Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

FPHW Siap Membina Anggota Islam Jamaah yang Keluar dari LDII  

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 September 2023 10:00 10:00 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 September 2023 06:11
Bagikan
Ribuan anggota Islam Jamaah melakukan Gerakan Cabut Baiat (GCB) dari Amir ke-3 Imam Besar LDII Abdul Azis bin Nurhasan alias Sulthon Aulia dan wakil-wakilnya serta penggantinya ini berlangsung di Aula Masjid Hasanurrohman Sukajadi Kota Bandung hari Sabtu (9/9/2023).
Bagikan

Hidayatullah.com—Mantan anggota jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang tergabung  Forum Persaudaran Hijrah Wasatiyah (FPHW) mengajak sahabat-sahabatnya yang masih aktif di Islam Jamaah untuk keluar dan menyadari kekeliruan fatal dalam beragama.

“Kami mengajak, saudara saudara kami yang masih terjebak di dalam kelompok Islam Jamaah (LDII) agar segera sadar dan keluar dari kekeliruan yang sungguh sangat fatal dan berbahaya itu, agar sama sama selamat di dunia dan di akhirat,” ajak Ketua Forum Persaudaraan Hijrah Wasatiyah (FPHW) Jawa Barat Ahmad Erawan.

Pernyataan Ahmad Erawan disampaikan saat acara Gerakan Cabut Baiat (GCB) dari Amir ke-3 Imam Besar LDII Abdul Azis bin Nurhasan alias Sulthon Aulia dan wakil-wakilnya serta penggantinya ini berlangsung di Aula Masjid Hasanurrohman Sukajadi Kota Bandung hari Sabtu (9/9/2023).

Pihak FPHW sendiri menurut Erawan siap membantu dan mendampingi bagi yang ingin keluar dari LDII. “Bagi kawan-kawan yang ingin keluar dari LDII, kami siap membantu barangkali ada yang mendapat intimidasi atau pun ancaman verbal atau non verbal silakan hubungi kami,” ungkapnya.

Ahmad Erawan menambahkan pihak merasa bersyukur bahwa mantan pengikut aliran yang populer disebut Islam Jamaah tersebut telah menyadari selama ini telah salah mengamalkan ajaran agama akibat dari salah memilih guru/ustadz dan ulama yang berujung pada akidah takfiri.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurut Erawan, selama dirinya tergabung dalam LDII, pemahaman dan doktrin akidah takfiri tersebut telah merusak hubungan sesama muslim (ukhuwah) hingga hubungan sosial.

“Ya di luar jamaah dianggap kafir atau di luar Islam. Sementara kalau suami istri yang tidak satu akidah dan tidak ‘hijrah’ (tidak masuk LDII, red) ya harus bercerai,”terangnya.

Lebih lanjut ia berharap, kegiatan deklarasi dan cabut baiat ini bisa menjadi semangat dalam membangun Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin dan dapat diikuti di daerah lain termasuk mantan jamaah LDII yang berada di luar negeri.

Sementara mantan pengikut LDII, Komjen Pol (Purn) Nurfaizi Soewandi dalam sambutannya mengajak saudara-saudara yang masih di dalam untuk keluar dan mencabut baiat kepada Amir LDII atau Islam Jamaah.

Menurutnya, sesungguhnya baiat kepada Amir LDII itu adalah baiat yang bathil. Tak lupa ia mengajak sahabatnya yang masih aktif untuk menyatakan kesetiaan kepada NKRI.

Sementara itu Ketua Komisi Pengajian, Penelitian dan Pengembangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. Firdaus Syam mengatakan bahwa pernyataan sikap dan cabut baiat ini adalah hak umat Islam yang bergabung ke dalam LDII untuk Kembali keajaran yang benar.

“Untuk menyatakan sikap mengenai pencabutan, saya pikir ini adalah hak dari saudara-saudara kita yang dialami selama bergabung dalam LDII. Tentu harus kita apresiasi dan sambut dengan gembira karena mereka telah sadar,” ungkap Firdaus.

Di bawah ini bunyi Gerakan Cabut Baiat yang dibacakan Ketua Forum Persaudaraan Hijrah Wasatiyah (FPHW) Jawa Barat Ahmad Erawan;

1. Dengan ini kami, selaku mantan pengikut Islam Jamaah Nur Hasan Al Ubaidah, yang sebelumnya bernaung di Yayasan Pendidikan Islam Djamaah, atau Karyawan Dakwah Islam (KADIM), atau Yakari, atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam (Lemkari), dan saat ini bernama Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII, dengan kesadaran penuh, tanpa paksaan, dan dengan itikad baik untuk kembali ke dalam rumah islam rahmatan lil alamiin, menyatakan:

2. Mencabut Baiat kami kepada Imam Besar Islam Jamaah, Abdul Aziz Sulthon Aulia, dan menyatakan keluar serta baroah dari semua kegiatan Islam Jamaah yang sejatinya telah dinyatakan sesat dan terlarang oleh Kejaksaan Agung Tahun 1971 lalu.

3. Sebagai bentuk kasih sayang kepada saudara-saudara yang masih berada di Islam Jamaah tersebut, kami menghimbau untuk segera sadar dan berlepas diri dari ajaran Islam Jamaah (LDII).*/AA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Forum Persaudaran Hijrah WasatiyahFPHWgcbgerakan cabut baiatHeadlineIslam JamaahLDIILembaga Dakwah Islam Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Kelompok Radikal RSS Menyerang Secara Brutal Aktivis Muslim Penyandang Disabilitas
Tulisan selanjutnya Ribuan Mantan Anggota Islam Jamaah Cabut Baiat dan Nyatakan Keluar dari LDII

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?