, penasihat hukum Panji Gumilang.  Kepada wartawan Buya Anwar Abbas mengatakan kedatangan dirinya atas nama pribadi, membawa MUI ataupun organisasi Muhammadiyah.

 “Jadi intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Nah beliau (Panji Gumilang) tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini (Bareskrim),” ujar Anwar.

Pada kesempatan berbeda, Buya Anwar Abbas menyebut, AR Panji Gumilang telah resmi mencabut gugatan tersebut. Ia mengatakan, Panji Gumilang menganggap silaturahmi lebih penting.

“Dalam mediasi keempat ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis,” kata Anwar Abbas di PN Jakpus usai sidang perdata tersebut.

Sebelum ini, Panji Gumilang menggugat Buya Anwar Abbas sebesar Rp1 Triliun melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal tersebut dilakukan, lantaran Panji Gumilang mengklaim disudutkan pernyataan Buya Anwar Abbas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AR Panji GumilangBuya Anwar AbbasGugatan Panji GumilangHeadlineMUIPonpes Al-Zaytun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tangan Kita Menunjukkan Kondisi Kesehatan
Tulisan selanjutnya (Video) Anak Kucing Ini secara Tak Sengaja ‘Melakukan Perjalanan’ lebih 800 KM dengan Taksi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?